Bupati Aceh Tenggara Peusijuek Kajari Baru, Tradisi Adat Sambut Tugas Baru

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 18 November 2025 - 00:11 WIB

50444 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – Bupati Aceh Tenggara HM Salim Fakhry, SE, MM menggelar prosesi peusijuek atau tepung tawar untuk Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Tenggara yang baru, Mohammad Purnomo Satriyadi. Acara ini berlangsung Minggu malam (16/11/2025) di kediaman Bupati, Desa Muara Lawe Bulan, Kecamatan Babussalam.

Peusijuek merupakan tradisi adat Aceh sebagai bentuk doa dan harapan agar seseorang diberikan keselamatan, dilancarkan tugasnya, dan mendapat berkah selama menjalankan amanah. Walau digelar secara sederhana, acara tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh makna budaya.

Dalam sambutannya, Bupati Salim Fakhry memperkenalkan karakteristik Kabupaten Aceh Tenggara, baik dari sisi budaya, geografis, hingga keragaman masyarakatnya. Ia menyebut kabupaten ini terdiri dari 385 desa, 51 pemukiman, terbagi dalam 16 kecamatan, dengan 11 etnis yang hidup berdampingan dalam harmoni.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita adalah daerah yang penuh keberagaman, tapi justru keberagaman itulah kekuatan kita. Semoga Kajari yang baru bisa cepat beradaptasi dan bersinergi dengan jajaran kami,” kata Fakhry.

Ia juga mengucapkan selamat bertugas kepada Kajari yang baru, sambil berharap terjalin sinergi yang kuat antara Kejaksaan dan pemerintah daerah ke depan.

Mohammad Purnomo Satriyadi mengaku terkesan dengan prosesi peusijuek tersebut. Ia menyebut ini adalah kali pertama dirinya ikut dalam tradisi adat Aceh dan merasa sangat dihormati.

“Terima kasih atas penyambutan yang begitu hangat. Ini pengalaman pertama saya mengikuti peusijuek. Insyaallah, ke depan kami siap bersinergi mendukung pembangunan daerah,” ucapnya.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Forkopimda Aceh Tenggara, Wakil Bupati, Sekda, para kepala OPD, Tokoh Adat dan Agama, unsur instansi vertikal, para camat, dan juga Direktur Bank Aceh Syariah.

Tradisi peusijuek sendiri menjadi simbol bahwa kerja sama dan kekompakan antara lembaga negara serta masyarakat harus terus dipelihara demi kemajuan daerah, termasuk dalam hal penegakan hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik. (ZUL)

Berita Terkait

Belanja Anggaran Pembangunan Infrastruktur Aceh Tenggara Capai 29 Persen, Kepala BPKD Tegaskan Transparansi
Yahdi Hasan Apresiasi Pengabdian Tepian Negeri Chapter 4 Aceh Tenggara
Subuh Keliling dan Jumat Curhat, Kapolres Aceh Tenggara Bangun Kedekatan Bersama Warga Semadam
Tak Sekadar Apel, Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Badar Pastikan Siap Layani Masyarakat
Dinsos Aceh Tenggara Pastikan Bantuan Banjir Disalurkan Transparan dan Tepat Sasaran
Dinsos Aceh Tenggara Borong Penghargaan di HUT Kabupaten ke-51
Pastikan Program Berjalan Optimal, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Dua SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari
Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Kesiapsiagaan Jajaran

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:45 WIB

Siswa SMAN Unggul Binaan Bener Meriah Diduga Dikeroyok Kakak Kelas, Korban Dirawat di Rumah Sakit

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:13 WIB

Perempuan di Aceh Utara Didakwa Jadi Perantara Pembelian Sabu, Persidangan Digelar di PN Lhoksukon

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Dua Kurir Ganja 93 Kilogram Asal Aceh Ditangkap di Medan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:17 WIB

Mahkamah Agung Terbitkan Pedoman Baru, Putusan Bebas Tidak Bisa Diajukan Banding atau Kasasi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:41 WIB

Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Penambangan Tanpa Izin

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:09 WIB

Temu Ramah dengan Insan Pers, Kapolres Gayo Lues: Saya Merasa Seperti Pulang ke Kampung Sendiri

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:44 WIB

Dokter Tifa Sesalkan Sikap Kejaksaan yang Abaikan Putusan Pengadilan dalam Sidang Praperadilan

Berita Terbaru