Foto : Ilustrasi
FoBaranewsaceh.co,ACEH TIMUR |Aroma busuk birokrasi kembali mencuat dari tubuh Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Nurussalam, Aceh Timur. Kepala BPP setempat kini menjadi sorotan tajam publik dan kalangan petani karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) sebesar Rp200 ribu terhadap sejumlah kelompok tani dalam proses administrasi kelembagaan dan penyusunan RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) pupuk subsidi tahun 2026. Jum’at.( 17/10/2025).
Informasi dari lapangan menyebut, setiap kelompok tani yang ingin memperbarui data atau melakukan revisi anggota kelompok dimintai uang sebesar Rp200 ribu, dengan alasan untuk “biaya administrasi.” Namun, tidak ada dasar resmi ataupun surat perintah yang menjelaskan pungutan tersebut. Akibatnya, banyak petani merasa tertekan dan enggan melapor karena takut dipersulit dalam pendataan RDKK.
“Kalau tidak bayar, data kami dibilang belum lengkap. Jadi terpaksa ikut saja,” ungkap salah satu petani yang meminta identitasnya dirahasiakan karena takut mendapatkan intimidasi.
Selain dugaan pungli, Kepala BPP Nurussalam juga disorot karena gagap teknologi (gaptek) dan tidak mampu menjalankan sistem input data elektronik RDKK. Kelemahan ini menjadi hambatan serius di tengah upaya pemerintah mempercepat digitalisasi pertanian. Kondisi tersebut bukan hanya soal ketidaktahuan, tetapi sudah masuk pada ranah kelalaian birokratis yang merugikan ribuan petani.
Padahal, BPP seharusnya berfungsi sebagai “guru dan sahabat petani”, tempat belajar dan pendampingan menuju swasembada pangan. Namun, di tangan Kepala BPP Nurussalam, lembaga ini justru berubah menjadi “lumbung pungli dan tembok penghalang” yang menekan petani dengan beban administrasi tidak wajar.
Situasi ini mencederai semangat Good Governance yang digaungkan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dan bertentangan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat kedaulatan pangan nasional. Kalangan petani pun mendesak Bupati Aceh Timur dan Dinas Ketahanan Pangan dan Penyuluhan untuk segera menurunkan tim investigasi independen dan mengevaluasi total Kepala BPP Nurussalam.
Langkah tegas dianggap perlu agar Balai Penyuluh Pertanian benar-benar kembali menjadi rumah pembelajaran petani, bukan birokrasi transaksional yang menindas rakyat kecil.