Bea Cukai Langsa Gagalkan Penyelundupan Ratusan Burung Langka Asal Thailand dan Lakukan Pemusnahan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 04:39 WIB

50468 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGSA | Selasa, 12 Agustus 2025 Dalam rangka menjalankan fungsi Bea Cukai sebagai community protector, Bea Cukai Langsa kembali melaksanakan penindakan dan pemusnahan barang ex penindakan di bidang kepabeanan.

Penindakan bermula pada hari Sabtu, tanggal 09 Agustus 2025 oleh Satgas penyeludupan Kanwil DJBC Aceh, Bea Cukai Langsa, Karantina Aceh dan Sumut, Polri, dan BAIS TNI berdasarkan informasi akan adanya pemasukan dan pembongkaran barang impor ilegal dari Thailand tujuan Aceh Tamiang dan akan diangkut menggunakan mobil minibus Hitam menuju Medan. Terhadap informasi yang diterima, Tim satgas melakukan patroli darat di sekitar Wilayah Aceh Tamiang.

Setelah melakukan patroli pada Jalan Lintas Seumadam di Kabupaten Aceh Tamiang sebuah mobil minibus Hitam yang terlihat mencurigakan melintas ke arah Medan. Tim Satgas segera melakukan pengejaran dan penghentian terhadap sarana pengangkut tersebut. Kemudian Tim Satgas berhasil melakukan penghentian sarana pengangkut, dari hasil pemeriksaan sarana pengangkut tersebut ditemukan 2 (dua) orang inisial RY (42) dan RN (39) dan muatan yang diduga dari kegiatan impor ilegal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terhadap 1 (satu) unit sarana pengangkut dan terduga 2 (dua) orang serta muatan dibawa ke KPPBC TMP C Langsa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan sarana pengangkut ditemukan 7 (tujuh) koli barang berisi Unggas Hidup diduga Burung Poksay Hongkong dan diduga Burung Cica Daun Dahi Emas yang diduga berasal dari kegiatan impor ilegal. Dengan perkiraan nilai barang Rp528.300.000 (lima ratus dua puluh delapan juta tiga ratus ribu rupiah) dan perkiraan potensi kerugian negara Rp134.585.000 (seratus tiga puluh empat juta lima ratus delapan puluh lima ribu rupiah).

Penindakan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan serah terima penanganan perkara ke Tim Gakkum Balai Besar Karantina Hewan Ikan Tumbuhan Sumatera Utara pada Hari Senin, 11 Agustus 2025 untuk penelitian lebih lanjut.

Di hari berikutnya, Selasa, 12 Agustus 2025 telah dilakukan pemusnahan bertempat di Balai Besar Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Satuan Pelayanan Kualanamu sesuai UU 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, dengan rincian 5 (lima) koli total 138 ekor didominasi sakit dan mati diduga burung Poksay Hongkong dan 2 (dua) koli total 141 ekor didominasi sakit dan mati diduga burung Cica daun dahi emas.

Kepala KPPBC TMP C Langsa, Dwi Harmawanto, menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan ini langkah penting dalam menjaga integritas dan membangun sinergitas Bea Cukai. “Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan barang ilegal dalam mewujudkan astacita Presiden sebagai salah satu unit taskforce ekonomi dengan harapan masyarakat semakin sadar untuk tidak melakukan transaksi barang ilegal.

Berita Terkait

Lagi, Joint Operation Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 14 Kg Sabu di Kota Langsa
SMAN 1 Langsa Juara Umum Clash of Customs di Bea Cukai Langsa Festival 2025
Bea Cukai Langsa Gelar BELFEST 2025, 84 Siswa Bersaing dalam Clash of Customs dan Kompetisi Video Kreator
“Open Turnamen Futsal Piala Dandim 0104/Atim Cup 2025 Resmi Ditutup: Jejak Semangat Pemuda Langsa Tak Akan Padam”
Satgas Bea Cukai Langsa Sita 144.600 Batang Rokok Ilegal di Tiga Kecamatan, Dua Pelaku Diamankan
Bea Cukai Langsa Musnahkan Ratusan Ribu Rokok Ilegal, Teh Impor, dan Kambing Pigmi demi Lindungi Masyarakat dari Ancaman Ekonomi dan Kesehatan
Medco E&P Malaka dan BPMA Perkuat Sinergi dengan Unsam dan IAIN Langsa Melalui Kegiatan Donor Darah, Seminar Kesehatan, dan Penyerahan Bantuan Kendaraan Operasional
Perkuat Sinergi Dengan Dunia Pendidikan Tinggi, Medco E&P Malaka Dan BPMA Gelar Donor Darah Dan Seminar Kesehatan

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 01:36 WIB

BKPRMI Aceh Timur Santuni Keluarga Korban Pembunuhan Kurir Paket

Kamis, 4 September 2025 - 17:10 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Counter Polri Nusantara Aceh Apresiasi Langkah Cepat Polres Aceh Timur Tangani Penemuan Mayat Pemuda

Jumat, 29 Agustus 2025 - 20:53 WIB

PT Beurata Maju Disokong Rp17 Miliar Malah Merugi, Adi Maros Singgung Peran Rocky

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:15 WIB

Gajah Jantan Ditemukan Mati di Ladang Warga Aceh Timur, Polisi Temukan Jeriken Racun Rumput dan Pastikan Bukan Kasus Perburuan

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:12 WIB

Seekor Gajah Jantan Mati Diduga Meminum Racun Rumput di Ladang Warga Peunaron, Aceh Timur

Rabu, 27 Agustus 2025 - 11:38 WIB

PLT Kepala Dinas Tidak Berwenang Pindahkan PPL, Perlu Evaluasi Kinerja

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Harga Gabah di Aceh Timur Anjlok, Petani Terancam Rugi

Jumat, 22 Agustus 2025 - 02:33 WIB

LAKI Aceh Laporkan Dugaan Penyimpangan Anggaran Pendidikan Aceh Timur ke Kejaksaan

Berita Terbaru