slot preparation.lsrs.lu

Kemendagri Apresiasi Kinerja Pemkab Aceh Tenggara, Serapan Anggaran Pemulihan Pascabencana Melonjak hingga 41 Persen

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 6 November 2026 - 16:30 WIB

5074 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE | Kementerian Dalam Negeri memberikan apresiasi tinggi terhadap Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara atas percepatan penyerapan Dana Transfer ke Daerah untuk pemulihan pascabencana. Dalam satu bulan terakhir, realisasi anggaran yang sebelumnya berada di angka nol persen berhasil digenjot hingga mencapai 41 persen.

Capaian tersebut dinilai sebagai langkah konkret pemerintah daerah dalam memastikan agenda rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah pascabencana berjalan sesuai target. Pemerintah pusat menilai keberhasilan Aceh Tenggara sebagai contoh pengelolaan anggaran yang efektif di tengah kebutuhan mendesak pemulihan infrastruktur dan layanan masyarakat terdampak bencana.

Kebijakan akselerasi anggaran ini dianggap penting karena dana transfer ke daerah menjadi instrumen utama untuk membiayai pembangunan kembali fasilitas umum, penanganan pengungsi, hingga penguatan infrastruktur penahan bencana. Keberhasilan Aceh Tenggara mengangkat serapan dari nol menjadi 41 persen dalam waktu singkat menunjukkan adanya perbaikan tata kelola, mulai dari perencanaan, verifikasi program, hingga eksekusi di lapangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah pusat menilai capaian tersebut sebagai success story yang semestinya menjadi acuan bagi daerah lain. Terutama bagi wilayah yang hingga kini realisasi serapan anggaran transfernya masih tertahan di bawah 30 persen, percepatan Aceh Tenggara menjadi bukti bahwa hambatan birokrasi dapat diatasi dengan komitmen dan koordinasi yang kuat.

Selain mengejar target serapan, Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara juga menginstruksikan seluruh jajaran untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana susulan. Instruksi tersebut menyasar semua level pemerintahan, mulai dari Organisasi Perangkat Daerah, kecamatan, hingga pemerintah desa.

Fokus utama adalah menjaga efektivitas koordinasi melalui jalur komunikasi yang harus tetap aktif selama 24 jam. Jalur komunikasi yang siaga dinilai menjadi kunci dalam deteksi dini, pelaporan cepat, dan mobilisasi bantuan saat situasi darurat terjadi.

Kebijakan ini menjadi instrumen krusial bagi jajaran pemerintahan daerah, termasuk aparatur keamanan di tingkat desa seperti Babinsa dan Bhabinkamtibmas, agar senantiasa tanggap terhadap perkembangan situasi. Kesiapsiagaan yang terintegrasi diharapkan mampu meminimalisir dampak bencana dan mempercepat respons pemerintah di lapangan.

Bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara, penyerapan anggaran yang optimal tidak hanya dimaknai sebagai pemenuhan kewajiban fiskal, melainkan sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan pelayanan pemulihan yang cepat bagi masyarakat terdampak bencana. (*)

Berita Terkait

Perkuat Silaturahmi dan Kedekatan dengan Masyarakat, Kapolres Aceh Tenggara Bersama Forkopimda Gelar Subuh Keliling dan Jumat Curhat
Kawal Pilkades Serentak 2026, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Apel Gelar Pasukan dan Lepas Personel Pengamanan ke TPS
BPJS Kesehatan Lakukan Kunjungan Kredensial ke UPTD Puskesmas Lawe Dua, Pastikan Mutu Pelayanan Kesehatan
Abi Hasan Ajak Seluruh Anggota DPRK Aceh Tenggara Bersatu Perjuangkan Nasib Petani Leuser dan Keadilan Fiskal Daerah
DPRK Agara Sahkan Rp1,145 Triliun, Qanun Perubahan APBK ,Tenjun Bebas Sekitar Rp 85,82 Milyar.
Matangkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Bersama Jajaran
Cegah Curas, Curat dan Curanmor, Sat Samapta Polres Aceh Tenggara Gencarkan Patroli 3C
Nyalakan Blue Light, Polres Aceh Tenggara Intensifkan Patroli Cegah Kecelakaan dan Gangguan Kamtibmas

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 17:30 WIB

Bareskrim Usut Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Wapres Gibran, Putusan MK Jadi Rujukan Penyidik

Jumat, 6 November 2026 - 17:27 WIB

Jokowi Hormati Proses Hukum Terkait Wacana Pemakzulan Wapres Gibran

Jumat, 6 November 2026 - 17:21 WIB

Mabes Polri Dalami Dugaan Keterlibatan Ketum Parpol dan Aliran Dana Judi Online di Kasus Penyadapan Presiden

Jumat, 6 November 2026 - 17:05 WIB

Dasco Minta Komisi III Pantau Berkala Kasus Penyadapan Presiden yang Seret Eks Kapolri

Jumat, 6 November 2026 - 16:37 WIB

Presiden Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Dubes Asing di Istana Hari Ini

Jumat, 6 November 2026 - 16:06 WIB

ICW dan Trend Asia Ungkap Belanja Teknologi Pengawasan Polri Capai Rp35,9 Triliun

Jumat, 6 November 2026 - 15:59 WIB

Dua Pejabat Senior KPK Kembali ke Kejaksaan Agung Setelah Lebih dari 10 Tahun Bertugas

Jumat, 6 November 2026 - 15:51 WIB

Pemerintah Buka Rekrutmen CPNS November 2026 untuk Penyegaran dan Program Prioritas

Berita Terbaru