Polisi Selidiki Pagar DPR yang Dilumuri Oli Hitam Jelang Aksi Demo

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 25 Agustus 2025 - 19:34 WIB

50470 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Pagar besi setinggi empat meter di gerbang utama Gedung DPR/MPR RI dilumuri cairan hitam menyerupai oli sebelum aksi demonstrasi, Senin (25/8/2025). Polisi masih menyelidiki siapa yang melumuri pagar tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya menyatakan, pihak kepolisian akan mengecek dan memastikan siapa yang melumuri pagar dengan cairan itu. Menurutnya, ada pihak yang sudah berkomunikasi dengan aparat sebelum aksi, namun ada juga yang mencoba memanfaatkan situasi. “Nanti coba kami cek ya, kami pastikan ya. Ada yang sudah berkomunikasi sebelum hari H, dan ada pihak lain yang mencoba memanfaatkan situasi,” ujar dia di lokasi.

Lapisan cairan hitam membuat permukaan pagar mengilap dan menetes hingga ke bagian bawah. Kondisi ini sempat viral di media sosial, sehingga warganet mempertanyakan siapa yang melumuri pagar dan apa tujuannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain pagar, barikade beton setinggi sekitar dua meter juga dipasang untuk menutup akses di gerbang belakang kompleks parlemen. Di sisi lain pagar, terdapat coretan kritikan bertuliskan “DPR, Dewan Para Rampok” dengan cat cokelat. Sejumlah spanduk protes juga ditempelkan, sementara botol plastik, batu, dan sampah berserakan sebagai sisa kericuhan yang sempat terjadi saat aksi.

Seorang mahasiswa berinisial R (22) yang sempat menyentuh pagar itu mengatakan, permukaannya terasa lengket dan licin. “Pas saya pegang pagar itu lengket banget, tangan jadi hitam semua. Kayaknya sengaja dikasih oli biar enggak bisa dipanjat,” ujarnya.

Polisi masih memantau situasi dan mengimbau masyarakat untuk tetap tenang selama aksi berlangsung.

Berita Terkait

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia
DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan
Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM
Bedah Dokumen: Operasional PT Antang Gunung Meratus di Lahan SHM Rakyat Diduga Tabrak UU Minerba dan KUHP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:42 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:00 WIB

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:21 WIB

Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:03 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:55 WIB

Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:28 WIB

Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:34 WIB

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:29 WIB

Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terbaru