HOTELBET slot preparation.lsrs.lu

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria Diduga Kurir Sabu di Durin

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:29 WIB

50274 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 22 Oktober 2026 |  Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gayo Lues mengamankan seorang pria berinisial MS (41), yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu, di Desa Durin, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues.

Kapolres Gayo Lues AKBP Cakra Donya, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Kabri, S.H., M.M. mengatakan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai seorang pria yang diduga membawa narkotika jenis sabu menggunakan sepeda motor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pria tersebut. Saat penggeledahan, polisi menemukan dua paket sabu yang berada dalam genggaman tangan kirinya, dengan berat keseluruhan 0,38 gram.

Selain sabu, petugas turut mengamankan satu unit sepeda motor Suzuki Sogun warna hitam dengan nomor polisi BL 5164 B serta satu unit telepon genggam merek Tecno berwarna biru.

Berdasarkan keterangan awal yang disampaikan kepada petugas, MS mengaku memperoleh sabu tersebut dengan cara membeli dari seorang pria yang saat ini identitasnya sudah dikantongi oleh petugas yang merupakan warga Kecamatan Blangkejeren, seharga Rp300.000. Ia juga mengaku diminta oleh seorang pria yang sudah di kantongi Petugas Namanya untuk mencarikan sabu, dengan uang pembelian yang disebut berasal dari pria tersebut.

Polisi masih melakukan pengembangan guna menelusuri asal-usul barang haram tersebut serta mencari pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara ini.

Selanjutnya, MS beserta seluruh barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Gayo Lues untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 609 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Proses hukum selanjutnya akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

AKP Kabri juga berharap kepada Masyarakat apabila mengetahui, melihat, atau mendengar adanya tindak kejahatan diimbau untuk segera melaporkannya ke Polres atau Polsek terdekat, maupun menghubungi Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis.

Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Kampung Kota Rikit Gaib Raih Penghargaan Desa Bebas Korupsi dari KPK
Suryadi Djamil Apresiasi Kapolri, Desak Pemberantasan Narkoba hingga ke Pabrik dan Jaringan Pemasok
Ridwansyah Dorong Petani Kopi di Gayo Lues Kembangkan Tembakau dengan Pola Tumpang Sari
TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Kebut Pembangunan Jalan Huntara
Suryadi Djamil Apresiasi Kapolri Suyudi Ario Seto, Minta Sikat Narkoba hingga ke Pabrik
Brigjen TNI (Mar) Guslin Tinjau Normalisasi Sungai Aih Bobo, 13 Ekskavator Bantuan Presiden Telah Beroperasi di Blangkejeren
Pemerintah Pusat Kirim 16 Alat Berat untuk Percepat Pemulihan Pascabanjir di Gayo Lues
Pembangunan 5 unit RTLH di Kampung Gajah Program TMMD ke-130 Dikerjakan Secara Gotong-royong

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:19 WIB

Nagan Raya Gelar Diklatsar TAGANA Pertama di Tingkat Kabupaten/Kota se-Aceh

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Bupati TRK diwakili Wabup Raja Sayang Pimpin Upacara Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Suryadi Djamil Apresiasi Kapolri, Desak Pemberantasan Narkoba hingga ke Pabrik dan Jaringan Pemasok

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:58 WIB

73 Tahun KPU: Menjaga Kesucian Suara Rakyat di Tanah Khusus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:02 WIB

Pemkab Nagan Raya Perkuat Tata Kelola Data melalui Forum Satu Data Daerah 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:12 WIB

Kejari Nagan Raya Musnahkan Barang Bukti dari 25 Perkara, 862,17 Gram Sabu Ikut Dimusnahkan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:37 WIB

Pemulihan Irigasi Alue Seupeung Disambut Apresiasi Masyarakat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:39 WIB

Silaturahmi Tampa Batas Ketua DPW PA Nagan Raya dengan Ketua PDI Perjuangan Aceh, Dorong Kolaborasi untuk Kemajuan Daerah

Berita Terbaru