Ibu Rumah Tangga di Lawe Hijo Diciduk Polisi, Simpan 8 Bungkus Sabu Siap Edar

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 17 Oktober 2025 - 23:14 WIB

50817 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – Tim Satuan Reserse Narkoba kembali menunjukkan kesigapan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Aceh Tenggara. Seorang perempuan berinisial S (35), yang kesehariannya diketahui sebagai ibu rumah tangga, berhasil diamankan petugas di kediamannya di Desa Lawe Hijo, Kecamatan Bambel, karena diduga kuat menyimpan dan mengedarkan narkotika jenis sabu.

Penangkapan berlangsung pada Kamis (16/10/2025) sekitar pukul 13.30 WIB. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari keterangan pihak kepolisian, awal mula penindakan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di lingkungan tempat tinggal pelaku. Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung bergerak cepat dengan melakukan serangkaian penyelidikan dan pengintaian di sekitar lokasi.

Saat dilakukan penggerebekan di rumah pelaku, petugas menemukan S tengah berada di ruang tamu. Pemeriksaan langsung dilakukan, dan perhatian tertuju pada sebuah dompet berwarna merah muda yang berada tak jauh dari posisi pelaku duduk. Setelah dibuka, dompet tersebut ternyata berisi beberapa paket plastik kecil berisi serbuk kristal yang diduga sabu. Pelaku tidak membantah dan mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan akan diedarkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa delapan bungkus sabu dengan berat total brutto 12,59 gram, empat bungkus plastik klip bening kosong, satu bal plastik klip bening, satu sendok sabu yang telah dimodifikasi dari pipet plastik, dua dompet berwarna merah muda berukuran sedang dan kecil, serta uang tunai sebesar Rp2.540.000 yang diduga hasil dari penjualan sabu.

Kapolres Aceh Tenggara melalui Kasi Humas menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan bentuk nyata komitmen aparat kepolisian dalam menanggulangi peredaran narkoba di kawasan perbatasan. Pihaknya menegaskan tidak akan memberi ruang bagi para pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkotika yang mencoba menjadikan wilayah Aceh Tenggara sebagai jalur atau tempat transaksi barang haram tersebut.

“Penindakan ini merupakan hasil dari kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum. Kami sangat mengapresiasi informasi yang disampaikan warga, dan tentu saja ini akan terus kami tindak lanjuti sebagai komitmen untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” ujar Kasi Humas.

Saat ini, pelaku S telah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara beserta seluruh barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengetahui kemungkinan adanya jaringan pemasok lain yang terlibat dalam peredaran sabu di wilayah tersebut.

Pihak kepolisian berharap, dengan adanya keterlibatan aktif masyarakat dalam memberikan informasi, langkah pencegahan terhadap kejahatan narkotika dapat dilakukan secara lebih maksimal. Ke depan, upaya pemberantasan narkoba akan terus ditingkatkan untuk menjaga generasi muda dan lingkungan masyarakat dari ancaman zat adiktif yang merusak masa depan.

Laporan :  Deni Affaldi

Berita Terkait

Belanja Anggaran Pembangunan Infrastruktur Aceh Tenggara Capai 29 Persen, Kepala BPKD Tegaskan Transparansi
Polres Bener Meriah Selidiki Dugaan Penganiayaan Pelajar yang Viral di Media Sosial
Perempuan di Aceh Utara Didakwa Jadi Perantara Pembelian Sabu, Persidangan Digelar di PN Lhoksukon
Yahdi Hasan Apresiasi Pengabdian Tepian Negeri Chapter 4 Aceh Tenggara
Dua Kurir Ganja 93 Kilogram Asal Aceh Ditangkap di Medan
Mahkamah Agung Terbitkan Pedoman Baru, Putusan Bebas Tidak Bisa Diajukan Banding atau Kasasi
Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun
Subuh Keliling dan Jumat Curhat, Kapolres Aceh Tenggara Bangun Kedekatan Bersama Warga Semadam

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:45 WIB

Siswa SMAN Unggul Binaan Bener Meriah Diduga Dikeroyok Kakak Kelas, Korban Dirawat di Rumah Sakit

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:13 WIB

Perempuan di Aceh Utara Didakwa Jadi Perantara Pembelian Sabu, Persidangan Digelar di PN Lhoksukon

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Dua Kurir Ganja 93 Kilogram Asal Aceh Ditangkap di Medan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:17 WIB

Mahkamah Agung Terbitkan Pedoman Baru, Putusan Bebas Tidak Bisa Diajukan Banding atau Kasasi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:41 WIB

Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Penambangan Tanpa Izin

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:09 WIB

Temu Ramah dengan Insan Pers, Kapolres Gayo Lues: Saya Merasa Seperti Pulang ke Kampung Sendiri

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:44 WIB

Dokter Tifa Sesalkan Sikap Kejaksaan yang Abaikan Putusan Pengadilan dalam Sidang Praperadilan

Berita Terbaru