slot preparation.lsrs.lu

Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Desa Lawe Hijo, Aceh Tenggara

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 24 November 2025 - 20:11 WIB

50616 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara kembali mencatatkan hasil signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika. Penindakan terbaru dilakukan pada Sabtu (22/11/2025) sekitar pukul 16.30 WIB, dengan penangkapan dua tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah pondok yang terletak di Desa Lawe Hijo, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara.

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan aktivitas mencurigakan di sebuah pondok yang kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba. Merespons laporan tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara. Saat tiba di lokasi, petugas mendapati dua orang pria berada di dalam pondok. Menyadari kehadiran aparat, salah satu dari mereka mencoba kabur, namun berhasil diamankan setelah pengejaran singkat.

Keduanya langsung diperiksa dan diinterogasi di tempat. Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan sejumlah barang bukti diduga kuat terkait tindak pidana narkotika. Barang bukti tersebut di antaranya satu bungkus sabu seberat 0,11 gram, lima bungkus sabu dengan total berat 0,59 gram, serta satu bungkus lainnya seberat 0,56 gram. Selain itu, ditemukan juga sebelas plastik klip bekas pakai, satu bal plastik klip, dua buah plastik klip berukuran sedang, serta peralatan untuk penggunaan sabu seperti satu buah bong, dua mancis, satu kaca pirex, satu pipet plastik dan satu pipet yang telah dimodifikasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti lainnya yang turut diamankan antara lain satu kotak rokok berwarna cokelat yang digunakan untuk menyimpan sabu, uang tunai sebesar Rp339.000 yang diduga hasil transaksi narkoba, dan satu unit telepon genggam merek Vivo berwarna hitam. Seluruh barang bukti ditemukan setelah petugas melakukan penggeledahan menyeluruh di pondok, yang disaksikan oleh perangkat desa setempat. Salah satu paket sabu ditemukan tersembunyi dalam kotak rokok yang diletakkan di bawah ambal, sementara lima bungkus sabu lainnya berada dalam plastik klip panjang, dan satu bungkus sabu lagi ditemukan di dalam plastik klip putih bening.

Dua pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial APS (24 tahun), warga Desa Lawe Hijo, Kecamatan Bambel, dan MA (41 tahun), warga Desa Pulo Kedondong, Kecamatan Bambel. Kedua tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti sabu yang ditemukan merupakan milik mereka. Usai penggeledahan dan interogasi di lokasi, keduanya langsung digiring ke Markas Komando Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara guna proses penyidikan hukum lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.

Kepolisian menyatakan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Aceh Tenggara. Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Aceh Tenggara AKP J. Silalahi menegaskan kesungguhan institusinya untuk terus melakukan upaya preventif dan represif dalam memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

Pihak kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat khususnya di wilayah Aceh Tenggara agar dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan. Kerja sama masyarakat dinilai sangat krusial dalam memutus mata rantai peredaran narkoba yang kian meresahkan. Kepolisian mengimbau agar masyarakat tidak takut atau ragu untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Dengan terus meningkatnya kesadaran dan partisipasi warga, serta respons cepat dan tegas dari aparat penegak hukum, diharapkan Aceh Tenggara dapat menjadi wilayah yang aman, bersih dari peredaran narkoba, serta nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat.

Berita Terkait

Pererat Sinergi dan Kedekatan dengan Masyarakat, Kapolres Aceh Tenggara Bersama Bupati dan Forkopimda Melaksanakan Jumat Keliling
Rekaman CCTV Kekerasan Ibu Terhadap Anak Empat Tahun di Ketapang Viral, Polisi Buru Pelaku
Perkuat Silaturahmi dan Kedekatan dengan Masyarakat, Kapolres Aceh Tenggara Bersama Forkopimda Gelar Subuh Keliling dan Jumat Curhat
Kawal Pilkades Serentak 2026, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Apel Gelar Pasukan dan Lepas Personel Pengamanan ke TPS
Kemendagri Apresiasi Kinerja Pemkab Aceh Tenggara, Serapan Anggaran Pemulihan Pascabencana Melonjak hingga 41 Persen
BPJS Kesehatan Lakukan Kunjungan Kredensial ke UPTD Puskesmas Lawe Dua, Pastikan Mutu Pelayanan Kesehatan
Kasatpol PP dan WH Nagan Raya Klarifikasi Pemberitaan Pengusiran Personel Saat Demo GERAM
Jokowi Keberatan Ijazah UGM Diuji Labfor Ulang di Sidang Roy Suryo

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 20:33 WIB

Pererat Sinergi dan Kedekatan dengan Masyarakat, Kapolres Aceh Tenggara Bersama Bupati dan Forkopimda Melaksanakan Jumat Keliling

Jumat, 6 November 2026 - 16:59 WIB

Kawal Pilkades Serentak 2026, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Apel Gelar Pasukan dan Lepas Personel Pengamanan ke TPS

Jumat, 6 November 2026 - 16:30 WIB

Kemendagri Apresiasi Kinerja Pemkab Aceh Tenggara, Serapan Anggaran Pemulihan Pascabencana Melonjak hingga 41 Persen

Jumat, 6 November 2026 - 14:23 WIB

BPJS Kesehatan Lakukan Kunjungan Kredensial ke UPTD Puskesmas Lawe Dua, Pastikan Mutu Pelayanan Kesehatan

Kamis, 5 November 2026 - 23:01 WIB

Abi Hasan Ajak Seluruh Anggota DPRK Aceh Tenggara Bersatu Perjuangkan Nasib Petani Leuser dan Keadilan Fiskal Daerah

Kamis, 5 November 2026 - 20:23 WIB

DPRK Agara Sahkan Rp1,145 Triliun, Qanun Perubahan APBK ,Tenjun Bebas Sekitar Rp 85,82 Milyar.

Kamis, 5 November 2026 - 12:08 WIB

Matangkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Bersama Jajaran

Kamis, 5 November 2026 - 11:30 WIB

Cegah Curas, Curat dan Curanmor, Sat Samapta Polres Aceh Tenggara Gencarkan Patroli 3C

Berita Terbaru