Bupati Salim Fakhry Bahas RKA Disdikbud Aceh Tenggara 2026, Tekankan Program Tepat Sasaran

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 6 Oktober 2025 - 04:14 WIB

50242 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE |  Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara mulai mematangkan perencanaan program kerja tahun 2026 melalui pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Salah satu yang menjadi fokus awal adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). Pembahasan digelar pada Sabtu (4/10/2025) di ruang rapat Wakil Bupati dan dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Tenggara, Salim Fakhry.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati dr. Heri Al Hilal, Sekda Yusrizal, Staf Ahli Bupati drh Karnodi Ata, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Iswadi, Asisten III Drs. H Jamanuddin, serta jajaran Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK), Inspektur Inspektorat, Kepala Bappeda, Kabag Tapem, Kabag Ortala, dan pejabat internal Disdikbud termasuk Kepala Dinas Julkifli dan para kabid.

Dalam pembahasan tersebut, Bupati Salim Fakhry menegaskan bahwa setiap program dan anggaran di sektor pendidikan harus disusun secara terencana, terukur, dan tepat sasaran. Ia meminta agar usulan kegiatan benar-benar mendukung visi-misi pemerintah daerah bersama wakil bupati serta mengacu pada Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Utamakan kegiatan yang mendukung visi misi saya bersama Wakil Bupati, serta memperhatikan SPM dan MCP KPK. Jangan sekadar kegiatan rutin, tapi harus mampu menjawab kebutuhan nyata di lapangan,” ujar Salim Fakhry.

Ia menambahkan, pendidikan merupakan sektor prioritas yang menyentuh langsung masyarakat. Karena itu, perencanaan program tidak boleh bersifat copy-paste semata, melainkan disesuaikan dengan dinamika serta tantangan yang dihadapi saat ini, termasuk peningkatan kualitas pendidikan, infrastruktur sekolah, hingga pemerataan layanan di wilayah terpencil.

Sementara itu, Kepala Disdikbud Aceh Tenggara Julkifli dalam pemaparannya menyampaikan sejumlah rencana program tahun 2026, antara lain peningkatan kompetensi guru, fasilitasi sarana-prasarana pendidikan, penguatan nilai budaya lokal dalam kurikulum, dan pengembangan sekolah berbasis digital. Seluruh program tersebut dirancang agar sejalan dengan arah kebijakan pembangunan daerah.

Julkifli menambahkan, pihaknya juga akan memperkuat sinergi dengan instansi terkait, serta rutin melakukan evaluasi terhadap efektivitas program di lapangan agar pelaksanaan anggaran benar-benar memberi dampak.

Rapat pembahasan RKA ini merupakan bagian awal dari tahapan penganggaran untuk tahun 2026. Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara menekankan agar seluruh OPD dapat menyusun program yang tidak hanya formalitas administratif, tetapi mampu memberikan manfaat nyata dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya di sektor pendidikan sebagai pondasi pembangunan daerah. (*)

Berita Terkait

Belanja Anggaran Pembangunan Infrastruktur Aceh Tenggara Capai 29 Persen, Kepala BPKD Tegaskan Transparansi
Yahdi Hasan Apresiasi Pengabdian Tepian Negeri Chapter 4 Aceh Tenggara
Subuh Keliling dan Jumat Curhat, Kapolres Aceh Tenggara Bangun Kedekatan Bersama Warga Semadam
Tak Sekadar Apel, Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Badar Pastikan Siap Layani Masyarakat
Dinsos Aceh Tenggara Pastikan Bantuan Banjir Disalurkan Transparan dan Tepat Sasaran
Dinsos Aceh Tenggara Borong Penghargaan di HUT Kabupaten ke-51
Pastikan Program Berjalan Optimal, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Dua SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari
Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Kesiapsiagaan Jajaran

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:45 WIB

Siswa SMAN Unggul Binaan Bener Meriah Diduga Dikeroyok Kakak Kelas, Korban Dirawat di Rumah Sakit

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:13 WIB

Perempuan di Aceh Utara Didakwa Jadi Perantara Pembelian Sabu, Persidangan Digelar di PN Lhoksukon

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Dua Kurir Ganja 93 Kilogram Asal Aceh Ditangkap di Medan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:17 WIB

Mahkamah Agung Terbitkan Pedoman Baru, Putusan Bebas Tidak Bisa Diajukan Banding atau Kasasi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:41 WIB

Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Penambangan Tanpa Izin

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:09 WIB

Temu Ramah dengan Insan Pers, Kapolres Gayo Lues: Saya Merasa Seperti Pulang ke Kampung Sendiri

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:44 WIB

Dokter Tifa Sesalkan Sikap Kejaksaan yang Abaikan Putusan Pengadilan dalam Sidang Praperadilan

Berita Terbaru