Bea Cukai Lhokseumawe Edukasi Publik melalui RRI: Waspadai Rokok Ilegal dan Dampaknya

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 24 April 2026 - 01:16 WIB

50110 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhokseumawe, 23 April 2026 — Bea Cukai Lhokseumawe terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya peredaran rokok ilegal. Kali ini, upaya tersebut dilakukan melalui siaran talkshow di Radio Republik Indonesia Lhokseumawe pada Kamis (23/4).

Mengangkat tema “Rokok Ilegal di Sekitar Kita: Ciri, Risiko, dan Dampaknya”, kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran rokok ilegal yang masih ditemukan di lingkungan sekitar.

Dalam dialog interaktif tersebut, narasumber dari Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Lhokseumawe, Vicky Fadian menjelaskan bahwa rokok ilegal merupakan rokok yang tidak memenuhi ketentuan di bidang cukai, seperti tidak dilekati pita cukai, menggunakan pita cukai palsu, bekas, atau tidak sesuai peruntukan dan personifikasinya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ciri paling mudah dikenali adalah tidak ada pita cukai, memakai pita cukai palsu atau bekas, termasuk harga yang jauh lebih murah dari pasaran, atau kemasan dan informasi pada kemasan yang tidak sesuai standar. Ini harus menjadi perhatian masyarakat,” jelas Vicky

Lebih lanjut disampaikan bahwa keberadaan rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga berdampak luas terhadap aspek kesehatan dan ekonomi. Rokok ilegal umumnya tidak melalui pengawasan standar produksi yang memadai, sehingga berpotensi lebih berisiko bagi konsumen.

Dari sisi ekonomi, peredaran rokok ilegal menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat. Produsen rokok legal yang patuh terhadap ketentuan harus menanggung biaya cukai dan regulasi, sementara pelaku usaha ilegal dapat menjual dengan harga lebih murah tanpa memenuhi kewajiban tersebut.

Tidak hanya itu, dampak yang sering kali kurang disadari adalah hilangnya penerimaan negara dari sektor cukai hasil tembakau. Padahal, penerimaan ini digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan, termasuk layanan kesehatan, kesejahteraan masyarakat, serta dukungan ke daerah melalui dana bagi hasil cukai.

Dalam kesempatan tersebut, Vicky juga menekankan aspek hukum dari peredaran rokok ilegal. Berdasarkan ketentuan perundang-undangan di bidang cukai, setiap orang yang melanggar ketentuan di bidang Cukai dapat dikenai sanksi pidana.

Sanksinya tidak ringan, yakni pidana penjara serta denda yang nilainya dapat mencapai beberapa kali lipat dari cukai yang seharusnya dibayarkan. Artinya, baik produsen, distributor, hingga penjual dapat terjerat konsekuensi hukum apabila terlibat dalam peredaran rokok ilegal.

“Ini penting dipahami bersama. Menjual atau mengedarkan rokok ilegal bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi dapat berujung pada pidana,” tegas Vicky.

Melalui kegiatan ini, Bea Cukai Lhokseumawe mengajak masyarakat untuk tidak tergiur harga murah dan berperan aktif dalam memerangi rokok ilegal. Partisipasi publik dinilai menjadi kunci dalam menekan peredaran barang ilegal di tengah masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menolak rokok ilegal. Jangan membeli, jangan menjual, dan segera laporkan apabila menemukan indikasi peredarannya,” tutup Vicky.

Kegiatan talkshow ini diharapkan dapat memperkuat kesadaran kolektif bahwa pemberantasan rokok ilegal merupakan upaya bersama demi melindungi masyarakat dan menjaga keberlanjutan pembangunan nasional.

Berita Terkait

Kemenkeu Satu Lhokseumawe Perkuat Sinergi Dorong Pemberdayaan UMKM
Bea Cukai Lhokseumawe Edukasi Generasi Muda soal Fiskal dan Bahaya Barang Ilegal Lewat Customs Goes To School
Kakanwil DJBC Aceh Kunjungi Pangsarop Lhokseumawe, Perkuat Integritas dan Semangat Pengawasan
Kemenkeu Satu Lhokseumawe Perkuat Sinergi Dorong Pemberdayaan UMKM
Bea Cukai Lhokseumawe Edukasi Generasi Muda soal Fiskal dan Bahaya Barang Ilegal Lewat Customs Goes To School
Perkuat Sinergi Daerah, Bea Cukai Lhokseumawe Audiensi dengan Wali Kota
Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Sinergi APH melalui Silaturahmi ke Polres, Kejari, dan Denpom IM/1 Lhokseumawe
Bea Cukai Lhokseumawe Salurkan Program Bea Cukai Peduli di Langkahan, Ringankan Beban Warga Aceh Utara

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 21:19 WIB

Bea Cukai Banda Aceh Melalui Bea Cukai Peduli Resmikan Bantuan Sumur Bor untuk Dayah/Pesantren di Kabupaten Pidie Jaya

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:42 WIB

Gerindra Aceh Buka Puasa Bersama Korban Banjir Pidie Jaya, Fadhlullah Serahkan Santunan Anak Yatim

Minggu, 8 Februari 2026 - 00:21 WIB

Universitas Serambi Mekkah Terjunkan 50 Mahasiswa Mengikuti Program Mahasiswa Berdampak di Gampong Beurawang, Pidie Jaya Aceh

Selasa, 20 Januari 2026 - 09:48 WIB

BNPB Rampungkan Hunian Sementara untuk Warga Terdampak Bencana di Pidie Jaya

Senin, 5 Januari 2026 - 01:34 WIB

Dirjen Sumber Daya Air Tinjau Penanganan Pascabencana di Krueng Meureudu, Pidie Jaya

Senin, 5 Januari 2026 - 01:11 WIB

Pemerintah Salurkan Dana Tunggu Hunian untuk Warga Terdampak Banjir di Pidie Jaya

Rabu, 31 Desember 2025 - 22:13 WIB

Solidaritas Tanpa Batas: HMP–PAI UIN Ar-Raniry dan HMPS PAI UIN SMH Banten Bantu Korban Banjir Aceh

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:23 WIB

USM Audiensi dengan Pemkab Pidie Jaya Bahas KKN Tematik di Wilayah Terdampak Bencana

Berita Terbaru

LHOKSEUMAWE

Kemenkeu Satu Lhokseumawe Perkuat Sinergi Dorong Pemberdayaan UMKM

Jumat, 24 Apr 2026 - 01:21 WIB