Mahfud MD: Korban dalam Pengamanan Demo Jadi Tanggung Jawab Atasan Aparat

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 1 September 2025 - 00:55 WIB

50342 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 31 Agustus 2025 – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa setiap korban yang timbul dalam pengamanan unjuk rasa menjadi tanggung jawab atasan aparat. Pernyataan ini disampaikan Mahfud menanggapi jatuhnya korban tewas dalam aksi unjuk rasa yang mengkritik DPR beberapa hari terakhir.

Unjuk rasa tersebut menimbulkan insiden tragis, termasuk tewasnya pengemudi ojek daring, Affan Kurniawan, yang terlindas mobil kendaraan taktis (rantis) polisi. Mahfud MD menekankan bahwa aparat di lapangan hanya menjalankan tugas dan tidak terlibat dalam pengambilan keputusan politik.

“Di lapangan, aparat menghadapi massa yang sudah mulai sangat marah. Oleh sebab itu, yang harus bertanggung jawab adalah atasan yang memberi komando, agar setiap tindakan di lapangan cermat dan tidak menimbulkan korban, baik di kalangan aparat maupun rakyat,” ujar Mahfud.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, bentrokan antara rakyat dan aparat yang terjadi selama unjuk rasa seharusnya diantisipasi melalui pengendalian komando yang disiplin dan cermat. Menurut Mahfud, tanggung jawab pengamanan bukan hanya pada aparat yang berada di lapangan, tetapi juga pada pimpinan yang mengarahkan operasi. (*)

Berita Terkait

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia
DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan
Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM
Bedah Dokumen: Operasional PT Antang Gunung Meratus di Lahan SHM Rakyat Diduga Tabrak UU Minerba dan KUHP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:42 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:00 WIB

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:21 WIB

Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:03 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:55 WIB

Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:28 WIB

Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:34 WIB

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:29 WIB

Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terbaru