Ibu Rumah Tangga di Lawe Hijo Diciduk Polisi, Simpan 8 Bungkus Sabu Siap Edar

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 17 Oktober 2025 - 23:14 WIB

50803 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – Tim Satuan Reserse Narkoba kembali menunjukkan kesigapan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Aceh Tenggara. Seorang perempuan berinisial S (35), yang kesehariannya diketahui sebagai ibu rumah tangga, berhasil diamankan petugas di kediamannya di Desa Lawe Hijo, Kecamatan Bambel, karena diduga kuat menyimpan dan mengedarkan narkotika jenis sabu.

Penangkapan berlangsung pada Kamis (16/10/2025) sekitar pukul 13.30 WIB. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari keterangan pihak kepolisian, awal mula penindakan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di lingkungan tempat tinggal pelaku. Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung bergerak cepat dengan melakukan serangkaian penyelidikan dan pengintaian di sekitar lokasi.

Saat dilakukan penggerebekan di rumah pelaku, petugas menemukan S tengah berada di ruang tamu. Pemeriksaan langsung dilakukan, dan perhatian tertuju pada sebuah dompet berwarna merah muda yang berada tak jauh dari posisi pelaku duduk. Setelah dibuka, dompet tersebut ternyata berisi beberapa paket plastik kecil berisi serbuk kristal yang diduga sabu. Pelaku tidak membantah dan mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan akan diedarkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa delapan bungkus sabu dengan berat total brutto 12,59 gram, empat bungkus plastik klip bening kosong, satu bal plastik klip bening, satu sendok sabu yang telah dimodifikasi dari pipet plastik, dua dompet berwarna merah muda berukuran sedang dan kecil, serta uang tunai sebesar Rp2.540.000 yang diduga hasil dari penjualan sabu.

Kapolres Aceh Tenggara melalui Kasi Humas menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan bentuk nyata komitmen aparat kepolisian dalam menanggulangi peredaran narkoba di kawasan perbatasan. Pihaknya menegaskan tidak akan memberi ruang bagi para pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkotika yang mencoba menjadikan wilayah Aceh Tenggara sebagai jalur atau tempat transaksi barang haram tersebut.

“Penindakan ini merupakan hasil dari kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum. Kami sangat mengapresiasi informasi yang disampaikan warga, dan tentu saja ini akan terus kami tindak lanjuti sebagai komitmen untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” ujar Kasi Humas.

Saat ini, pelaku S telah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara beserta seluruh barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengetahui kemungkinan adanya jaringan pemasok lain yang terlibat dalam peredaran sabu di wilayah tersebut.

Pihak kepolisian berharap, dengan adanya keterlibatan aktif masyarakat dalam memberikan informasi, langkah pencegahan terhadap kejahatan narkotika dapat dilakukan secara lebih maksimal. Ke depan, upaya pemberantasan narkoba akan terus ditingkatkan untuk menjaga generasi muda dan lingkungan masyarakat dari ancaman zat adiktif yang merusak masa depan.

Laporan :  Deni Affaldi

Berita Terkait

Menembus Malam, URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan
Kejari Nagan Raya Musnahkan Barang Bukti dari 15 Perkara: 100,8 Kg Ganja dan 51,95 Gram Sabu Dihancurkan
Sentuhan Kasih untuk Sesama, Bantuan Kapolda Aceh Tiba di Tangan Warga yang Membutuhkan
Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe
Pemkab Aceh Tenggara Cairkan Gaji ke-13 ASN Rp25,24 Miliar Jelang HUT ke-52 Aceh Tenggara
Empat Anggota Bais TNI Dituntut 2,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
Laboratorium Komputer SD Muara Situlen Agara Beralih Fungsi jadi Gudang Proyek Revitalisasi
Oknum Kepala SMA Negeri 1 Badar Agara Diduga Korupsi Dana Bos dan Pungli Persiswa Ratusan Ribu.

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 17:22 WIB

Eks Wakil Kepala BGN Siap Bongkar Pihak Besar dalam Dugaan Korupsi MBG, Pengajuan Justice Collaborator Didorong Berbagai Pihak

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:51 WIB

Stop Framing dan Mengaitkan Yasonna Laoly dengan Kasus Hukum yang Menjerat Silmy Karim

Sabtu, 6 Juni 2026 - 04:17 WIB

DPN PERMAHI Dukung Langkah Presiden Prabowo Benahi BGN, Korupsi Program MBG Harus Diusut Hingga ke Akar

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:32 WIB

Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto, Bukti Nyata Komitmen Bersihkan Institusi dari Praktik Korupsi

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:39 WIB

*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:05 WIB

Sebanyak 1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima RK dan PMP Khusus Waisak Tahun 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:21 WIB

*Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni 2026, BRN: Jawaban atas Kerinduan Masyarakat*

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:32 WIB

Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang

Berita Terbaru