JK Soroti Aceh Jadi Provinsi Termiskin di Sumatra Meski Terima Rp100 T Dana Otsus

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 12 September 2025 - 13:22 WIB

50484 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Wakil Presiden (Wapres) RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), menyoroti kondisi Aceh yang masih menjadi provinsi termiskin di Pulau Sumatra meskipun telah menerima dana otonomi khusus (otsus) hingga Rp100 triliun sejak tahun 2008.

Menurut JK, persoalan itu erat kaitannya dengan tata kelola pemerintahan di Aceh. Ia mempertanyakan bagaimana cara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh menggunakan dana besar yang selama ini disalurkan pemerintah pusat.

“Kenapa Aceh selama ini, apakah belum maju? Sebenarnya sangat tergantung kepada tata kelola pemerintahan. Dana [otsus] Rp100 triliun itu diapain contohnya?” kata JK saat hadir dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) RUU Pemerintahan Aceh di Badan Legislasi DPR, Kamis (11/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

JK mengakui Aceh telah mengalami perubahan setelah era konflik berakhir pada 2005. Namun, ia menegaskan jika dibandingkan dengan provinsi lain di Sumatra, posisi Aceh masih tertinggal dalam hal ekonomi.

“Sudah [ada] perubahan, tetapi perbandingan dengan provinsi lain selalu dalam statistik bahwa Aceh disebut masih [menjadi] daerah termiskin di Sumatra,” ujarnya.

JK menekankan tata kelola pemerintahan yang baik menjadi kunci kemajuan Aceh. Ia mencontohkan lemahnya tata kelola terlihat ketika Gubernur Aceh periode 2007-2012 dan 2017-2020, Irwandi Yusuf, tersandung kasus korupsi hingga ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Jadi yang penting di Aceh itu pengelolaan governance daripada pemerintah. Itu contohnya Pak Gubernur Aceh yang pertama itu masuk KPK juga. Berarti ada sesuatu yang harus diperbaiki,” tegasnya.

Untuk mempercepat ketertinggalan ekonomi Aceh, JK menyarankan agar dana otsus yang seharusnya berakhir pada 2027 diperpanjang sekitar lima tahun lagi. Menurutnya, tambahan waktu itu penting agar kesejahteraan masyarakat Aceh bisa setara dengan daerah lain.

“Karena ekonomi Aceh termasuk yang tertinggal dibanding Sumatra, maka wajar juga bahwa dana otsus itu dapat ditambah katakan 5 tahun atau berapa tahun lagi supaya betul-betul terjamin bahwa kehidupan rakyat Aceh itu dapat setara dengan kehidupan di tempat lain,” kata mantan Ketua Umum Partai Golkar itu.

JK menegaskan, keberadaan dana otsus merupakan salah satu poin utama yang disepakati dalam Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki 2005. Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan ke dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh yang menjadi dasar lahirnya otonomi khusus di provinsi itu. (*)

Berita Terkait

KKP Rampungkan 65 Kampung Nelayan Merah Putih Tahap I, Satgas Dikerahkan Percepat Operasional
Dirjen LIP Apresiasi TA Khalid Dalam Percepatan Rehab Lahan Pertanian Paska Bencana
Wakapolri Dorong Brimob Tingkatkan Profesionalisme dan Modernisasi Hadapi Tantangan Baru
Polda Riau Raih IKPA Terbaik Nasional Kategori Pagu Sedang Di Rakernis Polri 2026
PJI Kaltim dan MIO Indonesia Soroti Pengamanan Demo Samarinda: Humanis, Profesional, dan Jaga Ruang Demokrasi
Jaga Desa Terintegrasi Siskeudes, Kejaksaan Perkuat Pengawasan Dana Desa Secara Real Time
PT Mahakarya Abadi Konsultan Tegaskan Komitmen Profesionalisme di Tengah Isu Negatif
Presiden Prabowo Bentuk Satgas Pertumbuhan Ekonomi, Dorong Sinergi Nasional untuk Percepatan Program Pemerintah

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 00:28 WIB

Salah Baca Kritik

Minggu, 3 Mei 2026 - 00:07 WIB

SDN Babah Krung Nagan Raya Gelar Upacara Hari Pendidikan Nasional Tahun 2026

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:54 WIB

PWI Nagan Raya Berduka, Abang Anggota PWI Agus Salim RZ  Tutup Usia

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:29 WIB

Belajar Memahami Anak di Hari Pendidikan Nasional

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:01 WIB

Hardiknas 2026: Momentum Aceh Melompat atau Tertinggal

Kamis, 30 April 2026 - 16:25 WIB

Transformasi ‘Asabiyyah’ di Era Algoritmik dan Dampaknya Terhadap Polarisasi Sosial-Politik Indonesia

Kamis, 30 April 2026 - 03:11 WIB

Kepercayaan Publik yang Retak: Ketika Pemerintah Desa, Media, dan Masyarakat Gagal Bersinergi

Senin, 27 April 2026 - 15:30 WIB

Kapolsek Kuala Berikan Bantuan Masa Panik Untuk Warga Korban Rumah Tertimpa Pohon Di Gunong Reubo

Berita Terbaru

OPINI

Salah Baca Kritik

Senin, 4 Mei 2026 - 00:28 WIB