Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 17 Februari 2026 - 20:17 WIB

50287 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA |  Pemerintah resmi menetapkan awal bulan suci Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026. Penetapan ini diputuskan dalam sidang isbat yang digelar di Jakarta pada Selasa (17/2), dan dipimpin langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar. Keputusan ini merupakan hasil dari kajian hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan hilal), yang menjadi dasar penentuan awal bulan Ramadan dalam kalender Hijriah.

Dalam keterangan pers usai sidang isbat, Menteri Agama menyampaikan bahwa berdasarkan data hisab, posisi hilal atau bulan sabit muda pada tanggal 29 Syakban 1447 H belum memenuhi kriteria visibilitas yang ditetapkan oleh Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS). Berdasarkan kriteria MABIMS terbaru, posisi hilal harus mencapai ketinggian minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat agar dapat dianggap terlihat. Namun, pada hari itu, ketinggian dan elongasi bulan belum memenuhi syarat tersebut.

Selain itu, Kementerian Agama juga menerima laporan dari sejumlah titik rukyat di berbagai daerah di Indonesia, yang disiapkan untuk mengamati hilal guna mengonfirmasi secara empirik hasil hisab. Namun dari seluruh lokasi pemantauan yang ditentukan, tidak ada satu pun pelaporan visibilitas hilal yang dapat dikonfirmasi. Situasi ini memperkuat dasar penetapan bahwa bulan Syakban digenapkan menjadi 30 hari, dan 1 Ramadan ditetapkan jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sidang isbat digelar secara tertutup dan dilanjutkan dengan konferensi pers terbuka bagi publik. Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh dan pejabat penting, antara lain Ketua Komisi VII DPR RI, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, para pimpinan organisasi masyarakat Islam, ahli ilmu falak atau astronomi dari berbagai institusi, serta perwakilan dari lembaga-lembaga negara yang berkompeten seperti Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Informasi Geospasial (BIG), dan Planetarium Jakarta. Hadir pula jajaran eselon I dan II dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.

Pemerintah menegaskan bahwa proses penetapan awal Ramadan dilakukan dengan cermat, sesuai prosedur syar’i dan disiplin ilmiah. Kolaborasi antara pendekatan hisab dan rukyat terus diperkuat sebagai bentuk sinergi antara ilmu pengetahuan dan ketentuan agama. Tradisi sidang isbat juga menjadi salah satu bentuk musyawarah kebangsaan yang menjunjung tinggi prinsip ukhuwah islamiyah, untuk menjaga kesatuan umat dalam menyambut momen penting keagamaan.

Dalam penjelasannya, Menteri Agama juga mengajak seluruh umat Islam di Indonesia untuk menyambut bulan Ramadan dengan semangat kebersamaan dan memperkuat nilai-nilai solidaritas sosial. Ramadan, menurutnya, adalah momentum untuk memperdalam ibadah, mempererat ukhuwah, dan meningkatkan kepedulian terhadap sesama.

Penetapan 1 Ramadan melalui mekanisme sidang isbat telah menjadi tradisi tahunan yang tidak hanya memiliki dimensi keagamaan, tetapi juga sosial dan identitas kebudayaan. Melalui momen ini, pemerintah berharap umat Islam di seluruh penjuru Tanah Air dapat menyambut dan menjalani ibadah puasa dengan penuh ketenangan, khusyuk, serta dalam semangat kebersamaan bangsa. (*)

Berita Terkait

Jaga Desa Terintegrasi Siskeudes, Kejaksaan Perkuat Pengawasan Dana Desa Secara Real Time
PT Mahakarya Abadi Konsultan Tegaskan Komitmen Profesionalisme di Tengah Isu Negatif
Presiden Prabowo Bentuk Satgas Pertumbuhan Ekonomi, Dorong Sinergi Nasional untuk Percepatan Program Pemerintah
Komnas HAM Dorong Pembentukan TGPF, Dugaan Keterlibatan Pelaku Lain di Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
KontraS Tolak Hadiri Sidang Perdana Kasus Penyiraman Air Keras, Desak Proses di Peradilan Umum
Polri Bongkar Modus Haji Ilegal yang Kian Beragam, dari Visa Nonhaji hingga Skema Ponzi yang Menjerat Calon Jemaah
Desakan Peradilan Umum untuk Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Ujian Transparansi Penegakan Hukum
Kasus Korupsi Ketua Ombudsman RI: Tragedi Integritas di Lembaga Pengawas Publik

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:57 WIB

Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Usut Tuntas Pelaku Spanduk Provokatif Terhadap HM Salim Fakhry

Selasa, 21 April 2026 - 19:56 WIB

Pemkab Aceh Tenggara Gelar Lelang Non Eksekusi Wajib Puluhan Barang Milik Daerah Secara Terbuka

Selasa, 21 April 2026 - 14:46 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Beras untuk Personel, Wujud Kepedulian Nyata dari Pimpinan

Selasa, 21 April 2026 - 14:29 WIB

Tipikor: Desak Kejati Aceh Usut Kasus Dugaan Korupsi Rp37,1 Miliar di RSUD H Sahudin Kutacane

Minggu, 19 April 2026 - 19:42 WIB

Percepat Layanan ,PDAM Tirta Agara Luncurkan Terobosan Baru Paska Banjir

Sabtu, 18 April 2026 - 19:17 WIB

Sekretaris Jenderal PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia, Wartawan Senior dari Aceh Tenggara

Sabtu, 18 April 2026 - 17:49 WIB

Latihan Bersama Polres Aceh Tenggara dan Perbakin, Tingkatkan Profesionalisme dan Kemahiran Menembak Personel

Jumat, 17 April 2026 - 23:18 WIB

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu

Berita Terbaru

OPINI

Ombudsman dalam Jerat Mafia

Rabu, 22 Apr 2026 - 00:58 WIB

OPINI

Iran, Venezuela, dan Alarm Kedaulatan Indonesia

Rabu, 22 Apr 2026 - 00:55 WIB