Julok Putra Legend FC Raih Gelar Juara Di Piala Silaturahmi U-40 Block A 2025

AGUS SURIADI

- Redaksi

Sabtu, 22 November 2025 - 09:38 WIB

50393 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur | 21 November 2025 – PT Medco E & P Malaka (“Medco E&P”) sukses menyelenggarakan Piala Silaturahmi U-40 Block A 2025 di Lapangan Muster Point, Desa Blang Nisam, Kecamatan Indra Makmu, Aceh Timur. Turnamen yang berlangsung penuh sportivitas ini menjadi ajang penting untuk mempererat hubungan antara perusahaan, pemerintah daerah, komunitas olahraga, serta masyarakat di sekitar wilayah operasi.

Kompetisi yang diikuti 10 tim dari unsur Muspika, Forum Keuchik serta komunitas olahraga ini berlangsung pada September hingga November 2025 dengan menerapkan format liga dan dilanjutkan sistem gugur. Setelah melalui persaingan ketat, Julok Putra Legend FC dari Kecamatan Julok berhasil meraih gelar juara Piala Silaturahmi Block A 2025.

General Manager PT Medco E&P Malaka, Tutu Paniji, menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Aceh Timur, Askab PSSI Aceh Timur, Komite Wasit Aceh Timur, Koramil 019/IDM, Polsek Indra Makmu, perangkat desa, dan seluruh pemangku kepentingan yang memastikan jalannya turnamen berlangsung profesional dan penuh keakraban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kegiatan ini bukan hanya kompetisi olahraga, tetapi juga ruang memperkuat hubungan antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat. Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dan mendukung kelancaran turnamen ini hingga selesai dengan baik. Medco E&P berkomitmen menjalankan operasi yang aman, bertanggung jawab, dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar,” ujar Tutu Paniji.

Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Aceh Timur, Syahril, S.STP, M.AP, turut memberikan apresiasi atas sportivitas yang ditunjukkan para peserta. “Turnamen ini bukan hanya ajang kompetisi, tetapi juga wadah memperkuat kebersamaan dan menjaga semangat olahraga di kalangan senior,” tuturnya saat menyerahkan trofi juara.

Pada pertandingan final, Julok Putra Legend FC mengalahkan Perseba Legend lewat drama adu penalti. Sementara Malaka United keluar sebagai juara ketiga setelah mengalahkan Nurussalam Legend, juga melalui adu penalti.

{Red}

Berita Terkait

Peringati Hari Buruh, Pekerja Medco E&P Malaka Sumbang 136 Kantong Darah
Medco E&P Malaka Jangkau Ribuan Penerima Manfaat Lewat Program Ramadan Di Aceh Timur
Desakan Penyelidikan Dana Sapi Meugang Rp7,5 Miliar Menguat, Kaperwil Mitrapolisi Aceh Minta APH Bertindak
IKABNAS Lemhannas membantu pendidikan warga Pasca bencana Hidrometeorologi di Aceh Timur
Medco E&P Malaka Beri Dukungan Psikososial bagi Anak Terdampak Banjir di Aceh Timur
Kanwil DJBC Aceh dan Bea Cukai Langsa Bersama BNN Ungkap Penyelundupan 60 Kilogram Sabu di Aceh Timur
Medco E&P Malaka Distribusikan 1,13 Juta Liter Air Bersih untuk 56 Desa Pascabanjir Aceh Timur
Tragedi Idi Cut 3 Februari 1999 Pelanggaran HAM Berat?

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 01:55 WIB

Kaliber: Tantang Kajati Aceh Bongkar Dugaan Skandal Dana Kapitasi,JKN dan BOK Kesehatan Aceh Tenggara

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:45 WIB

Team Resmob Sat Reskrim Polres Agara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:54 WIB

TIPIKOR : Desak Inspektorat Dan APH Usut Dana Ruti Dinas Pangan tahun 2025 dan awal 2026.Dugaan Ratusan juta Menguap

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:53 WIB

Dana Kapitasi dan JKN Dinas Kesehatan Aceh Tenggara di sinyalir sarat Manipulasi dan Korupsi

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:52 WIB

Drh Karnodi Selian M,MA, Plh, Dinas Pangan Agara Pacu Perbaikan dan Jaga Pangan Bebas Pestisida

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:20 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bergerak Cepat, Pengedar Sabu di Lawe Bulan Dibekuk Bersama Barang Bukti

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:34 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:04 WIB

PT. Hutama Karya Diminta Jangan Bayarkan Proyek Beronjong Gunakan Material Tanpa Izin

Berita Terbaru