JAKARTA, BARANEWS | Kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa mantan Kabiro Humas KPK Febri Diansyah dan juga mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum Biro Hukum KPK, dan aktivis antikorupsi Donal Fariz.
“Sebagai bagian pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik KPK, pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi sudah mulai teragendakan. Hari ini (2/10) bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Donal Fariz,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (2/10/2023).
Pihak KPK sendiri belum bisa menjelaskan secara utuh apa yang akan digali dari ketiganya yang kini berprofesi sebagai pengacara. Ketiganya kini tergabung dalam firma hukum Visi Law Office.
“Pemanggilan para saksi ini tentu sebagai kebutuhan proses penyidikan yang sedang KPK selesaikan,” jelas Ali tanpa merinci.
KPK bakal mulai memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) hari ini, Senin (2/10/2023). Salah satu pihak yang dipanggil hari ini yakni pihak yang diduga mencoba menghilangkan barang bukti kasus ini.
“Salah satunya (saksi yang dipanggil) soal pendalaman hal tersebut (dugaan pemusnahan barang bukti),” ungkap Ali Fikri lagi.
“Kajian hal tersebut (perintangan) pastilah menjadi perhatian kami karena perbuatan seperti itu juga bagian dari kategori salah satu jenis tipologi korupsi,” tandasnya. (PMJ)