SUKA MAKMUE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Nagan Raya Tahun 2026.
Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Bupati Nagan Raya, Dr. TR Keumangan, S.H., M.H., yang diwakili Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda), Ir. H. Hizbulwatan, di Alun-Alun Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Kamis (16/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Hizbulwatan menegaskan bahwa anggota Paskibraka tidak hanya bertugas mengibarkan Sang Saka Merah Putih pada upacara peringatan kemerdekaan, tetapi juga harus menjadi teladan bagi generasi muda melalui sikap, perilaku, kedisiplinan, dan integritas yang dimiliki.
“Anggota Paskibraka merupakan putra-putri terbaik yang telah terpilih melalui proses seleksi yang ketat. Kepercayaan ini adalah sebuah kehormatan yang harus dijaga dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Hizbulwatan.
Ia berharap seluruh peserta dapat menjaga kedisiplinan, kekompakan, serta semangat pengabdian selama mengikuti seluruh rangkaian pelatihan.
“Semoga seluruh rangkaian pelatihan dapat berjalan dengan lancar sehingga mampu melahirkan anggota Paskibraka yang siap mengemban amanah pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Nagan Raya, Taufik, S.H., dalam laporannya menyampaikan bahwa Diklat Paskibraka Tahun 2026 berlangsung mulai 16 Juli hingga 18 Agustus 2026.
Menurutnya, kegiatan tersebut diikuti oleh 72 peserta yang terdiri dari 40 laki-laki dan 32 perempuan.
“Tujuan pelaksanaan diklat ini antara lain untuk mempersiapkan anggota Paskibraka yang terampil, disiplin, dan memiliki jiwa nasionalisme yang tinggi dalam menjalankan tugas pengibaran bendera pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia,” jelas Taufik. (*)




































