Polemik Dapur Makanan Bergizi di Aceh Tamiang, LSM Desak Penegak Hukum Usut Dugaan Makanan Kadaluarsa

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 20 September 2025 - 02:40 WIB

50301 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tamiang  — Dugaan penyajian makanan tidak layak konsumsi dalam program dapur makanan bergizi di Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang, kembali memicu sorotan tajam. Program yang sejatinya merupakan bagian dari inisiatif nasional untuk mendukung gizi anak-anak sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) itu, diduga disalahgunakan hingga menyebabkan makanan tidak layak seperti tempe berjamur dan sayuran busuk tetap disajikan kepada siswa.

Isu ini menjadi perhatian publik sejak sejumlah media online, termasuk media ini, menerbitkan laporan pada Rabu, 11 September 2025 lalu, yang mengangkat pernyataan dari sumber internal terkait buruknya kualitas bahan makanan yang disalurkan.

Lebih ironisnya, menurut informasi yang diterima dari sumber yang enggan disebutkan identitasnya kepada awak media, oknum yang disebut sebagai kepala dapur makanan bergizi di Kecamatan Kejuruan Muda, berinisial TI atau kerap dipanggil “Tari Irmanisa”, disebut tidak menggubris kritik publik maupun pemberitaan media yang gencar mengungkap dugaan tersebut.

“Setelah diberitakan berkali-kali, terdengar kalau Tari Irmanisa itu menyatakan dirinya tidak takut dengan media. Mau diberitakan berapa kali pun, katanya tidak masalah,” ujar sumber tersebut, Kamis (18/9/2025), sekitar pukul 20.07 WIB.

Sikap tersebut menimbulkan kekhawatiran akan lemahnya pengawasan dan tanggung jawab dalam menjalankan program nasional yang digagas Presiden Prabowo Subianto itu.

Dugaan adanya pihak-pihak tertentu yang membekingi aktivitas di dapur tersebut juga turut menjadi perhatian Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bungoeng Lam Jaroe Aceh. Dalam penelusuran tim LSM bersama wartawan, ditemukan kembali indikasi makanan berjamur, berbau, bahkan telah kadaluarsa. Temuan tersebut dinilai sangat meresahkan, mengingat makanan itu diperuntukkan bagi anak-anak sekolah.

Aktivis LSM Bungoeng Lam Jaroe, Zulfadli, menyatakan bahwa pihaknya tidak takut untuk mendorong proses hukum hingga ke tingkat pusat, termasuk Markas Besar Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung.

“Silakan saja jika memang ada yang coba-coba membekingi. Mau satu truk pun bekingnya, bagi kami tidak jadi masalah. Jika mereka sanggup berhadapan dengan hukum, mari kita lihat,” tegas Zulfadli, Jumat (19/9/2025) pukul 18.09 WIB.

Zulfadli menegaskan bahwa pihaknya sedang menyusun dokumen pengaduan resmi yang akan disampaikan kepada penegak hukum di Jakarta, untuk memastikan bahwa proses hukum tidak terhambat oleh kekuatan lokal yang mencoba mengintervensi.

LSM dan sejumlah warga berharap agar aparat penegak hukum segera menindaklanjuti persoalan ini dengan serius. Mereka menegaskan bahwa program makanan bergizi yang digagas oleh Presiden Prabowo harus dijalankan secara bertanggung jawab dan diawasi ketat, bukan malah menjadi celah bagi penyedia layanan nakal yang mengutamakan keuntungan pribadi ketimbang kesehatan generasi muda.

“Program ini mulia, tapi kalau dijalankan sembarangan dan makanannya kadaluarsa, bisa jadi bencana kesehatan. Kami harap Kepolisian dan Kejaksaan bergerak cepat,” ujar seorang warga saat ditemui di lokasi.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa sistem pengawasan dan transparansi dalam program sosial harus diperkuat. Bila terbukti ada kelalaian atau penyimpangan, pemerintah daerah dan otoritas hukum diharapkan tidak ragu menindak tegas, demi menjaga integritas program nasional dan keselamatan generasi penerus bangsa. (Rel)

Berita Terkait

Inovasi Berkelanjutan Pertamina EP Rantau: Dari Lahan Tidur Jadi Kebun Cabai hingga Pemberdayaan Disabilitas
Densus 88 Tangkap Koordinator JI Aceh di Kantor Desa, Total 15 Teroris Diamankan
Pemuda Aceh Tamiang Ditemukan Meninggal Dunia Setelah Tenggelam di Sungai
MPC Pemuda Pancasila Aceh Tamiang Tuding Mendagri Khianati Pancasila Terkait Peralihan Empat Pulau Aset Aceh ke Sumut
Hari Pertama, 89 Pemain Hadir Ikuti Seleksi Pra PORA
Bukan Cerita Pendekar, Ini Cerita Bupati
SEMMI PC Meminta Bupati Aceh Tamiang Untuk Segera Memberikan Tanda Berupa Stiker Identitas Pada Seluruh Aset Daerah
Paripurna DPR-K Aceh Tamiang tetapkan ARMIA FAHMI-ISMAIL Bupati Aceh Tamiang

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:19 WIB

Pacuan Kuda Tradisional Gayo Lues Hidupkan Semangat Budaya dan Ekonomi Rakyat

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:14 WIB

Gayo Lues dan Aceh Tamiang Sepakati Kerja Sama Pembangunan Jalan Strategis Lesten–Pulau Tiga

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:08 WIB

Dinas Kesehatan Gayo Lues Siagakan Tim Medis dan Ambulans Selama Pacuan Kuda

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:06 WIB

Bungkes Sebut Pacuan Kuda Tradisional Gayo Lues Diminati Tiga Kabupaten

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:59 WIB

Wabup Gayo Lues Ajak Lestarikan Tradisi Pacuan Kuda Sebagai Wisata Budaya dan Olahraga

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:43 WIB

Dharma Wanita Persatuan Gayo Lues Gelar Bazar Sembako untuk ASN Golongan I dan Pegawai Pendukung

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:32 WIB

Dinas Kesehatan Gayo Lues Siapkan Tim Medis dan Ambulans Selama Pacuan Kuda di Buntul Nege

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:25 WIB

PDAM Tirta Sejuk Pastikan Ketersediaan Air Bersih di Stadion Pacuan Kuda Buntul Nege Gayo Lues

Berita Terbaru