Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyidikan dan pemeriksaan terhadap tiga saksi terkait dengan dugaan adanya tim broker dalam aktifitas perdagangan bea cukai yang memberikan sejumlah uang pada mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono (AP).
Hal itu disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya ke InfoPublik, Senin (2/10/2023).
“Tiga saksi yang di periksa di gedung Merah Putih KPK atas nama Gerry Soewandi alias Girry (Wiraswasta), Cindia Anggelika (Swasta), dan Daryono Saria (Karyawan Swasta),” kata Ali.
Sebelumnya, KPK menyita tiga unit mobil mewah milik tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) AP.
“Tim Penyidik telah melakukan penyitaan tiga unit kendaraan mewah yang diduga milik Tersangka AP yang diduga sengaja disembunyikan yang berada di Ruko Green Land, Kecamatan Batam Centre, Kota Batam, Kepulauan Riau,” ungkap Ali.
Tiga mobil dimaksud yaitu mobil merek Hummer tipe H3, model Jeep, warna silver beserta satu buah kunci kontak; mobil merek Morris tipe mini, model sedan warna merah beserta satu buah kunci kontak; mobil merek Toyota tipe Rodster, model Mb penumpang warna merah beserta dua buah kunci kontak. (IP)