slot preparation.lsrs.lu

Disdukcapil Riau Dilanda Kontroversi: Ros Diblokir Setelah Tolong Warga, Bunga Ditolak Karena Aturan Baju

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 10 April 2026 - 19:37 WIB

50303 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru – Kontroversi melanda Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Riau. Ros, seorang aktivis masyarakat, dilarang masuk ke kantor Disdukcapil setelah membantu warga yang pernah membantunya saat Pemilu 2025 dan pemilihan walikota. Kamis (9/04/2026).

“Kenapa saya tidak bisa masuk? Apa alasannya?” tanya Ros kepada oknum Satpol PP yang menghalanginya, Kamis (9/4/2026).

“Kami tidak tahu apa alasannya, Ibu. Yang jelas kami diperintahkan atasan kami untuk tidak membiarkan ibu masuk,” jawab oknum Satpol PP tersebut dihadapan orang banyak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ros merasa sangat tidak puas dengan perlakuan Kadisdukcapil ini melalui perintah kepada oknum Satpol PP yang bertugas dipintu masuk.

“Saya bukan teroris, saya hanya ingin membantu masyarakat yang memerlukan pertolongan.
Apa dasar Kadisdukcapil melarang saya masuk ke ruang publik?” ujarnya dengan nada kekecewaan.

Ros, yang juga Ketua DPC AKPERSI (Asosiasi Keluarga Pers Indonesia) Kota Pekanbaru-Riau, merasa perlakuan ini telah mencoreng nama baiknya dan membuatnya tidak dipercaya oleh masyarakat.

“Apa rasanya kalau dibuatkan kepada Kadisdukcapil yang membantu masyarakat niatnya tidak dihargai bahkan diusir dari rumah rakyat sendiri?” katanya.

Ringkas cerita

Tgl 1 April 2026 Ros bersama ajudan S dan anak yang mau buat KTP pemula, ambil antrian dan sudah kiris mata juga sudah photo di Disdukcapil Pekanbaru.

Selesai langsung pulang karena anak masih harus masuk sekolah.

Informasi langsung kita dapat dari oknum pegawai mengatakan bisa cetak KTP dgn syarat bawa surat tanda domisili dgn photo Copy KK. Karena pengurusan pada hari Selasa dan Kamis.

Selasa 8 April 2026, kembali kita datangi sekitar jam 1.30 Wib, namun kata oknum pegawai Disdukcapil, nomor antriannya sudah habis dan adanya hanya 5 nomor antrean setiap hari dengan hari yg yang ditentukan yaitu hari Selasa dan Kamis.

Karena sudah habis kita langsung pulang.

Kamis 9 April 2026 kembali kita datangi Disdukcapil untuk mendapatkan antrian, pagi sekitar jam 8.40 WIB ajudan sudah duluan sampai di Disdukcapil bersama anak yg buat KTP.

Sekitar Jam 9.20 WIB, Ros sampai di Disdukcapil, sembari membawa surat yg diperlukan, kaget dan langsung Ros di blokir tidak boleh masuk oleh oknum petugas Satpol PP.

Kontroversi ini tidak berhenti di situ. Bunga, (nama samaran) seorang warga Pekanbaru, juga mengalami perlakuan tidak menyenangkan di Disdukcapil Pekanbaru.

Ia ingin mengurus surat kematian orangtuanya, namun ditolak karena baju panjangnya tidak semata kaki dan baju yang dipakainya dres panjang dibawah lutut dan berlengan juga pakai sepatu.

“Saya sudah datang rapi, tapi tetap ditolak. Katanya itu peraturan walikota. Tapi saya tidak paham, apa hubungan baju dengan surat kematian?” kata Bunga dengan nada kekecewaan kepada Ros yang berada ditempat tersebut.

Bunga merasa dipermalukan dan tidak dihargai.

“Saya sudah jauh-jauh datang, tapi tidak diperbolehkan masuk. Apa ini yang disebut pelayanan publik?”

Masyarakat Pekanbaru menuntut klarifikasi dari Kadisdukcapil Provinsi Riau.

“Pimpinan dan pegawai Disdukcapil harus ingat, mereka bekerja untuk melayani masyarakat, bukan untuk melayani ego mereka sendiri,” kata seorang warga.

Setelah dikonfirmasi dengan satu media, Kadisdukcapil Pekanbaru kirim pesan WA yang isinya:

“Maaf baru balas ya. Terkait layanan di Disdukcapil mmg harus warga yang bersangkutan yang berurusan dan masuk kedalam ruang layanan. Kenapa orang yang sering datang ke dukcapil membawa warga berurusan dilarang masuk❓ini untuk menghindari asumsi bahwa yang selalu datang membawa warga berurusan ke dukcapil adalah calo. Jadi kita tidak ingin dukcapil dikatakan melayani calo.

Terkait dengan pakaian wanita yang digunakan untuk pelayanan publik, diharapkan tidak terlalu pendek dan tidak seksi. Apalagi orang sedang ramai ramainya, hal ini untuk menghindari pandangan yang tidak sopan saja. Jadi mari kita saling saling menjaga”.

Dengan jawaban dari Kadisdukcapil ini diduga tidak mencerminkan seorang Pejabat dan tidak melihat juga, bahkan tidak turun langsung melihat apa yang terjadi dan hanya mendengar sepihak dari oknum pegawainya.

Ini sangat merugikan masyarakat, sebelum seenaknya saja mengeluarkan perintah larangan masuk dan bahkan diduga sudah menganggap CALO.

Dengan jawaban ini Ros sebagai masyarakat Pekanbaru tidak menerima diperlakukan seperti ini. Dan akan melaporkan dengan pihak pemerintahan juga pihak berwenang.

Sumber: Ros.H

Berita Terkait

Graha Citra Karsa Tawarkan Hunian Modern, Legalitas SHM dan Skema Pembayaran Fleksibel
BPBD Gayo Lues Dirikan Tenda Darurat dan Salurkan Logistik untuk Korban Kebakaran Telege Jernih
Rating Google 4,8, Keluhan Pasien RSUMAK Gayo Lues Justru Muncul, Fasilitas Medis Dipertanyakan
Panglima Jilah Gandeng Habib Abu Djibril Basyaiban, Sinergi Doa dan Aksi untuk Menanggulangi Karhutla di Kalimantan
Sumpah Pemuda ke-98, Arief Martha Rahadyan Serukan Aksi Nyata Menuju Indonesia Emas 2045
Peringati Sumpah Pemuda dan Bulan Bahasa, MGMP Bahasa Indonesia Gelar Lomba Tingkat SMP di Gayo Lues
Arief Martha Rahadyan: Dorong Investasi Nasional Jadi Motor Kesejahteraan Rakyat
Kapolda Aceh Ungkap Kronologi Pengungkapan Pabrik Sabu di Pidie, Tegaskan Tak Ada Kompromi terhadap Narkoba

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 13:15 WIB

KSO CV RNK Pucuk Rantau Dibatalkan, Tapi Masih Panen Sawit, Ojahan Sinurat Desak PT. Agrinas dan Pihak Kepolisian Tidak Tegas KSO CV. RNK

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Aktivis Apresiasi Polda Aceh atas Penindakan Penimbunan BBM, Dampak Positif Mulai Dirasakan Masyarakat

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:14 WIB

Progres Pembangunan Lima Unit RTLH Program TMMD ke-130 di Kodim 0113/Gayo Lues Capai 27 Persen

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Satgas TMMD ke-130 Pasang Gorong-gorong pada Pembukaan Jalan Menuju Huntara

Senin, 19 Oktober 2026 - 00:38 WIB

Prof. Dr. Sutan Nasomal Dukung Empat Pemred di Riau Tempuh Langkah Hukum Balik atas Laporan Juari, Desak Dugaan Pelanggaran UU ASN dan UU Perkawinan Diusut!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:55 WIB

Sinergi Panitia, Pemerintah dan Aparat Keamanan Jadi Kunci Sukses Muzakarah Internasional Ulama Tauhid Sufi II

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:38 WIB

PETI Kerinci Masuk Fase Mengkhawatirkan, TNKS Terancam dan Negara Ditantang Bertindak Tegas

Selasa, 13 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Manfaatkan PTSL untuk Urus Sertipikat, Masyarakat: Proses Dipermudah*

Berita Terbaru

GAYO LUES

Satgas TMMD ke-130 Lanjut Membuat Gorong-gorong ke Empat

Sabtu, 7 Nov 2026 - 14:09 WIB