Prabowo Sentil Tantiem Komisaris BUMN: “Rapat Sebulan Sekali, Bonus Puluhan Miliar”

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 19 Agustus 2025 - 08:29 WIB

50755 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menyoroti praktik pemberian tantiem atau bonus tahunan yang diterima direksi dan komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menurutnya, angka fantastis itu sering kali tidak sejalan dengan kinerja yang diberikan, bahkan tetap mengalir meski perusahaan merugi.

Hal tersebut disampaikan Prabowo saat membacakan Nota Keuangan dan Rancangan Undang-Undang APBN 2026 di hadapan DPR, Jumat (15/8/2025). Dengan nada heran, ia menyinggung adanya komisaris yang jarang hadir tetapi tetap menerima bonus puluhan miliar rupiah. “Masa ada komisaris rapat sebulan sekali, tantiem Rp40 miliar setahun,” ujarnya.

Presiden menegaskan pemerintah tidak akan lagi menoleransi mekanisme pemberian bonus yang dianggap membebani keuangan BUMN. Ia menyebut telah memerintahkan Danantara untuk menghentikan pembayaran tantiem kepada direksi maupun komisaris. Lebih jauh, Prabowo menekankan bahwa bagi siapa pun yang tidak setuju dengan kebijakan ini, dipersilakan mundur dari jabatannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara regulasi, pemberian tantiem diatur dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-02/MBU/2009. Aturan itu menyebut tantiem diberikan setiap tahun bila perusahaan meraih laba, atau bahkan ketika perusahaan merugi asalkan ada indikator peningkatan kinerja yang dianggap tercapai. Besaran tantiem ditentukan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan di awal tahun, lalu diputuskan final melalui Rapat Umum Pemegang Saham. Nilai bagiannya diatur: direktur utama 100 persen, direksi lainnya 90 persen, komisaris utama 40 persen, dan komisaris lain 36 persen.

Semakin besar skala bisnis BUMN, semakin tinggi bonus yang diterima. Sebagai contoh, Bank Himbara, yang mencakup Bank Mandiri, BRI, dan BNI, menjadi penyumbang bonus terbesar. Laporan keuangan konsolidasi per 31 Desember 2024 mencatat Bank Mandiri memberikan total bonus Rp1,33 triliun, dengan rata-rata Rp78,82 miliar per direksi dan Rp38,88 miliar per komisaris. Bank BRI mengalokasikan Rp907,85 miliar, rata-rata Rp54 miliar per direksi dan Rp25,98 miliar per komisaris. Sementara Bank BNI memberikan Rp576,34 miliar, rata-rata Rp33,66 miliar per direksi dan Rp15,67 miliar per komisaris.

Nominal fantastis itu menjadi sorotan karena menunjukkan ketimpangan antara tanggung jawab, frekuensi rapat, dan penghasilan yang diterima. Prabowo menekankan bahwa pemerintah ingin memastikan BUMN sehat dan efisien, serta menghindari praktik pemberian tantiem yang dinilai tidak seimbang dengan kontribusi nyata. Dengan kebijakan tegas ini, Presiden berharap jajaran direksi dan komisaris benar-benar menitikberatkan pengabdiannya pada kinerja perusahaan, bukan sekadar posisi yang menjadi ladang bonus. (*)

Berita Terkait

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia
DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan
Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM
Bedah Dokumen: Operasional PT Antang Gunung Meratus di Lahan SHM Rakyat Diduga Tabrak UU Minerba dan KUHP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:42 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:00 WIB

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:21 WIB

Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:03 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:55 WIB

Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:28 WIB

Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:34 WIB

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:29 WIB

Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terbaru