11 Kontainer Masuk Woyla, WANGSA Desak Polda Hentikan Penggeruk Emas

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:07 WIB

50479 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Barat – Yayasan Wahana Generasi Aceh (WANGSA) menyoroti masuknya 11 unit kontainer bermuatan komponen kapal penggeruk emas milik PT Magellanic Garuda Kencana (MGK) ke Desa Rambong, Kecamatan Woyla Timur. Pengiriman kontainer dalam jumlah besar ini memperlihatkan eskalasi aktivitas perusahaan yang patut dicurigai akan memperbanyak kapal penggeruk emas di Sungai Woyla.

Temuan lapangan menduga sudah ada tiga unit kapal penggeruk emas yang aktif beroperasi. Dengan bertambahnya kontainer, jumlah kapal ini besar kemungkinan meningkat drastis. WANGSA menilai, kondisi ini bukan sekadar aktivitas logistik, melainkan ancaman serius terhadap ekosistem sungai, keberlanjutan lingkungan, serta keselamatan sosial-ekonomi masyarakat. Apalagi, Sungai Woyla adalah bagian dari Kawasan Strategis Nasional (KSN) yang seharusnya dijaga ketat, bukan justru diserahkan pada eksploitasi rakus korporasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Diamnya aparat hukum adalah bentuk pembiaran yang sama saja dengan turut merusak Aceh. Polda Aceh tidak boleh berpihak pada korporasi, tapi harus berdiri di sisi rakyat dengan menindak tegas dugaan pelanggaran hukum, termasuk potensi kejahatan lingkungan,” tegas Ketua Umum WANGSA, Jhony Howord.

Jhony mempertanyakan, apakah Polda Aceh akan terus berdiam diri sementara sungai sebagai urat nadi kehidupan masyarakat, dan kawasan yang telah ditetapkan sebagai KSN sedang dihisap secara rakus oleh alat berat korporasi. “Polda Aceh punya kewajiban melakukan penindakan, bukan menjadi penonton atas pembiaran yang terjadi selama ini,” katanya.

“Jangan sampai publik menilai aparat justru terkesan sebagai pengrusak Aceh karena membiarkan praktik ini berlangsung,” ujarnya.

WANGSA menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas serta mengajak masyarakat ikut menyuarakan keresahan bersama. Kilas balik, WANGSA sudah pernah menyurati Polda Aceh dengan merekomendasikan penyelidikan dan penyidikan, namun hingga kini belum terlihat adanya tindakan konkret.

“Sungai Woyla adalah kawasan strategis. Kerusakan ekologis yang ditinggalkan jauh lebih mahal dibanding keuntungan sesaat perusahaan tambang, apalagi perusahaan yang tercatat penuh persoalan” pungkas Jhony. (*)

Berita Terkait

Gawat : Tem Gabungan di Lapas Kelas IIB Meulaboh, Petugas Temukan Senjata Tajam dan HP
Anggota Komisi IV DPR RI Jamaluddin Sidak Gudang Perum Bulog Meulaboh, Ini Temuannya
Konservasi Pohon Kolaboratif Sukses; Korwil Aceh LEPPAMI PB HMI: Kami Harap Kolaborasi Nyata untuk Lingkungan Hidup Dapat Terus Terawat
Ketua Umum IKA UTU Apresiasi Dandim Aceh Barat
Sekda Aceh Dinilai Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA, Ketua IKA-UTU Desak Evaluasi dan Koreksi Segera
Kakanwil DJBC Aceh Laksanakan Kunjungan Kerja Perdana ke Bea Cukai Meulaboh
Kasus Mawardi Basyah Anggota DPRA GeRAK Desak Kejari Aceh Barat Eksekusi Keputusan MA RI.
Raih Poin Tertinggi, Habibi Aceh Masuk Grand final AKSI Indonesia 2026

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 00:48 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Sabtu, 11 April 2026 - 00:46 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Jumat, 10 April 2026 - 00:44 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Berita Terbaru