Jakarta — Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD kembali melontarkan kritik tajam terhadap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sekaligus menyoroti sejumlah isu politik dan hukum yang belakangan ramai dibicarakan publik. Melalui podcast Terus Terang yang tayang di kanal YouTube resminya, Mahfud menilai lembaga legislatif perlu berbenah dan tidak larut dalam praktik hedonisme di tengah sorotan masyarakat terkait gaji dan tunjangan anggota dewan.
“DPR kita ini buruk, partai kita buruk. Mari kita kuburkan partai-partai, karena partai inilah yang merusak. Gaji atau penghasilan DPR itu sudah berlebihan. Kalau masih korupsi, itu kurang ajar sekali,” kata Mahfud dalam rekaman yang tayang sejak Rabu (27/8/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut dia, sorotan publik yang muncul lewat demonstrasi di depan kompleks parlemen beberapa waktu lalu seharusnya menjadi cermin bagi DPR. Aksi yang dimulai dari ajakan di media sosial itu berkembang menjadi protes besar dengan tuntutan agar DPR membatalkan tunjangan perumahan senilai Rp50 juta hingga desakan pembubaran lembaga legislatif. “Saya ingin bicara agak serius, isu pembubaran DPR itu terlalu jauh. Tapi tuntutan soal gaji dan tunjangan wajar untuk dikritisi. DPR harusnya memperbaiki fungsi, jangan menyalahkan Menteri Keuangan. Semua keputusan anggaran ada di DPR, yang pegang palu ya DPR sendiri,” ujar Mahfud.
Ia mengingatkan, anggota dewan tidak seharusnya hidup berlebihan di tengah kondisi ekonomi rakyat yang sulit. Menurutnya, kegaduhan seputar gaji dan tunjangan DPR menunjukkan adanya ketidakpercayaan publik terhadap kinerja lembaga perwakilan rakyat.
Dalam bagian lain, Mahfud menyoroti penangkapan Wakil Menteri Tenaga Kerja Ebenizer Noel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, berbagai teori bermunculan tentang kasus itu, mulai dari rekayasa politik hingga bukti independensi KPK. Namun, bagi Mahfud, substansi terpenting ialah koruptor tetap harus ditangkap siapa pun presidennya. “Saya tidak peduli apakah ini perintah Prabowo atau perintah Jokowi. Yang penting KPK menangkap koruptor,” ujarnya.
Meski demikian, ia menilai ada kekeliruan dalam penyebutan operasi tangkap tangan (OTT). Berdasarkan informasi yang berkembang, aliran dana dalam kasus Noel sudah terlacak sejak Desember, jauh sebelum penangkapan dilakukan. “Kalau sudah sejak lama, itu bukan OTT lagi. Itu lebih tepat konstruksi kasus pencucian uang. Ada mobil Rp81 miliar, ada motor, dan aliran dana ke investasi. Itu bisa masuk ke TPPU,” kata Mahfud.
Ia tetap mengapresiasi sikap Presiden Prabowo Subianto maupun Presiden sebelumnya, Joko Widodo, yang tidak melakukan intervensi. Menurut Mahfud, penangkapan Noel menjadi bukti bahwa kepala negara memberi ruang penuh kepada aparat penegak hukum.
Dalam kesempatan itu, Mahfud juga mengingatkan pejabat publik agar menjauhi perilaku korupsi. Ia menekankan tiga pegangan yang selalu dipegangnya semasa menjabat. Pertama, selalu bersyukur dengan rezeki yang ada. Kedua, merasa malu kepada keluarga bila tergoda melakukan korupsi. Ketiga, menyadari bahwa hukuman selalu datang, baik dalam bentuk hukuman heteronom seperti penjara maupun hukuman otonom berupa kehilangan martabat sosial dan keluarga yang hancur. “Cepat atau lambat, orang akan menerima akibat dari perbuatannya,” ucap Mahfud.
Ia kemudian menyinggung soal dinamika ketatanegaraan, termasuk pemilihan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) oleh DPR. Menurutnya, proses yang berjalan belakangan ini tidak transparan dan justru menimbulkan kesan bahwa DPR ingin mendikte lembaga peradilan. “Padahal MK itu harus independen, bukan tunduk kepada DPR,” ujarnya.
Mahfud juga menanggapi polemik seputar ijazah Presiden Joko Widodo yang kembali mencuat. Ia menyarankan Universitas Gadjah Mada (UGM), almamater Jokowi, cukup menegaskan bahwa kampus tersebut memang pernah mengeluarkan ijazah atas nama Joko Widodo. “UGM tidak perlu terlalu membela, cukup bilang sudah mengeluarkan ijazah itu. Itu saja sudah cukup,” katanya.
Di penghujung tayangan, Mahfud menyampaikan refleksi pribadi tentang demokrasi. Ia mengaku kini lebih menikmati perbedaan pendapat ketimbang sebelumnya. “Dulu saya gampang marah kalau dikritik. Sekarang saya merasa demokrasi itu indah. Ada yang memuji, menuduh, bahkan memfitnah, tapi itu semua bagian dari demokrasi,” ucapnya. (*)



































































