GAYO LUES – Pemerintah Kabupaten Gayo Lues terus memperkuat komitmennya dalam pembangunan sektor pertanian berbasis potensi lokal, khususnya komoditas kopi. Dalam Rapat Koordinasi bersama camat dan kepala pengulu yang digelar Selasa (4/11/2025), Bupati Gayo Lues, Suhaidi, S.Pd., M.Si menegaskan pentingnya membangun rantai ekosistem budidaya kopi yang berkelanjutan sebagai fondasi ekonomi masyarakat dan warisan pembangunan bagi generasi mendatang.
Dalam arahannya, Bupati menekankan bahwa aparatur pemerintah di setiap tingkatan—baik desa, kecamatan, hingga kabupaten—harus bekerja nyata dan tidak hanya berhenti pada aspek perencanaan. Ia mengajak seluruh elemen pemerintah untuk hadir secara aktif di tengah masyarakat, tidak hanya menjadi pelayan administrasi, tetapi juga penggerak pembangunan ekonomi riil di wilayahnya masing-masing.
“Pembangunan yang berkelanjutan dimulai dari desa. Aparatur harus menunjukkan kerja yang berdampak langsung bagi masyarakat. Ini bukan sekadar instruksi, tapi tanggung jawab moral untuk meninggalkan bukti nyata bagi generasi yang akan datang,” ujarnya.
Salah satu hal yang menjadi perhatian Bupati adalah perlunya pendataan lahan yang akurat dan menyeluruh di setiap desa. Menurutnya, data lahan sangat penting sebagai dasar dalam penyaluran bantuan, perencanaan program, dan penentuan kebijakan strategis bagi pertanian, khususnya budidaya kopi.
Ia menyampaikan bahwa desa-desa yang tidak tercatat dalam basis data pemerintah tidak akan menerima bantuan pengelolaan selama tiga tahun ke depan. Kebijakan ini diambil sebagai langkah tegas untuk mendorong keteraturan administrasi dan kejelasan legalitas lahan-lahan produktif.
“Tanpa data, kita tidak bisa bergerak. Maka saya minta semua kepala desa segera menyelesaikan pendataan. Ini menjadi bagian dari tanggung jawab kolektif kita,” tegas Suhaidi.
Sebagai bentuk keteladanan dan komitmen, Bupati menginstruksikan seluruh camat dan kepala desa untuk turut mengelola lahan produktif secara langsung. Ia mewajibkan setiap pengulu untuk mengelola minimal satu hektare lahan, sementara setiap camat diminta mengelola dua hektare.
Langkah ini, menurutnya, bukan hanya sebagai simbol, melainkan dorongan nyata agar pejabat pemerintah juga menjadi pelaku dalam program unggulan daerah. Dengan demikian, ada keselarasan antara kebijakan dengan praktik di lapangan.
“Kalau pemimpinnya bergerak, masyarakat pasti ikut. Maka mulailah dari diri sendiri. Tunjukkan bahwa budidaya kopi bukan sekadar wacana, tapi peluang besar yang bisa mengangkat ekonomi masyarakat,” ungkapnya.
Untuk mendukung program tersebut, Pemerintah Kabupaten Gayo Lues juga akan menjamin ketersediaan sarana pendukung seperti bibit berkualitas dan pupuk. Bantuan ini akan disesuaikan dengan data lahan dan kebutuhan riil di lapangan. Pemkab berharap kebijakan ini mendorong peningkatan produksi, memperkuat swasembada pertanian daerah, serta memperluas pasar kopi Gayo Lues yang telah dikenal memiliki cita rasa khas.
Seiring dengan penguatan sektor kopi, Pemkab Gayo Lues juga mendorong lahirnya kerja sama antardesa, kelompok tani, dan koperasi, sehingga rantai pasok dari hulu ke hilir dapat terbentuk dan berkelanjutan. Melalui strategi ini, pemerintah daerah menargetkan terciptanya ekosistem kopi yang solid, dari kebun hingga ke pasar, sekaligus memperkokoh posisi Gayo Lues sebagai daerah penghasil kopi unggulan di Indonesia. (Abdiansyah)












































