HUT Ke-24 Nagan Raya Dapat Kado Istimewa, Empat Warisan Budaya Resmi Dilindungi Negara

Redaksi

- Redaksi

Senin, 20 Juli 2026 - 17:59 WIB

50119 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue – Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, resmi memiliki Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kementerian Hukum (Kemenkum) Republik Indonesia untuk empat karya budaya dan kuliner tradisional asli daerah.

Sertifikat tersebut menjadi bentuk pengakuan sekaligus perlindungan hukum negara terhadap warisan budaya yang telah diwariskan secara turun-temurun oleh masyarakat Nagan Raya.

Empat warisan budaya yang kini sah tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) adalah Tumpoe, Tapak Gajah, Kue Karah, dan Bungong Jaroe. Keempatnya merupakan kekayaan yang memiliki nilai historis, filosofis, serta menjadi bagian dari identitas masyarakat Kabupaten Nagan Raya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sertifikat KIK diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Dr. Drs. Meurah Budiman, S.H., M.H., kepada Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., pada pembukaan Nagan Raya Fair 2026 di Alun-Alun Suka Makmue, Minggu (19/7/2026) malam.

Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi kepada Kantor Wilayah Kemenkum Aceh atas dukungan dan komitmennya dalam melindungi kekayaan budaya daerah melalui penerbitan Sertifikat KIK.

“Terima kasih kepada Kanwil Kemenkum Aceh. Penyerahan sertifikat ini sekaligus menjadi kado spesial pada perayaan HUT ke-24 Kabupaten Nagan Raya,” ujar Bupati yang akrab disapa TRK.

Menurutnya, pengakuan negara terhadap kekayaan budaya daerah merupakan langkah strategis dalam menjaga identitas masyarakat di tengah pesatnya perkembangan zaman. Ia menegaskan bahwa pembangunan daerah harus berjalan seiring dengan upaya pelestarian budaya dan adat istiadat.

“Laju pembangunan dan upaya daerah dalam menggenjot ekonomi tidak boleh sampai mengikis nilai kebudayaan dan adat istiadat setempat,” sebutnya.

Bupati TRK menambahkan, perlindungan terhadap kekayaan intelektual komunal menjadi fondasi penting dalam membangun daerah yang berkarakter dan berdaya saing.

“Pembangunan modern tidak boleh membuat kita melupakan akar budaya. Justru, perlindungan nilai budaya dan potensi lokal yang diinisiasi Kemenkum ini adalah modal utama dan pondasi peradaban kita menuju Nagan Raya yang lebih maju, makmur, dan bermartabat,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Dr. Drs. Meurah Budiman, S.H., M.H., mengatakan bahwa pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi aset budaya milik masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa Kementerian Hukum terus berupaya mengamankan berbagai kekayaan komunal daerah agar tidak hilang ataupun diklaim oleh pihak lain di tengah derasnya arus modernisasi dan globalisasi.

“Kekayaan intelektual komunal seperti Tumpoe dan Kue Karah ini adalah identitas dan jati diri masyarakat Nagan Raya. Dengan terbitnya sertifikat KIK ini, nilai kebudayaan dan historis yang terkandung di dalamnya resmi diakui negara dan memiliki perlindungan hukum yang kuat,” ujar Meurah Budiman. (*)

Berita Terkait

Gerak Jalan Indah Meriahkan HUT ke-81 RI di Gunong Geulogo, Warga Antusias Semarakkan Kemerdekaan
Semangat Kemerdekaan Membara, Warga Dusun Neupet Meriahkan HUT ke-81 RI
72 Paskibraka Nagan Raya Dikukuhkan, TRK: Kibarkan Merah Putih dengan Semangat dan Penghayatan
Muspika, RAPI dan Masyarakat Sungai Mas Bersatu Kobarkan Semangat Kemerdekaan
RAPI Nagan Raya Apresiasi Gerak Cepat Satreskrim Polres Nagan Raya Tindak Dugaan Tambang Emas Ilegal
Satreskrim Polres Nagan Raya Tindak Tambang Emas Ilegal, Dua Excavator dan Empat Terduga Pelaku Diamankan
Semangat Merah Putih, Polsek Kuala Pesisir Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Masjid
Jelang HUT ke-81 RI, Muspika Seunagan Timur dan Masyarakat Kompak Gotong Royong di Alue Kala

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 02:50 WIB

Pemerintah Aceh dan DPRA Konsultasikan Kepastian Hukum Bendera Bulan Bintang ke Kemendagri

Senin, 17 Agustus 2026 - 02:44 WIB

Bendera Merah Putih Kembali Berkibar di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Simbol Pemulihan Menjelang HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Teriakan “Merdeka” Warnai Peringatan Hari Damai Aceh ke-21 di Masjid Raya Baiturrahman

Minggu, 16 Agustus 2026 - 04:54 WIB

Hari Damai Aceh Berubah Jadi Chaos, Massa Kejar Aparat hingga Bakar Motor TNI

Minggu, 16 Agustus 2026 - 04:49 WIB

Aksi Kericuhan Hari Damai Aceh Rusak Sejumlah Kendaraan, Warga Minta Pemerintah Beri Perhatian

Minggu, 16 Agustus 2026 - 04:43 WIB

Massa Tunjukkan Foto Korban Luka Saat Kerusuhan Peringatan Damai Aceh

Minggu, 16 Agustus 2026 - 04:37 WIB

Kericuhan Hari Damai Aceh: Tanda Kekecewaan atau Aksi yang Ditunggangi?

Minggu, 16 Agustus 2026 - 04:22 WIB

Kericuhan 21 Tahun Perdamaian Aceh Meluas ke Pendopo Gubernur, Simbol Negara Dicopot Massa

Berita Terbaru