ACEH TENGGARA – Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA., turun langsung meninjau kondisi pascabanjir di Desa Kuning I, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara, Senin (26/10/2026) sekitar pukul 14.40 WIB. Peninjauan ini dilakukan untuk melihat dampak banjir sekaligus memastikan situasi dan keselamatan masyarakat di lokasi terdampak.
Banjir terjadi akibat meluapnya aliran air di sekitar Jembatan Kuning I setelah tingginya curah hujan meningkatkan debit air. Luapan tersebut mengakibatkan banjir yang berdampak pada sejumlah rumah warga serta menggenangi badan jalan lintas di sekitar lokasi, sehingga berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat dan kelancaran arus kendaraan.
Saat berada di lokasi, Kapolres bersama Kapolsek Bambel, personel Polsek Bambel, Kepala Desa Kuning I, dan masyarakat setempat melakukan pemantauan terhadap kondisi jembatan, aliran air, rumah warga, serta ruas jalan yang terdampak. Pengecekan ini dilakukan untuk mengetahui kondisi terkini dan mengantisipasi kemungkinan terjadinya banjir susulan apabila debit air kembali meningkat.
Selain melakukan pemantauan, personel Polsek Bambel turut melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi banjir. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kelancaran kendaraan, mengantisipasi kemacetan, serta membantu pengguna jalan agar tetap berhati-hati saat melintasi kawasan terdampak.
Kapolres Aceh Tnggara juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi banjir susulan, terutama ketika hujan berintensitas tinggi kembali turun. Warga diminta memantau kondisi aliran air dan segera melaporkan kepada petugas apabila terjadi peningkatan debit air atau situasi yang berpotensi membahayakan keselamatan.
Peninjauan ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam menghadapi bencana alam, sekaligus bagian dari upaya menjaga keamanan, keselamatan warga, dan ketertiban lalu lintas. Polres Aceh Tenggara juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mendukung penanganan dampak banjir dan mengantisipasi kemungkinan bencana susulan.
Polisi Bersama Masyarakat: Melindungi, Mengayomi, dan Melayani.









































