Bea Cukai Aceh Gagalkan 80 Kasus Narkotika, Sita 5,89 Ton Barang Bukti Sepanjang 2025

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:23 WIB

5096 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, 22 Oktober 2025 – Dalam Konferensi Pers Capaian Penindakan dan Pemusnahan Barang Hasil Penindakan (BHP) yang digelar di Banda Aceh, Kantor Wilayah Bea dan Cukai Aceh menyampaikan capaian signifikan dalam pengungkapan kasus narkotika dan psikotropika sepanjang tahun 2025.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, dan dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh serta perwakilan instansi penegak hukum di wilayah Aceh.
Dalam paparannya, Kepala Kanwil Bea Cukai Aceh, Bier Budy Kismulyanto, menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 Bea Cukai Aceh, melalui kerja sama intensif dengan aparat penegak hukum, telah menggagalkan 80 kasus tindak pidana narkotika dengan total barang bukti mencapai 5,89 ton.

Barang bukti tersebut terdiri dari 1,67 ton sabu (methamphetamine), 4 ton ganja, 168 kilogram ekstasi, dan 3,9 kilogram kokain.

“Capaian ini merupakan hasil dari operasi bersama yang dilakukan secara sinergis antara Bea Cukai, TNI, Polri, Kejaksaan, dan BNN, baik di darat maupun di laut. Setiap gram yang berhasil kami cegah berarti satu nyawa terselamatkan,” ujar Bier Budy.

Dari hasil penindakan tersebut, Bea Cukai memperkirakan bahwa lebih dari 30 juta jiwa berhasil diselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Sebagian besar kasus ditemukan di wilayah pesisir timur Aceh yang selama ini menjadi entry point strategis penyelundupan narkotika dari kawasan Golden Triangle dan Golden Crescent, termasuk dari Myanmar, Thailand, dan Iran.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, dalam arahannya menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari koordinasi lintas lembaga yang semakin kuat. “Aceh adalah gerbang barat Indonesia dan memiliki tantangan besar dalam pengawasan. Karena itu, sinergi antaraparat menjadi kunci utama dalam melindungi generasi bangsa dari ancaman narkoba,” tegas Djaka.

Selain melalui patroli laut, pengawasan juga dilakukan dengan pemanfaatan sistem intelijen, post-seizure analysis, dan pertukaran data lintas negara untuk mendeteksi jaringan lintas batas. Bea Cukai Aceh juga mendukung kegiatan penindakan ladang ganja di wilayah pedalaman Aceh bekerja sama dengan Polri dan BNN.

Kegiatan ini menegaskan peran Bea Cukai tidak hanya sebagai pengumpul penerimaan negara, tetapi juga sebagai community protector yang berperan aktif dalam menjaga masyarakat dari ancaman kejahatan lintas negara.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan, menindak tegas pelaku, dan mendukung tumbuhnya masyarakat yang sadar hukum demi Aceh dan Indonesia yang lebih aman,” tutup Bier Budy.

Berita Terkait

Universitas Ubudiyah Indonesia Lahirkan Generasi Cerdas dan Berkarakter, Siap Bersaing Global
Bea Cukai Banda Aceh Bersama Satpol PP dan WH Aceh Besar Gencarkan Operasi Pasar untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal
Dirjen Bea Cukai Apresiasi Sinergi Forkopimda Aceh dalam Penindakan dan Pemusnahan Barang Ilegal
Satgas Bea Cukai Aceh Berhasil Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal Senilai Rp6,97 Miliar
Bea Cukai Aceh Catat 665 Penindakan Senilai Rp25,6 Miliar Sepanjang 2025
Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Pimpin Konferensi Pers dan Pemusnahan Barang Ilegal Senilai Rp6,8 Miliar di Aceh
Ilyas M. Harun Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Umum PERSEJASI Aceh
Nurdiansyah Alasta Terima Penghargaan “Alumni Berdampak” dari FKH USK atas Dedikasi di Dunia Veteriner

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:48 WIB

Bupati Aceh Tenggara Tinjau Korban Kebakaran di Desa Gaya Jaya dan Salurkan Bantuan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Setelah 5 Orang Tewas dan 1 Terluka, Tersangka Pembunuhan Berencana Ardi Saputra Resmi Diserahkan ke Jaksa

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:05 WIB

Pemkab Aceh Tenggara Fasilitasi 100 UMKM Daftarkan Merek untuk Lindungi Kekayaan Intelektual

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:56 WIB

Kejari Aceh Tenggara Musnahkan Barang Bukti 65 Perkara yang Telah Inkrah, Didominasi Kasus Narkotika

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:25 WIB

Kebakaran Hanguskan Pondok Pesantren Badrul Ulum di Desa Lawe Penanggalan, 12 Bangunan Rusak Berat

Kamis, 23 Oktober 2025 - 07:36 WIB

Masyarakat Kute Makmur Tuntut Transparansi Dana Ketahanan Pangan dan BUMK

Kamis, 23 Oktober 2025 - 05:52 WIB

Kebakaran di Aceh Tenggara Lalap Empat Rumah, Api Berasal dari Dapur Warga

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:57 WIB

Donor Darah Serentak, Polres Aceh Tenggara Wujudkan Polisi Humanis di HUT Humas Polri ke-74

Berita Terbaru