Polres Bener Meriah Sita 50,5 Gram Sabu Dari Seorang Petani Asal Aceh Tengah

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:04 WIB

50190 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bener Meriah | Baranewsaceh.co –  Upaya pemberantasan narkotika kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat 50,5 gram dan mengamankan seorang pria dalam operasi dini hari, Sabtu (2/5/2026).

Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto melalui Kasat Resnarkoba Iptu Haryanto menyampaikan, penangkapan dilakukan sekitar pukul 02.00 WIB di Desa Reronga, Kecamatan Gajah Putih, setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat.

“Informasi awal menyebutkan adanya kendaraan yang dicurigai membawa narkotika melintas di jalur Takengon–Bireuen. Tim langsung bergerak melakukan patroli dan berhasil menghentikan kendaraan tersebut,” ujar Haryanto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket plastik transparan berisi sabu dengan berat bruto 50,5 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit telepon genggam merek Vivo warna merah serta satu unit mobil Toyota Innova warna hitam dengan nomor polisi BL 1866 NU.

Pelaku berinisial SAB (52), seorang petani yang berdomisili di Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah. Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut merupakan miliknya.

Kini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Bener Meriah untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi dan melengkapi administrasi perkara.

“Kasus ini akan terus kami kembangkan. Barang bukti akan diperiksa di Laboratorium Forensik Polri Cabang Medan, dan berkas perkara segera kami limpahkan ke jaksa penuntut umum,” tambahnya.

Polres Bener Meriah mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika, sebagai bagian dari upaya bersama menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. (Dani)

Berita Terkait

Plang Larangan Sudah Berdiri, Aktivitas PT Rosin Tak Tersentuh—Siapa yang Melindungi?
Penerangan Tenaga Surya Dipasang di Situs Cagar Budaya Bener Meriah
Satreskrim Polres Gayo Lues Bekuk Residivis Pelaku Pencurian di Blangkejeren
Diduga Tak Berizin, Dua Perusahaan Getah Pinus di Gayo Lues Tetap Beroperasi
Sekolah Terintegrasi Segera Hadir di Bener Meriah, Kemendikdasmen Tinjau Lokasi
Polres Nagan Raya Kembali Keluarkan DPO, Pelaku Kasus Pencurian dan Penganiayaan Diburu
Satreskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan 2 Pencuri Sawit Diamankan Hasil Curian disembunyikan di Semak-semak.
Dari Tiga DPO Polres Nagan Raya Satu Orang Menyerahkan Diri. Ini Kasusnya

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 01:55 WIB

Kaliber: Tantang Kajati Aceh Bongkar Dugaan Skandal Dana Kapitasi,JKN dan BOK Kesehatan Aceh Tenggara

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:45 WIB

Team Resmob Sat Reskrim Polres Agara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:54 WIB

TIPIKOR : Desak Inspektorat Dan APH Usut Dana Ruti Dinas Pangan tahun 2025 dan awal 2026.Dugaan Ratusan juta Menguap

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:53 WIB

Dana Kapitasi dan JKN Dinas Kesehatan Aceh Tenggara di sinyalir sarat Manipulasi dan Korupsi

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:52 WIB

Drh Karnodi Selian M,MA, Plh, Dinas Pangan Agara Pacu Perbaikan dan Jaga Pangan Bebas Pestisida

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:20 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bergerak Cepat, Pengedar Sabu di Lawe Bulan Dibekuk Bersama Barang Bukti

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:34 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:04 WIB

PT. Hutama Karya Diminta Jangan Bayarkan Proyek Beronjong Gunakan Material Tanpa Izin

Berita Terbaru