Satreskrim Polres Gayo Lues Bekuk Residivis Pelaku Pencurian di Blangkejeren

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 4 Mei 2026 - 17:41 WIB

50344 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 4 Mei 2026  |  Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gayo Lues berhasil membekuk seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian di sebuah kedai kelontong di Desa Kota Blangkejeren, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Minggu (3/5/2026).

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kasatreskrim IPTU Muhamad Abidinsyah, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pelaku berhasil diamankan pada hari yang sama setelah kejadian.

Pelaku diketahui bernama KA (38), seorang wiraswasta yang berdomisili di Desa Sekulen, Kecamatan Blangjerango, Kabupaten Gayo Lues. Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau yang selalu di gunakan oleh pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.15 WIB. Saat itu, korban mendengar suara mencurigakan dari arah depan kedai miliknya. Ketika diperiksa, korban mendapati seorang pria mengenakan baju biru dan helm sedang membungkuk di area laci.

Menyadari kehadiran korban, pelaku langsung berdiri dan berusaha meninggalkan lokasi. Korban yang masih ragu sempat mengambil foto pelaku, kemudian mempersilakan pelaku pergi dan selanjutnya melakukan pengecekan rekaman CCTV.

Dari hasil rekaman CCTV, terlihat pelaku membongkar laci menggunakan sebilah pisau dan membuka dompet yang berada di dalam etalase.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polres Gayo Lues untuk diproses lebih lanjut.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Opsnal Satreskrim Polres Gayo Lues melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bahan keterangan di tempat kejadian perkara. Berdasarkan hasil rekaman CCTV dan pengembangan di lapangan, identitas pelaku berhasil diketahui.

Sekira pukul 19.00 WIB, petugas berhasil membekuk pelaku di kawasan Simpang Empat Kuta Panjang, Kota Blangkejeren.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di kedai kelontong milik warga tersebut.

Diketahui, pelaku merupakan seorang residivis yang telah beberapa kali keluar masuk penjara.

“Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Gayo Lues guna menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar IPTU Muhamad Abidinsyah.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau layanan Call Center 110 yang dapat di akses secara gratis apabila menemukan adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Kronologi Kematian Misterius Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Polisi Dituntut Transparan
Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Meninggal Mendadak, Polisi Lakukan Penyelidikan
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sabu, Seorang ASN Diamankan
27 Adengan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Bocah Perempuan di Lw Sempilang Agara, Motif Pemerkosaan.
Asisten I Gayo Lues dr. Nevirizal Mundur Dari Jabatannya, Ini Alasannya
Kronologi Penggerebekan Oknum Kepala Desa Kendawi di Blangtenggulun: Berawal dari Ibu-Ibu Merujak, Satpol PP Amankan Dua Pelaku Selingkuh
Penggerebekan Oknum Kepala Desa di Gayo Lues Picu Kecaman, Warga Tuntut Penegakan Hukum Tegas
Jerigen BBM Subsidi di Rumah Anak Pejabat: Potret Masalah Telanjang di Gayo Lues

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:57 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Pratu Galuh Nugraha, Personel Subdenpom IM/1 Bireuen

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:15 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Duka Mendalam atas Meninggalnya Anggota POM TNI Saat Pengejaran Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:18 WIB

Aceh Bangkit! Rp58,9 Triliun Dikucurkan untuk Rehabilitasi-Rekonstruksi, Safrizal ZA: Kita Bangun Lebih Baik dan Tangguh

Senin, 20 Juli 2026 - 02:43 WIB

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:23 WIB

Medco E&P dan BPMA Tanam 1.000 Mangrove di Banda Aceh

Minggu, 19 Juli 2026 - 01:28 WIB

Pemerintah Diminta Segera Hadir Beri Kepastian Hukum Tanah Wakaf Blang Padang

Minggu, 19 Juli 2026 - 00:44 WIB

Ketua IWO Indonesia Provinsi Aceh Kecam Pernyataan Oknum Pejabat BPJN Aceh yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:42 WIB

Wadokai Day Karate Championship 2026 Resmi Ditutup, Hasballah Cut Apa: Dari Aceh Lahir Karateka Gemilang

Berita Terbaru