JK Hadiri Rapat di DPR, Soroti Konflik dan Ketidakadilan Ekonomi di Aceh

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 12 September 2025 - 13:14 WIB

50424 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Wakil Presiden RI ke-10 dan 12, Muhammad Jusuf Kalla atau JK, menghadiri rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Badan Legislasi (Baleg) DPR, Kamis (11/9). Agenda rapat tersebut membahas revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UU PA) yang sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 hasil usulan DPR dan DPD.

Dalam pembahasan itu, sejumlah poin revisi mengemuka, di antaranya mengenai penegasan kewenangan Aceh agar tidak tumpang tindih dengan pemerintah pusat, evaluasi terhadap Qanun APBA (Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh), sistem pajak daerah, hingga pengelolaan sumber daya alam termasuk karbon.

JK dalam paparannya lebih banyak menyoroti pengalaman Indonesia menghadapi konflik di berbagai daerah pasca kemerdekaan. Ia menyebut setidaknya ada 15 konflik besar yang pernah terjadi, mulai dari pemberontakan Madiun pada 1948, gerakan DI/TII di Aceh, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan (1949-1962), pemberontakan Republik Maluku Selatan (RMS) di Ambon pada 1950, hingga gerakan PRRI/Permesta (1957-1961). Ia juga mengingatkan peristiwa Gerakan Aceh Merdeka (1976-2005) serta kerusuhan Mei 1998.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut JK, akar persoalan dari konflik-konflik tersebut sebagian besar berhubungan dengan ketidakadilan, baik dalam aspek politik maupun ekonomi. Ia mencontohkan kasus di Poso yang menurutnya dipicu ketidakadilan politik, meski banyak yang menganggapnya persoalan agama. Sementara itu, di Aceh, JK menegaskan konflik panjang yang terjadi sangat erat kaitannya dengan ketidakadilan ekonomi.

“Aceh itu memiliki kekayaan sumber daya alam yang luar biasa, seperti gas dan minyak. Tetapi, apa yang diperoleh masyarakat Aceh sangat kecil dibanding kekayaan yang ada. Maka, terjadilah suatu pikiran yang berakhir dengan konflik negara. Jadi semuanya Aceh itu ketidakadilan ekonomi,” ujar JK dalam forum tersebut.

Ia menekankan, konflik di Aceh tak bisa dilepaskan dari rasa ketidakpuasan masyarakat yang melihat hasil kekayaan daerahnya lebih banyak dinikmati pihak lain dibanding penduduk lokal. Pandangan itu, kata JK, menjadi latar belakang penting dalam memahami dinamika politik dan ekonomi Aceh yang kini kembali dibicarakan dalam revisi UU Pemerintahan Aceh.

Keberadaan UU PA sendiri merupakan turunan dari Nota Kesepahaman Helsinki yang menandai berakhirnya konflik bersenjata di Aceh pada 2005. Revisi yang sedang dibahas di DPR dinilai strategis untuk memastikan kewenangan Aceh tetap berjalan sesuai perjanjian damai, sekaligus menjawab tantangan baru, terutama soal pengelolaan sumber daya alam, fiskal daerah, dan hubungan Aceh dengan pemerintah pusat.

Dengan sorotan JK tersebut, pembahasan revisi UU PA di Baleg DPR diperkirakan akan berlangsung alot. Hal ini karena menyangkut keseimbangan antara menjaga otonomi khusus Aceh dengan tetap menempatkannya dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. (*)

Berita Terkait

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan
Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM
Bedah Dokumen: Operasional PT Antang Gunung Meratus di Lahan SHM Rakyat Diduga Tabrak UU Minerba dan KUHP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:16 WIB

Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:58 WIB

Tingkatkan Kompetensi Medis dan Hukum, UPTD Bapelkas Aceh bersama IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum et Repertum dan Medikolegal Gratis

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:38 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:48 WIB

PJ Pengulu Kute Buluh Bongkar Dugaan Sogokan Rp3 Juta untuk Menyerangnya, Tantang Pelapor Buka Fakta di Hadapan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:09 WIB

Kepsek dapat Revitalisasi Bantuan Bencana pilih Bungkam dan Libatkan oknum keluarga di Agara

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:25 WIB

Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku Penganiayaan , Bukti Kesigapan Polri Melayani Masyarakat

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:00 WIB

BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi Wujudkan Aceh Tenggara Bersih Narkoba

Senin, 1 Juni 2026 - 19:54 WIB

IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum Et Repertum dan Medikolegal, Hadirkan Pakar Forensik Nasional

Berita Terbaru