slot preparation.lsrs.lu

Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Tata Kelola Melalui Internalisasi Sistem Pengendalian Intern Terintegrasi 2025

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 15:26 WIB

50513 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhokseumawe – Dalam rangka memperkuat tata kelola organisasi serta memastikan implementasi pengendalian intern berjalan optimal, Kantor Bea Cukai Lhokseumawe menyelenggarakan kegiatan Internalisasi Sistem Pengendalian Intern (SPI) Terintegrasi 2025 pada Rabu (20/8/2025). Acara berlangsung di Aula Samudera Pasee dan diikuti oleh seluruh pejabat, pegawai, hingga Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan Bea Cukai Lhokseumawe.

Kegiatan ini menghadirkan Kepala Kantor Bea Cukai Lhokseumawe, Agus Siswadi sebagai keynote speaker. Sementara itu, materi inti dipaparkan oleh Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, Vicky Fadian yang menekankan pentingnya pemahaman dan penguatan implementasi regulasi terbaru terkait sistem pengendalian intern.

Dalam kegiatan ini, seluruh peserta mendapatkan penjelasan mendalam mengenai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 83 Tahun 2024 tentang Sistem Pengendalian Intern Terintegrasi di Lingkungan Kementerian Keuangan, serta Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor KMK.1/KM.9/2025 tentang Petunjuk Pelaksanaan SPI Terintegrasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Vicky, kedua regulasi tersebut menjadi landasan penting yang harus dipahami dan diimplementasikan seluruh jajaran Kementerian Keuangan, termasuk di lingkungan Bea Cukai. “Internalisasi ini bertujuan agar setiap pegawai tidak hanya memahami aturan, tetapi juga mampu menerapkan nilai-nilai pengendalian intern dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa SPI Terintegrasi menekankan pada lima nilai utama, yakni antisipatif, detektif, responsif, adaptif, dan terintegrasi. Kelima nilai ini menjadi fondasi untuk memperkuat fungsi pengendalian, mencegah terjadinya penyimpangan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Sementara itu dalam sambutannya, Agus Siswadi menegaskan bahwa penguatan sistem pengendalian intern merupakan bagian dari komitmen Bea Cukai Lhokseumawe dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Sistem pengendalian intern bukan sekadar kewajiban administratif. Lebih dari itu, ia merupakan instrumen vital yang memastikan organisasi berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan integritas. Tanpa pengendalian yang baik, kualitas pelayanan publik bisa terganggu dan kepercayaan masyarakat akan menurun,” ujar Agus. “Kehadiran seluruh pegawai, termasuk PPNPN, yang menunjukkan bahwa penguatan tata kelola tidak hanya tanggung jawab pejabat struktural, tetapi juga bagian dari kewajiban seluruh unsur organisasi.” tutup Agus sekaligus mengapresiasi.

Bea Cukai Lhokseumawe melalui internalisasi ini, berharap tercipta keselarasan pemahaman di seluruh level organisasi mengenai pentingnya SPI Terintegrasi. Bea Cukai Lhokseumawe juga berkomitmen terus memperkuat peran sebagai institusi yang tidak hanya menjalankan fungsi kepabeanan dan cukai, tetapi juga menjadi teladan dalam hal transparansi, integritas, dan akuntabilitas di lingkungan Kementerian Keuangan. (red)

Berita Terkait

Bea Cukai Amankan Kapal Pengangkut 10 Juta Batang Rokok Ilegal di Perairan Aceh Utara
HIMAKO Universitas Malikussaleh Sambut 150 Mahasiswa Baru Ilmu Komunikasi Lewat Meuraka
Bea Cukai Lhokseumawe Serahkan NPPBKC kepada CV. Rencong Makmur Sejahtera
FKP 2026, Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Sinergi Layanan dan Pengawasan
Mahasiswa HMI Geruduk DPRK Lhokseumawe, Lontarkan Tujuh Tuntutan Keras
Tuntut Perbaikan Kinerja dan Kesejahteraan, Mahasiswa Geruduk Kantor Wali Kota Lhokseumawe
Tuntut Pembebasan Dua Mahasiswa Aceh, Aliansi Rakyat Pro Demokrasi Soroti Tindakan Polda Metro Jaya
Diduga Membobol Ruko, Seorang Pria di Cunda Lhokseumawe Dikepung dan Diamankan Warga

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 04:20 WIB

Hasto Kristiyanto Minta Aparat Usut Tuntas Aktor Intelektual di Balik Kasus Penyadapan Presiden

Rabu, 4 November 2026 - 04:15 WIB

Habiburokhman Minta Kasus Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo Diusut Tuntas

Rabu, 4 November 2026 - 04:06 WIB

Sikap Kritis PDIP terhadap Pemerintahan Prabowo dan Polemik Pemakzulan Wakil Presiden

Rabu, 4 November 2026 - 02:27 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan Kepala Staf Kepresidenan dan Dua Perwira Tinggi Sebagai Tersangka Penyadapan Ilegal

Rabu, 4 November 2026 - 02:21 WIB

Dugaan Penyadapan Presiden dengan Spyware Canggih Seret Sejumlah Jenderal, Terungkap karena Operator Melapor

Rabu, 4 November 2026 - 01:37 WIB

Tiga Perwira Tinggi Polri Jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Unsur Makar

Selasa, 3 November 2026 - 22:51 WIB

Bareskrim Tetapkan Tiga Jenderal Polri Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

Selasa, 3 November 2026 - 19:39 WIB

Polri Buka Suara Soal Isu Penangkapan Perwira Tinggi Terkait Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo

Berita Terbaru