Aceh Tenggara — Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Tenggara tahun 2026 mengalami penurunan drastis. Dalam pengantar Nota Keuangan Rancangan Qanun (Raqan) APBK yang disampaikan Bupati HM Salim Fakhry, tercatat penyusutan anggaran sebesar Rp121,298 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
“APBK tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp1,224 triliun, sementara dalam Qanun Perubahan APBK 2025 sebesar Rp1,345 triliun,” kata Salim Fakhry saat menyampaikan pidatonya dalam rapat paripurna DPRK Aceh Tenggara masa sidang I di Gedung Paripurna DPRK, Kutacane, Senin (17/11/2025) pagi.
Penurunan ini menjadi sorotan, apalagi dalam situasi daerah yang masih membutuhkan banyak pembangunan, termasuk proyek infrastruktur penting. Dalam rincian yang dibacakan, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga masih jauh dari cukup untuk menutupi kebutuhan belanja.
PAD tahun 2026 ditargetkan Rp105,224 miliar. Terdiri dari pajak daerah Rp11,539 miliar, retribusi daerah Rp2,887 miliar, dan PAD lain-lain yang sah senilai Rp88,300 miliar. Sedangkan dari dana transfer—yang menjadi tumpuan anggaran—diproyeksikan sebesar Rp1,105 triliun. Dana ini mencakup transfer dari pemerintah pusat Rp1,060 triliun dan antar daerah Rp44,894 miliar. Tambahan dari pendapatan daerah lain-lain yang sah sebesar Rp13,5 miliar.
Sementara itu, belanja daerah justru dipatok lebih tinggi dari jumlah pendapatan, yakni mencapai Rp1,267 triliun. Belanja operasi mendominasi dengan Rp908,828 miliar, yang terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp494,848 miliar dan belanja barang dan jasa senilai Rp397,391 miliar. Ada juga belanja hibah Rp16,489 miliar dan bansos Rp100 juta.
Belanja modal juga cukup besar, yakni Rp51,839 miliar. Rinciannya: belanja peralatan dan mesin Rp11,559 miliar, pembangunan gedung Rp5,1 miliar, pembangunan jalan dan jaringan Rp32,857 miliar, dan aset tetap lainnya Rp2,281 miliar. Selain itu, belanja tidak terduga ditetapkan Rp10,2 miliar, serta belanja transfer Rp296,953 miliar.
Defisit kian nyata dengan Dana SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) tahun 2026 yang diperkirakan minus Rp43,768 miliar. “Defisit ini akan ditutupi dari pembiayaan netto,” ungkap Fakhry optimis.
Namun, realitas di lapangan mulai menimbulkan kekhawatiran beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kepala Dinas PUPR Aceh Tenggara Sadli, ST, mengakui pihaknya berhadapan langsung dengan kondisi sulit, terutama soal minimnya anggaran untuk membiayai permintaan pembangunan infrastruktur dari masyarakat.
“Kalau mengacu pada hasil survei kebutuhan pembangunan di lapangan, kami pasti ketar-ketir. Soalnya anggaran yang kami terima sangat terbatas,” ujar Sadli singkat saat ditemui di lobi DPRK, sore harinya.
Menurutnya, pembangunan jalan dan jembatan yang selama ini sangat diharap masyarakat kemungkinan besar akan terkendala oleh keterbatasan dana yang dialokasikan ke dinasnya.
Rapat paripurna pembahasan APBK dijadwalkan selesai pada Rabu (19/11/2025), dengan agenda pembacaan pendapat akhir fraksi, persetujuan bersama DPRK dan Bupati, penandatanganan bersama, dan skor akhir sidang.
Sekretaris DPRK Aceh Tenggara, M. Hatta Desky, memastikan semua tahapan akan diselesaikan sesuai jadwal. “Setelah itu akan segera dikirim ke Gubernur Aceh untuk evaluasi akhir sesuai ketentuan,” katanya.
Penurunan anggaran ini tidak hanya menimbulkan tekanan bagi pemerintah daerah, tapi juga memicu kekhawatiran publik soal kelanjutan sejumlah program pembangunan. Pemerintah pun ditantang untuk mencari solusi kreatif agar tetap bisa memenuhi kebutuhan daerah meski dalam kondisi fiskal yang menipis. (ZUL)








































