slot preparation.lsrs.lu

Kejari Nagan Raya Resmi Tangani Tahap Penuntutan Kasus Pembunuhan di Tadu Raya

Redaksi

- Redaksi

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:58 WIB

50374 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKA MAKMUE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nagan Raya resmi menerima penyerahan tersangka beserta barang bukti (Tahap II) dalam perkara tindak pidana pembunuhan dari penyidik Polres Nagan Raya, Jumat (17/7/2026).

Prosesi Tahap II tersebut dilaksanakan sekitar pukul 11.30 WIB di Ruang Tahap II Kejaksaan Negeri Nagan Raya setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21), sehingga tanggung jawab tersangka dan barang bukti secara resmi dialihkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam perkara ini, penyidik menyerahkan tersangka berinisial AM (42) yang diduga melakukan tindak pidana pembunuhan sebagaimana disangkakan melanggar Pasal 458 Ayat (1) jo. Pasal 466 Ayat (3) KUHP. Penyerahan diterima oleh Jaksa Penuntut Umum, Yusril Azharuddin, S.H.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus tersebut bermula dari peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 di Desa Alue Bata, Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya. Dalam kejadian itu, korban berinisial T. Popon meninggal dunia akibat luka bacok pada bagian dada dan perut. Dengan dilaksanakannya Tahap II, perkara tersebut kini resmi memasuki proses penuntutan di Kejaksaan Negeri Nagan Raya.

Selama proses penyerahan, Jaksa Penuntut Umum melakukan pemeriksaan administrasi, verifikasi identitas tersangka, penelitian kelengkapan berkas perkara, serta pencocokan barang bukti yang diserahkan penyidik. Barang bukti yang diterima antara lain satu unit sepeda motor, alat hisap sabu, pakaian korban, satu senter kepala, satu pasang sandal, satu pasang sepatu bot, serta tiga puntung rokok milik korban.

Selanjutnya, sekitar pukul 14.00 WIB, tersangka diserahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Meulaboh untuk menjalani penahanan selama proses penuntutan berlangsung.

Kepala Kejaksaan Negeri Nagan Raya menegaskan komitmennya untuk terus menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan dalam setiap penanganan perkara pidana di wilayah Kabupaten Nagan Raya. (*)

Berita Terkait

Pemkab Nagan Raya Luncurkan Aplikasi Simpadu Nara, Permudah Pengajuan Dana Desa untuk 222 Gampong
Pererat Kemitraan dengan Forkopimda dan Lintas Sektor, PWI Nagan Raya Gelar Makan Siang Bersama
YARA Kecam Menteri Pertanian, Dinilai Abaikan Kewenangan Khusus Aceh di Kawasan Sabang
Dalang Uang Palsu Rp980 Juta untuk Demo Jakarta Ternyata Eks Calon Bupati, Jaringan Sudah Beroperasi Sejak 2024
Gampong Gunong Geulogo Gelar Rembuk Stunting 2026, Perkuat Komitmen Percepatan Penurunan Stunting
DPMGP4 Nagan Raya Luncurkan Sosialisasi SIMPADU-NARA, Pengajuan Dana Desa Kini Lebih Mudah dan Transparan
Kapolres Nagan Raya Berikan Penghargaan kepada 63 Personel Berprestasi, Apresiasi Dedikasi dan Kinerja dalam Pelaksanaan Tugas
Bupati TRK Tinjau Kesiapan Bandara Cut Nyak Dhien, Persiapan Sambut Kedatangan Presiden Prabowo Capai 85 Persen

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 22:55 WIB

Menko Polkam Dudung Abdurachman Pastikan Stabilitas Nasional Tetap Aman di Tengah Kasus Dugaan Penyadapan Presiden

Rabu, 4 November 2026 - 22:37 WIB

Jakarta Siaga 1, Dokumen Mobilisasi 20.980 Prajurit TNI AL ke Ibu Kota Beredar di Tengah Skandal Penyadapan Presiden

Rabu, 4 November 2026 - 20:20 WIB

Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo Masuk Kategori Makar

Rabu, 4 November 2026 - 19:19 WIB

Foto Wapres Gibran Diturunkan Massa di DPRD Yogyakarta

Rabu, 4 November 2026 - 19:08 WIB

SBY Kritik Keras Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo dan Minta Politik Berkeadaban Dihidupkan Kembali

Rabu, 4 November 2026 - 18:54 WIB

Polda Metro Jaya Siapkan Pengamanan Khusus Sidang Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 4 November 2026 - 18:48 WIB

Skandal Penyadapan Ilegal Guncang Institusi Kepolisian

Rabu, 4 November 2026 - 04:20 WIB

Hasto Kristiyanto Minta Aparat Usut Tuntas Aktor Intelektual di Balik Kasus Penyadapan Presiden

Berita Terbaru