Polemik TKD Bencana: YARA Tuding Kepala Bappeda Aceh “Tertidur Pulas” Saat Aceh Barat Diterjang Banjir

Redaksi

- Redaksi

Senin, 20 April 2026 - 23:43 WIB

5074 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh : Aroma ketegangan antara Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat kian menyengat. Pemicunya adalah absennya Aceh Barat dalam daftar prioritas tambahan Transfer ke Daerah (TKD) pascabencana, sebuah kebijakan yang dinilai mencederai rasa keadilan bagi warga di pesisir barat tersebut.

‎Ketua Perwakilan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Aceh Barat-Nagan Raya, Hamdani, melontarkan kritik pedas terhadap Kepala Bappeda Aceh, Dr. Ir. Zulkifli, M.Si. Hamdani menilai argumen aturan yang dikedepankan pemerintah provinsi seolah-olah mengabaikan realitas kehancuran yang terjadi di lapangan. Senin, 20/4/2026

‎”Jika aturan mengatakan yang terdampak bencana berhak menerima TKD, berarti Kepala Bappeda Aceh sedang tertidur pulas saat bencana hebat menerjang Aceh Barat,” ujar Hamdani dalam keterangan persnya, menanggapi pernyataan pihak provinsi.

‎Angka Fantastis di Balik Reruntuhan

‎Kekecewaan YARA bukan tanpa dasar. Merujuk pada data yang dihimpun, Aceh Barat mencatatkan total kerugian mencapai Rp1,29 triliun. Angka ini terbagi dalam lima sektor vital yang lumpuh total:
‎Infrastruktur: Rp910,8 miliar (transportasi, jembatan, dan penguatan tebing sungai).
‎Ekonomi: Rp177,4 miliar (pertanian, perikanan, dan UMKM).
‎Perumahan: Rp123,9 miliar (termasuk 123 rumah yang hilang tersapu air).
‎Sosial: Rp66 miliar (sarana kesehatan, pendidikan, dan ibadah).
‎Lintas Sektor: Rp15,8 miliar.

Pembelaan Bappeda: “Bukan Menganaktirikan”

‎Di sisi lain, Kepala Bappeda Aceh, Zulkifli, bergeming. Ia menegaskan bahwa penyaluran anggaran sepenuhnya mengacu pada Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 59 Tahun 2026. Menurutnya, tambahan TKD diberikan baik kepada provinsi maupun kabupaten/kota secara langsung oleh Kementerian Keuangan.

‎”Penentuan prioritas dilakukan bersama SKPA dengan pertimbangan teknis: kesiapan dokumen, kewenangan provinsi, hingga urgensi pelaksanaan agar tidak menjadi SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran),” jelas Zulkifli.

‎Ia menepis tudingan bahwa pihaknya “menganaktirikan” wilayah tertentu.

‎Tantangan Transparansi: Jangan Sembunyi di Balik Aturan

‎Namun, penjelasan normatif tersebut justru memicu tantangan baru dari pihak YARA. Hamdani meminta Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) untuk berani membuka data ke publik mengenai apa yang sebenarnya menjadi “ganjalan” bagi Aceh Barat.

‎”Coba para SKPA publikasikan apa masalahnya? Apakah administrasi, kesiapan, atau lainnya? Jangan sembunyi di balik kata-kata indah dan aturan,” tegas Hamdani.

‎Ia mengingatkan agar nasib rakyat yang sedang tertatih bangkit dari bencana tidak dijadikan komoditas politik atau alat untuk mengambil keuntungan sepihak. Transparansi SKPA menjadi kunci untuk membuktikan apakah kebijakan ini murni persoalan teknis atau ada “politik anggaran” yang bermain di ruang-ruang tertutup kantor gubernur.

‎Hingga berita ini diturunkan, publik menunggu langkah konkret dari SKPA terkait untuk membeberkan indikator teknis yang membuat Aceh Barat—dengan kerugian triliunan rupiah—justru terlempar dari prioritas anggaran provinsi. (*)

Berita Terkait

BNNP Aceh Musnahkan Barang Bukti Sabu Hasil Pengungkapan di Bireuen
Bea Cukai Banda Aceh Perkuat Sinergi dengan Stakeholder melalui Kegiatan SEUDATI Bersama Travel Umroh dan Perusahaan Jasa Bandara
Bea Cukai Banda Aceh Laksanakan Customs Visit Customers (CVC) dan Serahkan Sertifikat UMKM Binaan kepada CV. Aceh Socolatte
Polisi Selidiki Penemuan 27 Kilogram Diduga Kokain di Pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan
Polri Bongkar Produksi dan Peredaran Gas N20 Merk Whippink dengan Omset Miliaran Rupiah
Mayat Pelajar di Muara Kaliadem, Polisi Periksa Delapan Saksi dan Dalami Dugaan Tawuran
46 Batang Rel Kereta Dicuri di Way Kanan, Polisi Tangkap Dua Pelaku dan Telusuri Dugaan Jaringan
Mayat Pria dengan Luka di Leher Gegerkan Warga Jombang

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 21:20 WIB

Kemenkeu Satu Lhokseumawe Perkuat Sinergi Dorong Pemberdayaan UMKM

Senin, 20 April 2026 - 21:17 WIB

Bea Cukai Lhokseumawe Edukasi Generasi Muda soal Fiskal dan Bahaya Barang Ilegal Lewat Customs Goes To School

Rabu, 8 April 2026 - 20:24 WIB

Perkuat Sinergi Daerah, Bea Cukai Lhokseumawe Audiensi dengan Wali Kota

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:02 WIB

Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Sinergi APH melalui Silaturahmi ke Polres, Kejari, dan Denpom IM/1 Lhokseumawe

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:01 WIB

Bea Cukai Lhokseumawe Salurkan Program Bea Cukai Peduli di Langkahan, Ringankan Beban Warga Aceh Utara

Sabtu, 14 Februari 2026 - 00:32 WIB

Bea Cukai Lhokseumawe dan Bank Indonesia Perkuat Sinergi MEUGANG untuk Dorong UMKM Tembus Pasar Ekspor 2026

Sabtu, 14 Februari 2026 - 00:28 WIB

Danyon Kav 11/Macan Setia Cakti Jalin Silaturahmi dan Perkuat Sinergi Pengawasan dengan Bea Cukai Lhokseumawe

Sabtu, 7 Februari 2026 - 05:12 WIB

Bea Cukai dan DPRK Lhokseumawe Satukan Langkah, Merajut Sinergi Ekonomi dan Pengawasan demi Daerah yang Tumbuh dan Terlindungi

Berita Terbaru