Bea Cukai Kawal Persiapan Rute Pelayaran Internasional Krueng Geukueh–Penang Target Akhir Oktober 2025

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 12 September 2025 - 17:01 WIB

50463 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhokseumawe, 12 September 2025 – Persiapan pembukaan rute pelayaran internasional Krueng Geukueh – Penang (Malaysia) memasuki tahap krusial. Pemerintah Aceh melalui Sekretariat Daerah menggelar rapat pembahasan kelengkapan sarana dan prasarana di Kantor PT Pelindo Multi Terminal (SPMT) Lhokseumawe, Kawasan Pelabuhan Krueng Geukueh, Aceh Utara

Rapat yang dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Dr. Ir. Zulkifli, M.Si, bersama Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Teuku Faisal dan dihadiri oleh unsur dari Customs, Immigration, Quarantine, and Security (CIQS) dan stakeholder strategis lainnya. Turut hadir perwakilan Kanwil Bea Cukai Aceh, Kanwil Imigrasi Aceh dan Kantor Imigrasi Lhokseumawe, Karantina Aceh, KKP Lhokseumawe, KSOP Lhokseumawe, PT Pelindo Multi Terminal, dan PT Pembangunan Aceh (PEMA).

Dalam pembukaannya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Zulkifli menargetkan pelayaran perdana beroperasi pada akhir Oktober 2025, sehingga kelengkapan sarana dan prasarana CIQS (Customs, Immigration, Quarantine, Security) harus segera dituntaskan. Beberapa kebutuhan mendesak di antaranya adalah pengadaan X-Ray, thermal scanner, pagar pengaman, garbarata, serta penataan gedung terminal penumpang dan Tempat Penimbunan Semantara barang EKspor/Impor segera dituntaskan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanwil Bea Cukai Aceh yang diwakili oleh Bara Suliawantoro, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan menekankan komitmen Bea Cukai dalam menjaga integritas pelayanan dan pengawasan. Ia juga mendorong percepatan pengajuan penetapan kawasan pabean dan TPS, sekaligus mengajak stakeholder terkait untuk memetakan komoditas ekspor Aceh yang akan diberangkatkan melalui jalur baru ini.

Sementara itu Bea Cukai Lhokseumawe yang diwakili oleh Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, Vicky Fadian menegaskan pentingnya penetapan kawasan pabean dan Tempat Penimbunan Sementara (TPS) sebelum pelayaran perdana berlangsung. “Hal ini bukan hanya amanat undang-undang, tetapi juga untuk mencegah potensi sanksi administratif maupun pidana terhadap pihak yang melakukan kegiatan bongkar muat barang impor dan ekspor tanpa penetapan kawasan pabean,” ujarnya.

Vicky juga mengimbau agar pengelola pelabuhan, kapal, serta gudang atau lapangan yang akan dijadikan TPS, segera menyiapkan akses kepabeanan untuk pemberitahuan dokumen ekspor-impor, termasuk manifest yang wajib disampaikan secara elektronik.

Pembukaan jalur laut Krueng Geukueh–Penang dinilai strategis untuk memperkuat konektivitas logistik Aceh, menurunkan ketergantungan ekspor melalui pelabuhan luar daerah, sekaligus membuka peluang perdagangan baru bagi pelaku usaha termasuk UMKM. Dengan jarak hanya sekitar 205 mil laut, jalur laut Krueng Geukueh–Penang diharapkan menjadi pintu gerbang baru Aceh ke pasar regional dan internasional.

Berita Terkait

Bea Cukai Lhokseumawe Gelar DKRO, Penerimaan Cukai Lampaui Target 2026
Perkuat Sinergi Pengawasan, Bea Cukai Lhokseumawe Jalin Kolaborasi dengan Yon Kav 11/MSC
YLBH CaKRA Daftarkan Praperadilan Terhadap Kapolres Lhokseumawe Terkait Prosedur Penyidikan
Bea Cukai Lhokseumawe Edukasi Publik melalui RRI: Waspadai Rokok Ilegal dan Dampaknya
Kemenkeu Satu Lhokseumawe Perkuat Sinergi Dorong Pemberdayaan UMKM
Bea Cukai Lhokseumawe Edukasi Generasi Muda soal Fiskal dan Bahaya Barang Ilegal Lewat Customs Goes To School
Bea Cukai Lhokseumawe Edukasi Publik melalui RRI: Waspadai Rokok Ilegal dan Dampaknya
Kakanwil DJBC Aceh Kunjungi Pangsarop Lhokseumawe, Perkuat Integritas dan Semangat Pengawasan

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 00:48 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Sabtu, 11 April 2026 - 00:46 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Jumat, 10 April 2026 - 00:44 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Berita Terbaru