Babinsa Posramil Lawe Bulan Amankan Terduga Pengguna Sabu di Aceh Tenggara

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:47 WIB

50757 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA — Aparat TNI dari Posramil Lawe Bulan berhasil mengamankan seorang pria berinisial DH (30), warga Desa Pulonas Baru, Kecamatan Lawe Bulan, Aceh Tenggara, yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Rabu (22/10/2025) sekitar pukul 18.30 WIB di Desa Lawe Rurung, Kecamatan Lawe Bulan, setelah mendapat laporan dari masyarakat.

DH diamankan bersama barang bukti berupa satu paket kecil sabu seberat 0,10 gram yang ditemukan saat proses penangkapan. Penangkapan ini merupakan hasil pengintaian dan penyelidikan yang dilakukan aparat gabungan dari Posramil Lawe Bulan dan Unit Intel Kodim 0108/Aceh Tenggara selama beberapa jam di lokasi yang diduga sering digunakan untuk mengonsumsi narkotika.

Penelusuran terhadap tersangka dimulai sejak pukul 15.00 WIB, saat Serka Paulus Tinambunan, Serda Kasrun, dan Koptu Hermanto mulai melakukan penyisiran dan pengawasan di Desa Lawe Rurung. Menurut keterangan dari personel di lapangan, warga sebelumnya melaporkan aktivitas mencurigakan yang kerap terjadi di lokasi tersebut dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah melakukan pengintaian yang cukup panjang, sekitar pukul 18.40 WIB, petugas mendekati pelaku yang saat itu tengah berada di depan rumahnya. Tidak ada perlawanan saat DH ditangkap, dan dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan satu paket kecil sabu-sabu di tangannya.

Langkah selanjutnya, pada pukul 19.40 WIB, Danposramil Lawe Bulan, Peltu Alot Pranoto, bersama satu personel Babinsa dan tiga anggota dari Unit Intel Kodim 0108/Aceh Tenggara, menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada pihak Polres Aceh Tenggara guna penyelidikan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Penangkapan ini menegaskan komitmen aparat teritorial dalam mendukung pemberantasan narkoba di wilayah Aceh Tenggara. Sinergi antara TNI dan masyarakat dinilai menjadi kunci penting dalam upaya menekan peredaran narkoba, khususnya di daerah-daerah yang menjadi titik rawan penyalahgunaan zat terlarang.

Pihak Kodim 0108/Aceh Tenggara menyatakan akan terus mengintensifkan pemantauan dan kerja sama dengan unsur kepolisian serta masyarakat dalam menjaga keamanan, termasuk dari ancaman narkoba yang merusak masa depan generasi muda. Pemerintah daerah juga diharapkan dapat memperkuat program-program sosialisasi dan rehabilitasi, guna mendorong pendekatan pencegahan secara menyeluruh di tengah masyarakat.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat. (*)

Berita Terkait

Belanja Anggaran Pembangunan Infrastruktur Aceh Tenggara Capai 29 Persen, Kepala BPKD Tegaskan Transparansi
Yahdi Hasan Apresiasi Pengabdian Tepian Negeri Chapter 4 Aceh Tenggara
Subuh Keliling dan Jumat Curhat, Kapolres Aceh Tenggara Bangun Kedekatan Bersama Warga Semadam
Tak Sekadar Apel, Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Badar Pastikan Siap Layani Masyarakat
Dinsos Aceh Tenggara Pastikan Bantuan Banjir Disalurkan Transparan dan Tepat Sasaran
Dinsos Aceh Tenggara Borong Penghargaan di HUT Kabupaten ke-51
Pastikan Program Berjalan Optimal, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Dua SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari
Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Kesiapsiagaan Jajaran

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:45 WIB

Siswa SMAN Unggul Binaan Bener Meriah Diduga Dikeroyok Kakak Kelas, Korban Dirawat di Rumah Sakit

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:13 WIB

Perempuan di Aceh Utara Didakwa Jadi Perantara Pembelian Sabu, Persidangan Digelar di PN Lhoksukon

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Dua Kurir Ganja 93 Kilogram Asal Aceh Ditangkap di Medan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:17 WIB

Mahkamah Agung Terbitkan Pedoman Baru, Putusan Bebas Tidak Bisa Diajukan Banding atau Kasasi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:41 WIB

Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Penambangan Tanpa Izin

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:09 WIB

Temu Ramah dengan Insan Pers, Kapolres Gayo Lues: Saya Merasa Seperti Pulang ke Kampung Sendiri

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:44 WIB

Dokter Tifa Sesalkan Sikap Kejaksaan yang Abaikan Putusan Pengadilan dalam Sidang Praperadilan

Berita Terbaru