Kebakaran Landa Lima Rumah di Desa Batu Hamparan, Warga Bersatu Padamkan Api

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 3 November 2025 - 19:18 WIB

50357 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE |  Kebakaran hebat melanda lima rumah warga di Desa Batu Hamparan, Kecamatan Lawe Alas, Kabupaten Aceh Tenggara, Senin (3/11/2025) siang. Musibah yang terjadi sekitar pukul 11.30 WIB tersebut sempat membuat panik warga karena api dengan cepat menjalar ke bangunan lain yang berdekatan.

Rumah-rumah yang terbakar sebagian besar terbuat dari kayu dan papan, yang mempercepat kobaran api menyebar ke sejumlah titik. Warga yang mengetahui kejadian itu langsung berteriak meminta pertolongan, sementara sebagian lainnya bahu-membahu bergotong royong memadamkan api dengan peralatan seadanya sebelum bantuan pemadam kebakaran tiba.

Salah satu saksi mata, Cut Husnil Fatimah, mengatakan bahwa ia tengah tertidur di dalam rumah saat peristiwa kebakaran terjadi. Ia terbangun setelah mencium asap tebal dari arah pelapon rumahnya yang bersebelahan langsung dengan rumah milik Bakri M. Tak berapa lama, percikan api terlihat membesar dan mulai menjalar ke atap rumah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya langsung lari keluar dan teriak minta tolong. Waktu itu rumah Pak Bakri kosong dan terkunci,” ujarnya.

Warga sekitar segera berdatangan untuk membantu menyelamatkan barang-barang sambil memadamkan api semampunya. Sekitar sepuluh menit setelah kejadian, satu unit mobil pemadam kebakaran dari Kantor Damkar Kecamatan Lawe Alas tiba di lokasi, disusul lima unit tambahan dari BPBD dan Damkar Kabupaten Aceh Tenggara.

Petugas pemadam dibantu warga, personel TNI, dan aparat kepolisian dari sektor Lawe Alas langsung berjibaku menjinakkan api yang terus membesar. Upaya pemadaman berlangsung selama hampir satu jam hingga akhirnya api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 12.30 WIB.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, sebanyak lima unit rumah dilaporkan mengalami kerusakan, dengan rincian 3 unit rumah rusak berat milik Bakri M., Dedi Sahputra (25), dan Ridwan (54), serta 2 unit rumah rusak ringan milik Rabusah (45) dan Mustafa Kamil (35).

Api diduga berasal dari korsleting listrik di salah satu rumah yang terbakar. Meski demikian, penyebab pasti kejadian masih dalam penyelidikan pihak berwenang.

Warga mengapresiasi respon cepat petugas dan semangat gotong royong masyarakat yang dinilai berperan besar dalam mencegah meluasnya kebakaran ke rumah-rumah lainnya.

Usai kejadian, warga bersama aparat mulai membersihkan puing-puing dan mengamankan barang-barang yang berhasil diselamatkan. Pemerintah desa dan petugas kebencanaan diharapkan segera memberi bantuan tanggap darurat bagi para korban yang rumahnya terdampak kebakaran.

Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi kebakaran, terutama akibat instalasi listrik yang tidak aman. Pemeriksaan berkala terhadap sambungan kabel dan peralatan elektronik dinilai penting guna mencegah peristiwa serupa terulang di masa mendatang. (ZUL)

Berita Terkait

Belanja Anggaran Pembangunan Infrastruktur Aceh Tenggara Capai 29 Persen, Kepala BPKD Tegaskan Transparansi
Yahdi Hasan Apresiasi Pengabdian Tepian Negeri Chapter 4 Aceh Tenggara
Subuh Keliling dan Jumat Curhat, Kapolres Aceh Tenggara Bangun Kedekatan Bersama Warga Semadam
Tak Sekadar Apel, Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Badar Pastikan Siap Layani Masyarakat
Dinsos Aceh Tenggara Pastikan Bantuan Banjir Disalurkan Transparan dan Tepat Sasaran
Dinsos Aceh Tenggara Borong Penghargaan di HUT Kabupaten ke-51
Pastikan Program Berjalan Optimal, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Dua SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari
Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Kesiapsiagaan Jajaran

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:45 WIB

Siswa SMAN Unggul Binaan Bener Meriah Diduga Dikeroyok Kakak Kelas, Korban Dirawat di Rumah Sakit

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:13 WIB

Perempuan di Aceh Utara Didakwa Jadi Perantara Pembelian Sabu, Persidangan Digelar di PN Lhoksukon

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Dua Kurir Ganja 93 Kilogram Asal Aceh Ditangkap di Medan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:17 WIB

Mahkamah Agung Terbitkan Pedoman Baru, Putusan Bebas Tidak Bisa Diajukan Banding atau Kasasi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:41 WIB

Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Penambangan Tanpa Izin

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:09 WIB

Temu Ramah dengan Insan Pers, Kapolres Gayo Lues: Saya Merasa Seperti Pulang ke Kampung Sendiri

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:44 WIB

Dokter Tifa Sesalkan Sikap Kejaksaan yang Abaikan Putusan Pengadilan dalam Sidang Praperadilan

Berita Terbaru