JK Soroti Aceh Jadi Provinsi Termiskin di Sumatra Meski Terima Rp100 T Dana Otsus

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 12 September 2025 - 13:22 WIB

50276 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Wakil Presiden (Wapres) RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), menyoroti kondisi Aceh yang masih menjadi provinsi termiskin di Pulau Sumatra meskipun telah menerima dana otonomi khusus (otsus) hingga Rp100 triliun sejak tahun 2008.

Menurut JK, persoalan itu erat kaitannya dengan tata kelola pemerintahan di Aceh. Ia mempertanyakan bagaimana cara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh menggunakan dana besar yang selama ini disalurkan pemerintah pusat.

“Kenapa Aceh selama ini, apakah belum maju? Sebenarnya sangat tergantung kepada tata kelola pemerintahan. Dana [otsus] Rp100 triliun itu diapain contohnya?” kata JK saat hadir dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) RUU Pemerintahan Aceh di Badan Legislasi DPR, Kamis (11/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

JK mengakui Aceh telah mengalami perubahan setelah era konflik berakhir pada 2005. Namun, ia menegaskan jika dibandingkan dengan provinsi lain di Sumatra, posisi Aceh masih tertinggal dalam hal ekonomi.

“Sudah [ada] perubahan, tetapi perbandingan dengan provinsi lain selalu dalam statistik bahwa Aceh disebut masih [menjadi] daerah termiskin di Sumatra,” ujarnya.

JK menekankan tata kelola pemerintahan yang baik menjadi kunci kemajuan Aceh. Ia mencontohkan lemahnya tata kelola terlihat ketika Gubernur Aceh periode 2007-2012 dan 2017-2020, Irwandi Yusuf, tersandung kasus korupsi hingga ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Jadi yang penting di Aceh itu pengelolaan governance daripada pemerintah. Itu contohnya Pak Gubernur Aceh yang pertama itu masuk KPK juga. Berarti ada sesuatu yang harus diperbaiki,” tegasnya.

Untuk mempercepat ketertinggalan ekonomi Aceh, JK menyarankan agar dana otsus yang seharusnya berakhir pada 2027 diperpanjang sekitar lima tahun lagi. Menurutnya, tambahan waktu itu penting agar kesejahteraan masyarakat Aceh bisa setara dengan daerah lain.

“Karena ekonomi Aceh termasuk yang tertinggal dibanding Sumatra, maka wajar juga bahwa dana otsus itu dapat ditambah katakan 5 tahun atau berapa tahun lagi supaya betul-betul terjamin bahwa kehidupan rakyat Aceh itu dapat setara dengan kehidupan di tempat lain,” kata mantan Ketua Umum Partai Golkar itu.

JK menegaskan, keberadaan dana otsus merupakan salah satu poin utama yang disepakati dalam Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki 2005. Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan ke dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh yang menjadi dasar lahirnya otonomi khusus di provinsi itu. (*)

Berita Terkait

Satelit Nusantara 5 Meluncur, Indonesia Memasuki Babak Baru Konektivitas Digital
JK Dorong Perpanjangan Dana Otsus Aceh: Demi Setara dengan Daerah Lain
JK Minta Dana Otsus Aceh Diperpanjang, Ingatkan Akar Konflik Bukan Syariat
JK Hadiri Rapat DPR, Usul Perpanjangan Dana Otsus Aceh dan Ingatkan MoU Helsinki
JK Hadiri Rapat di DPR, Soroti Konflik dan Ketidakadilan Ekonomi di Aceh
KPK Bidik Pucuk Pimpinan Kemenag dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 10–16 September 2025
Setara Institute dan Koalisi Sipil Kecam Kemhan, Minta Presiden Tegas Soal Darurat Militer

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 15:04 WIB

Mensos Sapa Dinsos P3A Aceh Utara di Sosialisasi Permensos Karang Taruna

Selasa, 26 Agustus 2025 - 18:12 WIB

Karang Taruna Aceh Utara Latih Komputer Bagi Anak Putus Sekolah

Kamis, 21 Agustus 2025 - 16:34 WIB

Polsek Baktiya Barat Tangkap Dua Pria Pengedar Sabu Di Gubuk Tambak Ikan

Senin, 18 Agustus 2025 - 03:41 WIB

Temu Ramah Calon Geucik Lubuk Pusaka, Tgk Amir Sampaikan Visi Madani dan Mandiri

Jumat, 15 Agustus 2025 - 12:01 WIB

KONSULTASI BERMAKNA PROGRAM IISAP DIGELAR DI KECAMATAN SEUNEDDON

Kamis, 14 Agustus 2025 - 03:04 WIB

Ratusan Warga Desa Lubuk Pusaka, Aceh Utara, Geruduk Kantor PT IBAS Tuntut Kepastian Hak atas Lahan Sawit

Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:31 WIB

Kesalahpahaman Personel Brimob dan Warga di PT Bapco Aceh Utara Selesai Lewat Mediasi Muspika

Senin, 11 Agustus 2025 - 21:52 WIB

DPD II KNPI Aceh Utara Gelar Rapimda: Konsolidasi Pemuda dalam Mewujudkan Aceh Utara Bangkit

Berita Terbaru

ACEH SELATAN

PPD Minta Bupati Aceh Selatan Ganti Penyedia Makanan Santri MUQ

Sabtu, 13 Sep 2025 - 13:07 WIB

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; module: photo; 
hw-remosaic: false; 
touch: (-1.0, -1.0); 
modeInfo: ; 
sceneMode: 8; 
cct_value: 0; 
AI_Scene: (0, 0); 
aec_lux: 318.96332; 
aec_lux_index: 0; 
hist255: 0.0; 
hist252~255: 0.0; 
hist0~15: 0.0; 
albedo:  ; 
confidence:  ; 
motionLevel: -1; 
weatherinfo: null; 
temperature: 36;

ACEH TENGGARA

Jadwal mundur 2.628 calon pppk paruh waktu bisa bernapas lega

Sabtu, 13 Sep 2025 - 01:55 WIB