Sat Narkoba Polres Agara Gagalkan Peredaran 17,8 Kg Ganja, Pelaku Ditangkap di Kecamatan Ketambe

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 11:41 WIB

50512 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE | Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja dalam jumlah besar di wilayah Kecamatan Ketambe, Kabupaten Aceh Tenggara. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pelaku berinisial AN (21) berhasil diamankan saat membawa puluhan kilogram ganja yang diduga akan diedarkan ke luar daerah.

Penangkapan dilakukan pada Jumat, 27 Maret 2026 sekitar pukul 14.00 WIB di Desa Lawe Sembah Ikan. Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal Sat Narkoba Polres Aceh Tenggara segera melakukan penyelidikan dan pemantauan di lapangan.

Sekitar pukul 13.00 WIB, petugas memperoleh informasi terkait kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut ganja. Tim kemudian melakukan pengintaian hingga akhirnya menemukan kendaraan yang dimaksud melintas di kawasan tersebut. Petugas langsung melakukan penghentian dan pemeriksaan terhadap kendaraan itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penggeledahan, ditemukan tiga karung atau goni berwarna putih yang disimpan di bagian jok belakang mobil. Setelah diperiksa lebih lanjut, karung tersebut berisi 11 paket ganja yang dibungkus rapi menggunakan lakban coklat. Total berat barang bukti yang diamankan mencapai 17,80 kilogram.

Selain ganja, petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam merek Redmi Note 11 serta satu unit mobil Toyota Calya berwarna putih yang digunakan sebagai sarana pengangkutan. Seluruh barang bukti bersama pelaku kemudian dibawa ke Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara untuk proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku yang merupakan warga Desa Kisaran Baru, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, mengakui bahwa ganja tersebut dibelinya untuk dibawa ke Kota Medan. Barang haram itu rencananya akan dijual kembali guna mendapatkan keuntungan.

Kepolisian saat ini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut. Penelusuran dilakukan guna memutus mata rantai distribusi yang diduga melibatkan lebih dari satu pelaku.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri melalui Pelaksana Tugas Kasi Humas Ipda Patar Erwinsyah Nababan menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara. Ia menyebut pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam menindak pelaku kejahatan narkotika.

Pihaknya juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus ini dapat diungkap. Kepolisian mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Pengungkapan kasus ini diharapkan memberikan efek jera bagi pelaku sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika, khususnya di wilayah Aceh Tenggara dan sekitarnya. Upaya penindakan akan terus ditingkatkan guna melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkoba. (RED)

Berita Terkait

Kapolres Aceh Tenggara dan Ketua Bhayangkari Tinjau Pasca Operasi Bibir Sumbing, Pastikan Senyum Harapan Terus Mekar
Putri Tanoh Alas di Grand Final Duta FILKOM UB 2026, Aceh Tenggara Diajak Bersatu Memberi Dukungan
Menyapa Harapan di Ruang Operasi, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Langsung Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit
Keluarga Korban Josua Marpaung Tak Terima Vonis Ringan Pengadilan Militer Terkait Penganiayaan di Lawe Sigalagala
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bertindak, Seorang Pemilik Sabu Diamankan di Lawe Alas
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bertindak, Seorang Pemilik Sabu Diamankan di Lawe Alas
Menjahit Senyum, Menumbuhkan Harapan: Bakti Kesehatan Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit Gratis Warnai HUT Aceh Tenggara ke-52 dan Hari Bhayangkara ke-80
Digerebek Satresnarkoba, Tiga Pelaku Penyalahgunaan Sabu Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:30 WIB

6 Bulan Pascabencana, Gubernur Aceh ke Mendagri: Sawah Belum Bisa Dipakai, Sungai Harus Dibersihkan

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:25 WIB

Ambulans Tabrak Kerbau di Tol Sibanceh, 1 Penumpang Luka Ringan

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:15 WIB

Ratusan Warga Laksanakan Salat Jenazah Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah di Masjid Raya Baiturrahman

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:47 WIB

Mantan Peraih Kompolnas Award 2022, IPTU Muhammad Abidinsyah Dipercaya Jabat Kasatreskrim Polres Langsa

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:27 WIB

1. ASDP Bergerak Cepat! Tanggung Jawab Penuh Korban Ledakan KMP Aceh Hebat 2, Pemulihan Jadi Prioritas

Sabtu, 13 Juni 2026 - 04:55 WIB

Ledakan KMP Aceh Hebat 2, Suryadi Djamil Desak Usut Tuntas dan Pertanyakan Spesifikasi Kapal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:19 WIB

FORBINA: Polemik IUP di Aceh Harus Disikapi Objektif, Fokus pada Pengawasan dan Manfaat bagi Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 - 00:57 WIB

Dukungan untuk Tarmizi Age Menguat, Nama Putra Aceh Ini Viral sebagai Kandidat Wakil Menteri Ketenagakerjaan

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Dikejar TNI AL di Laut, Nelayan Kurir Narkoba Ditangkap di Karimun

Minggu, 14 Jun 2026 - 02:43 WIB