YBHA : Apresiasi Pemko Banda Aceh Tangani Kasus Pemerkosaan Anak

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 27 Februari 2026 - 00:00 WIB

50263 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh — Kota Banda Aceh sebagai Ibukota Provinsi Aceh patut diacungi jempol dalam penanganan korban perkosaan anak.

Lewat slogan sebagai Kota Kolaborasi mulai menunjukkan arah yang jelas. Slogan ini bukan hanya sentilan untuk digaungkan saja, tapi juga ternyata mulai teruji dalam lapangan.

Upaya Kolaborasi terbukti nyata dalam penanganan korban perkosaan usia anak yang baru-baru ini berinisial CB (16 tahun) bersama YBHA (25/2/2026). Anak korban merupakan korban perkosaan yang menyebabkan kehamilan, dan butuh penanganan pengasuhan terhadap bayi yang akan dilahirkan nantinya. Korban yang secara notabene korban perkosaan membutuhkan penanganan serius, terintegrasi dan konprehensif telah berhasil diwujudkan secara optimal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Upaya sinergi dan kolaborasi lintas sektor YBHA bersama Dinas Sosial & Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Banda Aceh dengan tepat telah memberikan dukungan sosial dan penanganan efektif terhadap korban dan keluarganya. Hal ini menunjukkan komitmen serius pemerintah kota dalam memulihkan keadaan korban.

Respons cepat dari berbagai perangkat daerah di Kota Banda Aceh ini menunjukkan komitmen nyata Pemerintah Kota dalam memberikan perlindungan dan keadilan bagi anak korban. Pendekatan yang cepat, sensitif terhadap korban, dan berkoordinasi lintas sektor merupakan bentuk keberpihakan terhadap kepentingan terbaik bagi anak.

YBHA Peutuah Mandiri menilai walikota Banda Aceh mulai mampu membangun pondasi utama kota ramah anak secara baik dan langkah‑langkah ini wajib terus dipertahankan serta menjadi contoh bagi seluruh pemangku kepentingan lainnya—baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi—dalam menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak. Penanganan yang terkoordinasi, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan serta hak anak merupakan kunci untuk mewujudkan sistem perlindungan anak yang terintegrasi, efektif dan manusiawi.

Lebih jauh, YBHA menegaskan bahwa upaya kolaborasi lintas sektor harus terus diperkuat dan dipertahankan. Sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga layanan, LSM, serta komunitas merupakan fondasi penting dalam sistem perlindungan anak yang ramah anak dan berkelanjutan.

YBHA Peutuah Mandiri tetap mendorong seluruh elemen yang terlibat dan para pekerja isu anak yang telah menunjukkan dedikasi luar biasa dalam mendampingi dan memperjuangkan hak‑hak korban untuk tidak berhenti dan terus mengupayakan penanganan yang inovatif. Kerja‑kerja kemanusiaan ini merupakan bagian penting dari upaya bersama untuk menciptakan Banda Aceh yang aman, adil, dan ramah anak.

Ke depan, YBHA Peutuah Mandiri berkomitmen untuk terus bersinergi dan memperkuat kerja‑kerja advokasi serta pendampingan hukum demi memastikan setiap anak mendapatkan perlindungan yang maksimal dan berkeadilan.

Disampaikan oleh :
Rudy Bastian, S.H.
Hp : 085260042580 Direktur YBHA

Berita Terkait

Rahmat Maulana Resmi Terpilih sebagai Formatur HMI Cabang Blangpidie dalam Konfercab ke-Enam, Siap Bawa Arah Baru dan Perkuat Peran Kader di Aceh Barat Daya
Lulus Cum Laude Program Doktor IPS USK, Herman RN Rumuskan Model Mitigasi Konflik Keacehan
Polemik TKD Bencana: YARA Tuding Kepala Bappeda Aceh “Tertidur Pulas” Saat Aceh Barat Diterjang Banjir
BNNP Aceh Musnahkan Barang Bukti Sabu Hasil Pengungkapan di Bireuen
Bea Cukai Banda Aceh Perkuat Sinergi dengan Stakeholder melalui Kegiatan SEUDATI Bersama Travel Umroh dan Perusahaan Jasa Bandara
Bea Cukai Banda Aceh Laksanakan Customs Visit Customers (CVC) dan Serahkan Sertifikat UMKM Binaan kepada CV. Aceh Socolatte
Jemaah Haji Dihimbau Pahami Ketentuan Barang Bawaan dan Barang Kiriman
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Bea Cukai Aceh Lakukan Koordinasi dengan Kejati Aceh

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:57 WIB

Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Usut Tuntas Pelaku Spanduk Provokatif Terhadap HM Salim Fakhry

Selasa, 21 April 2026 - 19:56 WIB

Pemkab Aceh Tenggara Gelar Lelang Non Eksekusi Wajib Puluhan Barang Milik Daerah Secara Terbuka

Selasa, 21 April 2026 - 14:46 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Beras untuk Personel, Wujud Kepedulian Nyata dari Pimpinan

Selasa, 21 April 2026 - 14:29 WIB

Tipikor: Desak Kejati Aceh Usut Kasus Dugaan Korupsi Rp37,1 Miliar di RSUD H Sahudin Kutacane

Minggu, 19 April 2026 - 19:42 WIB

Percepat Layanan ,PDAM Tirta Agara Luncurkan Terobosan Baru Paska Banjir

Sabtu, 18 April 2026 - 19:17 WIB

Sekretaris Jenderal PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia, Wartawan Senior dari Aceh Tenggara

Sabtu, 18 April 2026 - 17:49 WIB

Latihan Bersama Polres Aceh Tenggara dan Perbakin, Tingkatkan Profesionalisme dan Kemahiran Menembak Personel

Jumat, 17 April 2026 - 23:18 WIB

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu

Berita Terbaru

OPINI

Ombudsman dalam Jerat Mafia

Rabu, 22 Apr 2026 - 00:58 WIB

OPINI

Iran, Venezuela, dan Alarm Kedaulatan Indonesia

Rabu, 22 Apr 2026 - 00:55 WIB