slot preparation.lsrs.lu

Dinsos Aceh Bekali TKSK Aceh Singkil untuk Kawal Program Usaha Ekonomi Produktif

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 01:16 WIB

50607 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH SINGKIL – Dinas Sosial Aceh memberikan pembekalan kepada Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Aceh Singkil dalam rangka penguatan pendamping Program Usaha Ekonomi Produktif (UEP). Informasi tersebut disampaikan oleh Project Leader Program UEP, Dr. Muslem Yacob, S.Ag., M.Pd., melalui keterangan tertulis yang diterima media ini, Senin, 20 Oktober 2025. Kegiatan berlangsung di Kantor Dinas Sosial Aceh Singkil pada Kamis, 16 Oktober 2025 lalu sebagai tindak lanjut dari peluncuran UEP di daerah tersebut, sekaligus menjadi bagian dari proyek perubahan “Strategi Pemberdayaan Masyarakat Melalui Program Usaha Ekonomi Produktif (UEP)” yang tengah dijalankan Dinas Sosial Aceh.

Pada acara pembekalan dihadiri Plh Kepala Dinas Sosial Aceh Zulkarnain, SKM, M.Kes, Kabid PFM Mahdani Mukhtar, jajaran Dinas Sosial Aceh Singkil, serta para TKSK sebagai peserta utama. Pembekalan bertujuan memperkuat kapasitas TKSK agar pelaksanaan UEP berjalan efektif, transparan, dan berdampak pada kemandirian ekonomi masyarakat. Zulkarnain menegaskan bahwa keberhasilan program tidak ditentukan oleh besar kecilnya bantuan, tetapi oleh keberlanjutan usaha penerima manfaat di lapangan. Ia menilai TKSK sebagai aktor penting yang harus mampu menjadi penggerak perubahan sosial. “Pendamping tidak cukup hadir sebagai pengawas, tetapi harus menjadi motivator dan fasilitator masyarakat,” ujarnya.

Dr. Muslem Yacob dalam keterangannya menjelaskan bahwa pembekalan tersebut selaras dengan agenda reformasi birokrasi berdampak, yang menekankan kualitas layanan publik melalui penguatan sumber daya manusia. Menurutnya, program UEP dirancang untuk mentransformasi pola bantuan sosial dari konsumtif menjadi produktif, sehingga TKSK didorong mampu membaca potensi lokal, memfasilitasi perencanaan usaha, hingga melakukan pendampingan pada tahapan monitoring dan evaluasi. “Pendamping harus menjadi motor yang mendorong tumbuhnya usaha produktif sesuai potensi daerah,” tulis Muslem.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sesi pemaparan, Kabid PFM Mahdani Mukhtar menyampaikan panduan teknis pelaksanaan UEP, mulai dari verifikasi penerima, pelatihan, distribusi bantuan, hingga pelaporan dan pengawasan berbasis hasil. Diskusi berlangsung interaktif, saat para TKSK menyampaikan pengalaman lapangan dan kebutuhan dukungan lanjutan seperti pelatihan kewirausahaan serta pendampingan pascabantuan. Dinas Sosial Aceh juga memperkenalkan sistem pelaporan digital untuk mempercepat koordinasi dan supervisi antara provinsi dan kabupaten, sekaligus menekankan pentingnya etika, integritas, dan komunikasi empatik dalam proses pendampingan.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara dan pernyataan komitmen bersama untuk mengawal pelaksanaan UEP di Aceh Singkil. Melalui pembekalan ini, Dinas Sosial Aceh berharap hadirnya pendamping sosial yang lebih siap, profesional, dan berorientasi hasil. Para TKSK menyatakan kesiapannya menjadi pendamping, motivator, dan penggerak usaha produktif demi terwujudnya kemandirian serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Aceh Singkil. (*)

Berita Terkait

Dua Siswa UPTD SPF SDN 1 Rimo Raih Medali di Kejuaraan Karo Open Karate Championship
Temui Nelayan Gosong Telaga Aceh Singkil, Jamaluddin Idham: Suara Masyarakat Pesisir Harus Didengar dan Diperjuangkan
Kapolda Aceh Ungkap Kronologi Pengungkapan Pabrik Sabu di Pidie, Tegaskan Tak Ada Kompromi terhadap Narkoba
Profesor Dr Sutan Nasomal Mengklaem Dibalik Istoris! Asmidar, S.Pd. Terpilih Sebagai Ketua Pgri Perempuan Pertama di Aceh Singkil Melalui Konferensi Xxiii Pgri Cabang Kuta BaharU Akan Menjadi Ikon PGRI!!!
Masyarakat Minta Transparansi dan Dilibatkan Dalam Penyelesaian HGU di Aceh Singkil
Profesor Dr Sutan Nasomal,SH,MH Harapkan Konferensi XXIII PGRI Cabang Pulau Banyak Tahun 2026: Perkuat Solidaritas Guru, Wujudkan Transformasi Pendidikan Menuju Indonesia Emas
Tambang Emas Ilegal Meluas di Aceh Selatan, Peran Koperasi Diduga Jadi Tameng Pelanggaran
Temuan 63 ASN di Aceh Singkil Masih Terima PKH, Kemensos Instruksikan Pengembalian Dana

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 20:33 WIB

Pererat Sinergi dan Kedekatan dengan Masyarakat, Kapolres Aceh Tenggara Bersama Bupati dan Forkopimda Melaksanakan Jumat Keliling

Jumat, 6 November 2026 - 16:59 WIB

Kawal Pilkades Serentak 2026, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Apel Gelar Pasukan dan Lepas Personel Pengamanan ke TPS

Jumat, 6 November 2026 - 16:30 WIB

Kemendagri Apresiasi Kinerja Pemkab Aceh Tenggara, Serapan Anggaran Pemulihan Pascabencana Melonjak hingga 41 Persen

Jumat, 6 November 2026 - 14:23 WIB

BPJS Kesehatan Lakukan Kunjungan Kredensial ke UPTD Puskesmas Lawe Dua, Pastikan Mutu Pelayanan Kesehatan

Kamis, 5 November 2026 - 23:01 WIB

Abi Hasan Ajak Seluruh Anggota DPRK Aceh Tenggara Bersatu Perjuangkan Nasib Petani Leuser dan Keadilan Fiskal Daerah

Kamis, 5 November 2026 - 20:23 WIB

DPRK Agara Sahkan Rp1,145 Triliun, Qanun Perubahan APBK ,Tenjun Bebas Sekitar Rp 85,82 Milyar.

Kamis, 5 November 2026 - 12:08 WIB

Matangkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Bersama Jajaran

Kamis, 5 November 2026 - 11:30 WIB

Cegah Curas, Curat dan Curanmor, Sat Samapta Polres Aceh Tenggara Gencarkan Patroli 3C

Berita Terbaru