Presiden Anugerahi Bintang Jasa Utama kepada Teungku Nyak Sandang, Pahlawan Pengadaan Pesawat Seulawah RI-001

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 26 Agustus 2025 - 15:05 WIB

50371 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Presiden Republik Indonesia, H. Prabowo Subianto, menganugerahi Bintang Jasa Utama kepada Teungku Nyak Sandang bin Lamudin, tokoh asal Aceh yang berjasa besar dalam pengadaan pesawat pertama Republik Indonesia, Seulawah RI-001. Acara tersebut berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/8/2025), dan diwarnai suasana haru serta penghormatan yang mendalam.

Ketika Teungku Nyak Sandang hadir menggunakan kursi roda, Presiden Prabowo secara khusus berlutut di hadapannya untuk menyematkan tanda kehormatan tersebut. Tepuk tangan meriah menggema di ruangan saat pembawa acara menjelaskan jasa Teungku Nyak Sandang dalam pengadaan pesawat pertama milik Republik Indonesia yang kelak menjadi cikal bakal maskapai Garuda Indonesia.

Sejarah mencatat, pada usia 23 tahun, Teungku Nyak Sandang mengambil inisiatif menjual tanah dan emas miliknya untuk mendukung pembelian Seulawah RI-001. Dana hasil penjualan tersebut, bersama sumbangan masyarakat Aceh lainnya, diserahkan kepada negara dan digunakan oleh Presiden Soekarno untuk membeli pesawat yang menjadi simbol kedaulatan bangsa. Tindakan heroik ini menunjukkan solidaritas masyarakat Aceh terhadap negara yang baru merdeka dan menegaskan peran penting Aceh dalam sejarah transportasi nasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penghargaan Bintang Jasa Utama merupakan bentuk pengakuan resmi negara atas jasa besar Teungku Nyak Sandang. Sebelumnya, apresiasi juga diberikan melalui pembangunan Masjid Baitussalam Nyak Sandang di Gampong Lhuet, Kecamatan Jaya, Kabupaten Aceh Jaya. Masjid ini mulai dibangun pada Oktober 2020 oleh Kementerian PUPR sebagai tindak lanjut janji mantan Presiden Joko Widodo setelah bertemu dengan Nyak Sandang pada 2018, dan kini telah sepenuhnya difungsikan sebagai tempat ibadah utama masyarakat setempat.

Pemerintah Aceh, melalui Dinas Perhubungan, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas penghargaan yang diberikan Presiden Prabowo. Mereka juga mengingatkan masyarakat Aceh tentang jejak heroik Teungku Nyak Sandang, yang telah mengabadikan namanya dalam sejarah Republik Indonesia, khususnya dalam perjalanan transportasi udara nasional.

Penghargaan ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya nasionalisme dan semangat kebersamaan, yang diwariskan oleh Teungku Nyak Sandang sebagai teladan bagi generasi muda. Keberanian dan pengorbanannya kini menjadi simbol patriotisme Aceh dan kontribusi daerah dalam mewujudkan kedaulatan bangsa. (*)

Berita Terkait

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia
DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan
Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM
Bedah Dokumen: Operasional PT Antang Gunung Meratus di Lahan SHM Rakyat Diduga Tabrak UU Minerba dan KUHP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:42 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:00 WIB

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:21 WIB

Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:03 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:55 WIB

Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:28 WIB

Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:34 WIB

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:29 WIB

Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terbaru