HOTELBET slot preparation.lsrs.lu

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 255 Kilogram Ganja, Dua Kurir Asal Aceh Diamankan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 16 November 2025 - 04:38 WIB

501,164 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayahnya. Tim Khusus Ditresnarkoba berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ganja kering seberat 255 kilogram yang dibawa oleh dua kurir asal Aceh. Pengungkapan ini terjadi pada Sabtu (8/11/2025) dan menjadi salah satu kasus terbesar yang berhasil diungkap sepanjang tahun ini.

Aksi penyelundupan tersebut terbongkar berkat laporan masyarakat yang menyebut adanya kendaraan mencurigakan yang mengangkut ganja dari Aceh menuju Kota Medan. Menindaklanjuti informasi itu, tim Ditresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di jalur lintas Aceh–Medan, yang kerap menjadi salah satu jalur lalu lintas peredaran narkotika dari wilayah barat Indonesia.

“Setelah dilakukan pemantauan intensif, tim menemukan kendaraan yang dicurigai dan langsung melakukan pembuntutan hingga akhirnya dihentikan di Kabupaten Karo. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan delapan karung berisi 255 bal pres ganja, dengan berat total mencapai 255 kilogram,” ujar Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, S.H., S.I.K., M.H., Sabtu (15/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua pelaku berinisial BZ (23) dan S (38), yang diketahui berasal dari Aceh, langsung diamankan di lokasi bersama barang bukti. Mereka mengaku hanya sebagai kurir dan dijanjikan upah sebesar Rp50 juta untuk membawa barang haram tersebut menuju Medan, menggunakan mobil jenis Daihatsu Terios berpelat nomor BL 1163 SA.

Dari keterangan awal yang diberikan pelaku, mereka menerima perintah dari seorang pria berinisial U, warga Nagan Raya, yang saat ini keberadaannya masih dalam pencarian dan telah masuk dalam daftar penyelidikan kepolisian. Kombes Pol Andy menekankan, penindakan terhadap kasus narkotika tidak akan berhenti hanya pada pelaku lapangan.

“Kami tidak akan berhenti di sini. Penindakan tidak berpaku pada kurir saja. Jaringan bandar dan pengendali di balik kasus ini akan terus kami kejar,” tegasnya.

Selain ganja seberat 255 kilogram, barang bukti lain yang turut diamankan dalam operasi tersebut antara lain delapan karung besar plastik berwarna putih dengan garis biru, satu unit mobil Daihatsu Terios warna putih, dua unit handphone, dan satu tas sandang milik pelaku.

Menurut Kombes Andy, Sumatera Utara masih menjadi wilayah strategis yang rawan dijadikan jalur peredaran dan transit narkotika, terutama dari wilayah Aceh yang dikenal sebagai penghasil ganja terbesar di Indonesia. Oleh karena itu, Polda Sumut terus mengintensifkan langkah-langkah penindakan dan pencegahan terhadap jaringan narkoba lintas provinsi.

Ia juga mengapresiasi kontribusi masyarakat yang telah memberikan informasi penting kepada kepolisian dalam mengungkap upaya penyelundupan ini. Dukungan masyarakat dinilainya sangat penting dalam membangun sinergi pemberantasan narkoba di wilayah Sumut.

“Pengungkapan besar seperti ini tidak akan berhasil tanpa peran serta masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen untuk terus aktif melaporkan segala bentuk dugaan peredaran narkoba di sekitarnya,” kata Andy.

Kedua pelaku beserta seluruh barang bukti kini telah dibawa ke Markas Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara di Medan untuk proses hukum lebih lanjut. Penyidikan terhadap jaringan yang lebih luas tengah berlangsung, guna memastikan setiap elemen yang terlibat dalam distribusi narkotika ini dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

Melalui operasi-operasi yang terus digencarkan, Polda Sumut menegaskan kesiapan dan keseriusannya dalam memutus mata rantai peredaran narkotika serta melindungi generasi muda dari ancaman kerusakan sosial akibat zat terlarang tersebut. (RED)

Berita Terkait

Dari Diklat Paralegal YARA di Medan, Satpol PP Sumut Komit Berantas Narkoba & Judol
Menguak Perlindungan Berlapis Pemodal PETI di Hulu Kapuas: Siapa Di Balik Jaring Uang Haram Emas Sekadau?
Kapolda Aceh Ungkap Kronologi Pengungkapan Pabrik Sabu di Pidie, Tegaskan Tak Ada Kompromi terhadap Narkoba
Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Terduga Pemilik Excavator dalam Kasus Tambang Emas Ilegal
Siasat Apartemen Mewah Jadi Sarang Judi Online, Sindikat Internasional Dibongkar
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria 61 Tahun Bersama 63 Gram Ganja
Desak Kehadiran Jokowi di Sidang Ijazah, Refly Harun Pertanyakan Efektivitas Pembuktian
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria Diduga Kurir Sabu di Durin

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Relawan Prabowo Malu Ditanya Warga, Pemerintah Pusat Didesak Bongkar Jembatan Kuning I Aceh Tenggara

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:13 WIB

Rp 3 Juta untuk Bangkit Lagi, 400 Ribu UMKM Korban Banjir Aceh-Sumut-Sumbar Dapat Banpres Rehabilitasi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:46 WIB

Negara Hadir Saat Rapat, Warga Tenggelam Saat Banjir: Potret Ironi Jembatan Kuning Aceh Tenggara

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:18 WIB

Pengelolaan DD Kutembaru Agara Diduga Berselemak Masalah. Korek Minta Jaksa Periksa Pengulu

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:45 WIB

​FKD Masyarakat Petani Aceh Tenggara: Komid jaga Kelestarian TNGL,” ” Minta Kebun Petani Kecil Jangan Ditumbang” Jangan Dalih Konservasi Memiskinkan Masyarakat Kawasan”

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:37 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Banjir di Bambel, Keselamatan Warga dan Pengguna Jalan Jadi Perhatian

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Ketua LSM Kompak Apresiasi Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara, Ungkap Lima Kasus Narkotika Selama Oktober

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:15 WIB

Respons Informasi Warga, Polres Aceh Tenggara Ungkap Penanaman Ganja di Ketambe

Berita Terbaru