Banda Aceh — Kota Banda Aceh sebagai Ibukota Provinsi Aceh patut diacungi jempol dalam penanganan korban perkosaan anak.
Lewat slogan sebagai Kota Kolaborasi mulai menunjukkan arah yang jelas. Slogan ini bukan hanya sentilan untuk digaungkan saja, tapi juga ternyata mulai teruji dalam lapangan.
Upaya Kolaborasi terbukti nyata dalam penanganan korban perkosaan usia anak yang baru-baru ini berinisial CB (16 tahun) bersama YBHA (25/2/2026). Anak korban merupakan korban perkosaan yang menyebabkan kehamilan, dan butuh penanganan pengasuhan terhadap bayi yang akan dilahirkan nantinya. Korban yang secara notabene korban perkosaan membutuhkan penanganan serius, terintegrasi dan konprehensif telah berhasil diwujudkan secara optimal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Upaya sinergi dan kolaborasi lintas sektor YBHA bersama Dinas Sosial & Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Banda Aceh dengan tepat telah memberikan dukungan sosial dan penanganan efektif terhadap korban dan keluarganya. Hal ini menunjukkan komitmen serius pemerintah kota dalam memulihkan keadaan korban.
Respons cepat dari berbagai perangkat daerah di Kota Banda Aceh ini menunjukkan komitmen nyata Pemerintah Kota dalam memberikan perlindungan dan keadilan bagi anak korban. Pendekatan yang cepat, sensitif terhadap korban, dan berkoordinasi lintas sektor merupakan bentuk keberpihakan terhadap kepentingan terbaik bagi anak.
YBHA Peutuah Mandiri menilai walikota Banda Aceh mulai mampu membangun pondasi utama kota ramah anak secara baik dan langkah‑langkah ini wajib terus dipertahankan serta menjadi contoh bagi seluruh pemangku kepentingan lainnya—baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi—dalam menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak. Penanganan yang terkoordinasi, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan serta hak anak merupakan kunci untuk mewujudkan sistem perlindungan anak yang terintegrasi, efektif dan manusiawi.
Lebih jauh, YBHA menegaskan bahwa upaya kolaborasi lintas sektor harus terus diperkuat dan dipertahankan. Sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga layanan, LSM, serta komunitas merupakan fondasi penting dalam sistem perlindungan anak yang ramah anak dan berkelanjutan.
YBHA Peutuah Mandiri tetap mendorong seluruh elemen yang terlibat dan para pekerja isu anak yang telah menunjukkan dedikasi luar biasa dalam mendampingi dan memperjuangkan hak‑hak korban untuk tidak berhenti dan terus mengupayakan penanganan yang inovatif. Kerja‑kerja kemanusiaan ini merupakan bagian penting dari upaya bersama untuk menciptakan Banda Aceh yang aman, adil, dan ramah anak.
Ke depan, YBHA Peutuah Mandiri berkomitmen untuk terus bersinergi dan memperkuat kerja‑kerja advokasi serta pendampingan hukum demi memastikan setiap anak mendapatkan perlindungan yang maksimal dan berkeadilan.
Disampaikan oleh :
Rudy Bastian, S.H.
Hp : 085260042580 Direktur YBHA






































