Mahasiswa Aceh Tenggara Desak DPRK Dukung RUU Perampasan Aset dan Tuntut Presiden Bertanggung Jawab atas Represi Aparat

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 4 September 2025 - 16:34 WIB

50550 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE | Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRK Aceh Tenggara, Kamis (4/9/2025). Mereka membawa sejumlah tuntutan, mulai dari desakan pengesahan RUU Perampasan Aset hingga meminta Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo bertanggung jawab atas tindakan represif aparat.

Aksi dimulai dengan longmarch dari Stadion H. Syahadat. Massa berjalan kaki sambil membawa poster dan spanduk, lalu berorasi sepanjang jalan. Sesampainya di kantor DPRK, mahasiswa sempat disambut Ketua DPRK bersama sejumlah anggota dewan yang membawa parsel berisi semangka dan air mineral. Namun, pemberian itu ditolak oleh massa.

Penanggung jawab aksi, Eko Widyanto, mengatakan mahasiswa marah dengan praktik represif aparat yang terus berulang. “Kami mengecam keras tindakan represif. Mereka yang gugur dalam perjuangan menambah catatan hitam kegagalan negara melindungi hak dasar warganya,” teriak Eko dalam orasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ada enam poin tuntutan yang dibawa mahasiswa. Pertama, mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset untuk memberantas korupsi. Kedua, membebaskan seluruh aktivis dan demonstran yang ditahan. Ketiga, meminta Presiden bertanggung jawab atas pelanggaran HAM dan pemberangusan kebebasan sipil. Keempat, mendesak Kapolri mundur karena dianggap gagal mencegah tindakan represif. Kelima, menolak pembahasan RUU Polri, RUU Penyiaran, dan RUU KUHP yang dianggap bermasalah. Keenam, menolak kenaikan gaji serta tunjangan DPR RI dan meminta anggaran dialihkan untuk kepentingan rakyat.

Aksi mahasiswa ini berlangsung damai dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Hingga sore, massa masih bertahan di depan gedung DPRK sambil menunggu respons resmi dari wakil rakyat setempat.  (red)

Berita Terkait

Belanja Anggaran Pembangunan Infrastruktur Aceh Tenggara Capai 29 Persen, Kepala BPKD Tegaskan Transparansi
Yahdi Hasan Apresiasi Pengabdian Tepian Negeri Chapter 4 Aceh Tenggara
Subuh Keliling dan Jumat Curhat, Kapolres Aceh Tenggara Bangun Kedekatan Bersama Warga Semadam
Tak Sekadar Apel, Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Badar Pastikan Siap Layani Masyarakat
Dinsos Aceh Tenggara Pastikan Bantuan Banjir Disalurkan Transparan dan Tepat Sasaran
Dinsos Aceh Tenggara Borong Penghargaan di HUT Kabupaten ke-51
Pastikan Program Berjalan Optimal, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Dua SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari
Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Kesiapsiagaan Jajaran

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:45 WIB

Siswa SMAN Unggul Binaan Bener Meriah Diduga Dikeroyok Kakak Kelas, Korban Dirawat di Rumah Sakit

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:13 WIB

Perempuan di Aceh Utara Didakwa Jadi Perantara Pembelian Sabu, Persidangan Digelar di PN Lhoksukon

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Dua Kurir Ganja 93 Kilogram Asal Aceh Ditangkap di Medan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:17 WIB

Mahkamah Agung Terbitkan Pedoman Baru, Putusan Bebas Tidak Bisa Diajukan Banding atau Kasasi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:41 WIB

Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Penambangan Tanpa Izin

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:09 WIB

Temu Ramah dengan Insan Pers, Kapolres Gayo Lues: Saya Merasa Seperti Pulang ke Kampung Sendiri

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:44 WIB

Dokter Tifa Sesalkan Sikap Kejaksaan yang Abaikan Putusan Pengadilan dalam Sidang Praperadilan

Berita Terbaru