Bupati Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Desa Maha Singkil

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 14 September 2025 - 23:20 WIB

50498 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Bupati Aceh Tenggara H. M. Salim Fakhry menyalurkan bantuan masa panik bagi korban kebakaran di Desa Maha Singkil, Kecamatan Bukit Tusam, Sabtu (13/9/2025). Bantuan ini diberikan melalui Dinas Sosial dan Baitul Mal Aceh Tenggara setelah tiga rumah warga terdampak kebakaran dini hari sebelumnya.

Kebakaran terjadi Jumat (12/9/2025) sekitar pukul 03.00 WIB. Satu rumah warga habis terbakar sementara dua rumah lain mengalami kerusakan. Tiga rumah yang terdampak masing-masing milik Sahbudin dengan kondisi rusak berat, rumah milik Baidah dengan kategori rusak sedang, dan rumah milik Ernawati yang mengalami rusak ringan.

Dalam penyaluran bantuan, Bupati Fakhry hadir bersama Ketua DPRK Aceh Tenggara Denny Febrian Roza, sejumlah anggota DPRK, Sekretaris Daerah, serta Ketua terpilih Majelis Adat Aceh (MAA). Turut hadir Kepala Dinas BPBD Mohd Asbi, Ketua TP-PKK Ny. Nurjanah Fakhry, dan Ketua Dharma Wanita Persatuan Ny. Febrina Chairani Yusrizal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bantuan yang diserahkan berupa uang tunai Rp3 juta untuk korban dengan rumah rusak berat, Rp1,5 juta untuk korban rumah terdampak, serta bantuan masa panik. Bantuan tersebut berupa beras, matras, perlengkapan bayi, sabun, mie instan, dan regen kit. “Kami minta korban kebakaran segera menyiapkan berkas agar bantuan pembangunan rumah bisa diproses,” kata Fakhry.

Ketua DPRK Aceh Tenggara Denny Febrian Roza juga mendorong pemerintah daerah agar segera membangun rumah layak huni bagi warga terdampak. Menurutnya, korban harus segera memiliki tempat tinggal kembali. “Kita ingin korban segera kembali memiliki tempat tinggal yang layak,” ujarnya.

Bupati Fakhry dalam kesempatan itu menyampaikan duka cita atas musibah yang menimpa warganya. Ia menegaskan bahwa kehadiran pemerintah merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat. Ia juga mengingatkan warga untuk segera mengurus dokumen penting yang ikut terbakar agar bisa diganti dengan dokumen baru.

Salah satu korban, Sahbudin, menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian pemerintah daerah. Ia berharap dukungan terus diberikan, bukan hanya pada masa darurat tapi juga untuk pemulihan pascakebakaran. “Kami berharap pemerintah terus mendukung kami yang terkena musibah,” ucapnya.

Penyaluran bantuan ini menjadi langkah awal pemerintah daerah dalam membantu korban kebakaran. Selain bantuan darurat, Pemkab Aceh Tenggara berkomitmen menindaklanjuti pembangunan rumah korban agar masyarakat terdampak bisa kembali bangkit dan melanjutkan kehidupan secara normal. (red)

Berita Terkait

Belanja Anggaran Pembangunan Infrastruktur Aceh Tenggara Capai 29 Persen, Kepala BPKD Tegaskan Transparansi
Yahdi Hasan Apresiasi Pengabdian Tepian Negeri Chapter 4 Aceh Tenggara
Subuh Keliling dan Jumat Curhat, Kapolres Aceh Tenggara Bangun Kedekatan Bersama Warga Semadam
Tak Sekadar Apel, Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Badar Pastikan Siap Layani Masyarakat
Dinsos Aceh Tenggara Pastikan Bantuan Banjir Disalurkan Transparan dan Tepat Sasaran
Dinsos Aceh Tenggara Borong Penghargaan di HUT Kabupaten ke-51
Pastikan Program Berjalan Optimal, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Dua SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari
Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Kesiapsiagaan Jajaran

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:45 WIB

Siswa SMAN Unggul Binaan Bener Meriah Diduga Dikeroyok Kakak Kelas, Korban Dirawat di Rumah Sakit

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:13 WIB

Perempuan di Aceh Utara Didakwa Jadi Perantara Pembelian Sabu, Persidangan Digelar di PN Lhoksukon

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Dua Kurir Ganja 93 Kilogram Asal Aceh Ditangkap di Medan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:17 WIB

Mahkamah Agung Terbitkan Pedoman Baru, Putusan Bebas Tidak Bisa Diajukan Banding atau Kasasi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:41 WIB

Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Penambangan Tanpa Izin

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:09 WIB

Temu Ramah dengan Insan Pers, Kapolres Gayo Lues: Saya Merasa Seperti Pulang ke Kampung Sendiri

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:44 WIB

Dokter Tifa Sesalkan Sikap Kejaksaan yang Abaikan Putusan Pengadilan dalam Sidang Praperadilan

Berita Terbaru