Kutacane ,Bara NewsAcehGrub. Kamis, 5 Nopember 2026.
Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tenggara Sahkan Rancangan Qanun Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Tenggara Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRK Aceh Tenggara, Kamis (5/11).
Rancangan Qanun perubahan APBK tahun 2026, tersebut ditetapkan sebesar Rp1.145.689.513.010 atau sekitar Rp1,145 triliun. Angka itu mengalami penurunan sekitar Rp85,82 miliar dari usulan sebelumnya sebesar Rp1.231.512.394.417.
Anglok tenjun bebasnya Anggaran perusahaan APBK Aceh Tenggara ini akibat Berkurangnya transfer dari pemerintah pusat disebut menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kemampuan fiskal daerah.

Ketua DPRK Aceh Tenggara, DR. Denny Febrian Roza S, STP menandaskan agar seluruh catatan dan rekomendasi hasil evaluasi Gubernur Aceh terhadap pertanggungjawaban APBK 2025 dijadikan bahan perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah bumi sepakat segenep.
“Pelaksanaan perubahan Qanun APBK 2026 harus dilakukan secara efisien, efektif, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran dengan mengedepankan skala prioritas,” tegas Denny.
Peringatan itu ditujukan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak menjadikan perubahan anggaran sekadar formalitas administrasi, tetapi benar-benar memastikan setiap rupiah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Bupati Aceh Tenggara, H. M. Salim Fakhry, menyampaikan duka mendalam atas bencana banjir yang melanda Aceh Tenggara dalam setahun terakhir.
Bupati juga menjelaskan, pemerintah daerah telah menyampaikan matriks tindak lanjut hasil evaluasi Gubernur Aceh terhadap perubahan APBK 2026 kepada Sekretaris DPRK untuk disetujui dan ditetapkan menjadi Qanun Kabupaten Aceh Tenggara.
Dengan disahkannya perubahan APBK 2026, tugas pemerintah dan DPRK belum selesai. Pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran menjadi tantangan berikutnya.
Penurunan anggaran harus menjadi perhatian serius, agar program prioritas, pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan kebutuhan masyarakat tidak ikut dikorbankan.
Masyarakat kini menunggu pembuktian, apakah anggaran Rp1,145 triliun, apakah uang rakyat ini benar benar di peruntukkan sesusi skala prioritas meningkatkan kesejahteraan teraan rakyat atau menghambat hamburkan uang rakyat memenuhi pasilitas kemewahan para pejabat di tengah ceritanya dan himpunan ekonomi saat ini ketua salah seorang warga Kutacane kepada Bara News di kutacane. saat ini secara umum katanya ekonomi masyarakat terasa sulit pasar sepi lapangan kerja susah, di sisi lain sejumlah pejabat membelanjakan uang rakyar tidak rasional dan terkesan Wah pada sisi lain kita berharap APBK Perubahan ini mampu menjawab kebutuhan daerah dan memberikan manfaat nyata bagi rakyat Aceh Tenggara.
Sebab, setiap rupiah APBK adalah uang rakyat yang harus di kelola dan di mampaatkan untuk kesejahteraan rakyat bukan sebaliknya untuk wah para pejabat danagar dipertanggungjawabkan secara transparan baik secara huku dan kepada ALLAH SWT kelak di Akhirat.(Kasirin)
Keterangan Poto.
Suasana saat sidang perubahan APBK Aceh Tenggara tahun 2026 di Gedung DPRK Aceh Tenggara Kutacane.







































