Presiden Anugerahi Bintang Jasa Utama kepada Teungku Nyak Sandang, Pahlawan Pengadaan Pesawat Seulawah RI-001

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 26 Agustus 2025 - 15:05 WIB

50334 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Presiden Republik Indonesia, H. Prabowo Subianto, menganugerahi Bintang Jasa Utama kepada Teungku Nyak Sandang bin Lamudin, tokoh asal Aceh yang berjasa besar dalam pengadaan pesawat pertama Republik Indonesia, Seulawah RI-001. Acara tersebut berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/8/2025), dan diwarnai suasana haru serta penghormatan yang mendalam.

Ketika Teungku Nyak Sandang hadir menggunakan kursi roda, Presiden Prabowo secara khusus berlutut di hadapannya untuk menyematkan tanda kehormatan tersebut. Tepuk tangan meriah menggema di ruangan saat pembawa acara menjelaskan jasa Teungku Nyak Sandang dalam pengadaan pesawat pertama milik Republik Indonesia yang kelak menjadi cikal bakal maskapai Garuda Indonesia.

Sejarah mencatat, pada usia 23 tahun, Teungku Nyak Sandang mengambil inisiatif menjual tanah dan emas miliknya untuk mendukung pembelian Seulawah RI-001. Dana hasil penjualan tersebut, bersama sumbangan masyarakat Aceh lainnya, diserahkan kepada negara dan digunakan oleh Presiden Soekarno untuk membeli pesawat yang menjadi simbol kedaulatan bangsa. Tindakan heroik ini menunjukkan solidaritas masyarakat Aceh terhadap negara yang baru merdeka dan menegaskan peran penting Aceh dalam sejarah transportasi nasional.

Penghargaan Bintang Jasa Utama merupakan bentuk pengakuan resmi negara atas jasa besar Teungku Nyak Sandang. Sebelumnya, apresiasi juga diberikan melalui pembangunan Masjid Baitussalam Nyak Sandang di Gampong Lhuet, Kecamatan Jaya, Kabupaten Aceh Jaya. Masjid ini mulai dibangun pada Oktober 2020 oleh Kementerian PUPR sebagai tindak lanjut janji mantan Presiden Joko Widodo setelah bertemu dengan Nyak Sandang pada 2018, dan kini telah sepenuhnya difungsikan sebagai tempat ibadah utama masyarakat setempat.

Pemerintah Aceh, melalui Dinas Perhubungan, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas penghargaan yang diberikan Presiden Prabowo. Mereka juga mengingatkan masyarakat Aceh tentang jejak heroik Teungku Nyak Sandang, yang telah mengabadikan namanya dalam sejarah Republik Indonesia, khususnya dalam perjalanan transportasi udara nasional.

Penghargaan ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya nasionalisme dan semangat kebersamaan, yang diwariskan oleh Teungku Nyak Sandang sebagai teladan bagi generasi muda. Keberanian dan pengorbanannya kini menjadi simbol patriotisme Aceh dan kontribusi daerah dalam mewujudkan kedaulatan bangsa. (*)

Berita Terkait

Dewan Pakar PWI Pusat H. Muhammad Amru Ingatkan Pentingnya Peran Jurnalis dalam Menjaga Keberlanjutan Kebudayaan Lokal
Tomy Suswanto Resmi Pimpin Ikatan Alumni BEM Nusantara Periode 2025 2030
Dolar Tembus Rp16.581: Kemenkeu Tetapkan Kurs Pajak dan Bea Masuk Periode 22–28 Oktober 2025
Purbaya Siap Tangkap Mafia Perdagangan, Targetkan Penyelundupan dan Under Invoicing
Menkeu Purbaya Muncul sebagai Idola Baru Politik, Gaya Koboi dan Sikap Tegasnya Dinilai Jadi Ancaman bagi Praktik Usang
Purbaya Tampil Bersahaja dan Tegas, Gibran dan Dedi Mulyadi Kian Redup di Panggung Politik Nasional
Menuju Era Baru Gemilang, Perisai SI Apresiasi Glenny Kairupan Jadi Dirut Garuda Indonesia
BNN dan PWI Perkuat Kolaborasi dalam Perang Melawan Narkoba

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:18 WIB

Pererat Ukhuwah dan Bertukar Pengalaman, Imam Masjid Kelantan Kunjungi Aceh

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:34 WIB

TTI: Gubernur Aceh Jangan Asal Tunjuk Direktur RS Zainoel Abidin

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:59 WIB

Universitas Ubudiyah Indonesia Lahirkan Generasi Cerdas dan Berkarakter, Siap Bersaing Global

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:37 WIB

Bea Cukai Banda Aceh Bersama Satpol PP dan WH Aceh Besar Gencarkan Operasi Pasar untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:30 WIB

Dirjen Bea Cukai Apresiasi Sinergi Forkopimda Aceh dalam Penindakan dan Pemusnahan Barang Ilegal

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Bea Cukai Aceh Gagalkan 80 Kasus Narkotika, Sita 5,89 Ton Barang Bukti Sepanjang 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:14 WIB

Satgas Bea Cukai Aceh Berhasil Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal Senilai Rp6,97 Miliar

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:08 WIB

Bea Cukai Aceh Catat 665 Penindakan Senilai Rp25,6 Miliar Sepanjang 2025

Berita Terbaru