Flower Aceh Kawal Proses Hukum Kasus Penganiayaan Anak di Aceh Tengah

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 1 Februari 2026 - 23:02 WIB

50369 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon, Aceh Tengah – Lembaga pendamping perempuan dan anak, Flower Aceh, mengecam keras dugaan kasus penganiayaan terhadap seorang anak di bawah umur di Kabupaten Aceh Tengah. Organisasi tersebut menyatakan akan terus mengawal proses hukum perkara yang kini telah memasuki tahap penuntutan.

Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor 139 tertanggal 17 Agustus 2025 dan ditangani oleh Satreskrim Polres Aceh Tengah. Korban diketahui seorang anak laki-laki berusia 17 tahun. Sementara itu, empat pemuda berusia antara 20 hingga 22 tahun telah ditetapkan sebagai tersangka.

Berdasarkan keterangan kepolisian, korban diduga mengalami penganiayaan secara bersama-sama di beberapa lokasi berbeda sebelum akhirnya diselamatkan warga dan diamankan aparat untuk mendapatkan perlindungan serta penanganan lanjutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para tersangka dijerat dengan Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Sorotan Perlindungan Korban

Manager Penanganan Kasus Flower Aceh, Fitri, menegaskan bahwa anak yang menjadi korban kekerasan tidak boleh kembali dirugikan dalam proses hukum.

“Anak korban kekerasan tidak boleh mengalami viktimisasi berlapis. Proses hukum harus melindungi, bukan justru melukai kembali,” ujarnya, Minggu (1/2/2026).

Ia menekankan pentingnya pendampingan hukum yang ramah anak serta pemulihan psikososial yang berkelanjutan bagi korban.

Senada dengan itu, Ketua Forum Perempuan Muda (FPM) Aceh, Dinah Anzani, menyatakan perlindungan anak adalah kewajiban negara. Menurutnya, pembiaran terhadap kekerasan pada anak merupakan pelanggaran hak asasi yang tidak dapat ditoleransi.

Desakan Penegakan Hukum Profesional

Direktur Eksekutif Flower Aceh, Riswati, mendesak aparat penegak hukum menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan berperspektif hak anak.

“Penanganan kasus ini tidak boleh berhenti pada proses hukum semata. Pemerintah daerah harus memperkuat sistem perlindungan anak, termasuk layanan pemulihan, mekanisme pencegahan, serta pengawasan terhadap pihak-pihak yang berpotensi melakukan kekerasan,” kata Riswati.

Flower Aceh menyatakan akan terus mengawal jalannya proses hukum bersama elemen masyarakat sipil lainnya. Selain itu, mereka juga mendorong penguatan kebijakan dan praktik perlindungan anak di Aceh agar hak-hak anak dapat terpenuhi secara menyeluruh.

Hingga kini, proses hukum terhadap para tersangka masih berlangsung sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (*)

Berita Terkait

Di Antara Asap Tungku dan Syair Didong, Harapan Itu Kembali Menyala
Jumat Berkah, Polres Aceh Tengah Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Bencana
Mahasiswa UNIKI Dirikan Sekolah Darurat di Ketol, Aceh Tengah, untuk Anak Terdampak Bencana
Harapan Baru Bangkit dari Banjir, Ribuan Huntara Dibangun untuk Warga Aceh Tengah
UGP Takengon dan O2 Course Resmi Jalin Kerja Sama Strategis Penguatan Kompetensi Bahasa Inggris
Sambangi Rusip Antara, Relawan Masjid Nusantara Kembali Salurkan Bantuan
Bantu Korban Longsor-Banjir Sumatera, Komunitas Gayo Peduli Sediakan Nasi Putih Gratis di Enam Posko di Takengon
Tim Medis Terpadu Tempuh Medan Ekstrem demi Jangkau Penyintas Banjir di Aceh Tengah

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:54 WIB

WANGSA Desak Pemkab Aceh Barat Realisasi Jembatan Cot Manggie di tahun 2026

Minggu, 22 Februari 2026 - 20:05 WIB

Remaja Aceh Barat Diduga Jadi Korban Kekerasan Oknum TNI, Tuai Sorotan DPR RI

Minggu, 15 Februari 2026 - 16:56 WIB

Hj. Siti Ramazan Terpilih Jadi Ketua Partai PAN Aceh Barat Lima Tahun Kedepan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 10:20 WIB

Kegiatan Psikososial Bintang Kecil Kolaboratif Sukses; Zakari Aditya: Fokus Utama Kami Adalah Anak-anak Terdampak Bencana

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:00 WIB

Wujud Solidaritas, IPELMAWAR Meulaboh Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Lhok Malee

Minggu, 4 Januari 2026 - 17:13 WIB

Rakor Bersama BNPB, Bupati TRK Harap Masyarakat Bisa Tempati Huntara Sebelum Ramadan

Kamis, 1 Januari 2026 - 04:11 WIB

Hadiri Program Malam Donasi Parkside Meuligoe Hotel; RPMM: Program Ini Luar Biasa!

Kamis, 25 Desember 2025 - 17:10 WIB

PTMSI Nagan Raya Mengikuti Try Out Di Aceh Barat Untuk Melatih Mental Menuju PORA 2026

Berita Terbaru