KUTACANE | Kementerian Dalam Negeri memberikan apresiasi tinggi terhadap Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara atas percepatan penyerapan Dana Transfer ke Daerah untuk pemulihan pascabencana. Dalam satu bulan terakhir, realisasi anggaran yang sebelumnya berada di angka nol persen berhasil digenjot hingga mencapai 41 persen.
Capaian tersebut dinilai sebagai langkah konkret pemerintah daerah dalam memastikan agenda rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah pascabencana berjalan sesuai target. Pemerintah pusat menilai keberhasilan Aceh Tenggara sebagai contoh pengelolaan anggaran yang efektif di tengah kebutuhan mendesak pemulihan infrastruktur dan layanan masyarakat terdampak bencana.
Kebijakan akselerasi anggaran ini dianggap penting karena dana transfer ke daerah menjadi instrumen utama untuk membiayai pembangunan kembali fasilitas umum, penanganan pengungsi, hingga penguatan infrastruktur penahan bencana. Keberhasilan Aceh Tenggara mengangkat serapan dari nol menjadi 41 persen dalam waktu singkat menunjukkan adanya perbaikan tata kelola, mulai dari perencanaan, verifikasi program, hingga eksekusi di lapangan.
Pemerintah pusat menilai capaian tersebut sebagai success story yang semestinya menjadi acuan bagi daerah lain. Terutama bagi wilayah yang hingga kini realisasi serapan anggaran transfernya masih tertahan di bawah 30 persen, percepatan Aceh Tenggara menjadi bukti bahwa hambatan birokrasi dapat diatasi dengan komitmen dan koordinasi yang kuat.
Selain mengejar target serapan, Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara juga menginstruksikan seluruh jajaran untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana susulan. Instruksi tersebut menyasar semua level pemerintahan, mulai dari Organisasi Perangkat Daerah, kecamatan, hingga pemerintah desa.
Fokus utama adalah menjaga efektivitas koordinasi melalui jalur komunikasi yang harus tetap aktif selama 24 jam. Jalur komunikasi yang siaga dinilai menjadi kunci dalam deteksi dini, pelaporan cepat, dan mobilisasi bantuan saat situasi darurat terjadi.
Kebijakan ini menjadi instrumen krusial bagi jajaran pemerintahan daerah, termasuk aparatur keamanan di tingkat desa seperti Babinsa dan Bhabinkamtibmas, agar senantiasa tanggap terhadap perkembangan situasi. Kesiapsiagaan yang terintegrasi diharapkan mampu meminimalisir dampak bencana dan mempercepat respons pemerintah di lapangan.
Bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara, penyerapan anggaran yang optimal tidak hanya dimaknai sebagai pemenuhan kewajiban fiskal, melainkan sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan pelayanan pemulihan yang cepat bagi masyarakat terdampak bencana. (*)










































