Prapora Bola Voli Diduga Sarat Muatan Politis, Pengamat Olahraga Kecam Pengprov PBVSI Aceh

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 25 Juli 2025 - 19:46 WIB

50299 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSEUMAWE, BARA NEWS — Jelang pelaksanaan Pekan Pra-Pora (Prapora) 2025 untuk cabang olahraga bola voli, ketegangan mulai mengemuka. Sejumlah pengurus cabang (pengcab) PBVSI kabupaten/kota di Aceh melayangkan somasi terhadap Pengurus Provinsi PBVSI Aceh yang dinilai bertindak sepihak dan tidak transparan dalam menyusun dan menyelenggarakan agenda tersebut.

Sorotan tajam datang dari pengamat olahraga Kota Lhokseumawe, Agustiar, yang juga menjabat Sekretaris Umum PBVSI Lhokseumawe. Ia menyayangkan langkah Pengprov PBVSI Aceh yang hingga kini belum juga menyampaikan surat resmi, undangan, atau edaran terkait teknis pelaksanaan Prapora kepada sejumlah pengcab.

“Kami dari Lhokseumawe belum menerima surat resmi apa pun. Ini menandakan ada diskriminasi terhadap beberapa daerah. Bahkan dari dokumen yang telah diterima sebagian kabupaten/kota, ada indikasi penghapusan sistem wildcard kelolosan secara sepihak, dan tidak ada raker dengan kabupaten/kota sebelumnya,” ujar Agustiar, Kamis (24/7/2025).

Lebih lanjut, Agustiar menilai tindakan tersebut sebagai bentuk otoritarianisme dan premanisme dalam tubuh organisasi olahraga yang semestinya menjunjung nilai-nilai sportivitas dan musyawarah.

“Ini bentuk otoriter dan premanisme yang dapat menenggelamkan olahraga bola voli di Aceh. Ini tidak bisa dibiarkan. KONI Aceh harus segera turun tangan agar bola voli Aceh bisa diselamatkan,” tegasnya.

Sikap keberatan dari sejumlah pengcab tersebut telah diungkapkan melalui surat somasi yang dilayangkan ke KONI Aceh. Dalam surat itu, mereka mendesak KONI agar mengambil langkah cepat dan tegas untuk menjaga marwah perbolavolian di Aceh, sekaligus mencegah pelaksanaan Prapora yang dinilai tidak sah dan tidak inklusif.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari KONI Aceh maupun Pengprov PBVSI Aceh terkait polemik tersebut. Beberapa pengcab kabupaten/kota masih menunggu respons dan kepastian dari KONI Aceh sebagai induk organisasi olahraga di daerah, agar pelaksanaan Prapora 2025 berjalan secara adil, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola organisasi olahraga yang sehat. (*)

Berita Terkait

Bea Cukai Lhokseumawe Ungkap Penindakan 3,87 Juta Batang Rokok Ilegal di Aceh Utara
HIMAKO Universitas Malikussaleh Gelar Rapat Kerja Kabinet Bimantara Periode 2025/2026: Wujudkan 51 Program Kerja Melalui Semangat Tanggung Jawab dan Kolaborasi Inovatif
Pengurus HIMAKO Periode 2025/2026 Resmi Dilantik
Pengurus HIMAKO Unimal Gelar Pelatihan Dasar Organisasi (PDO) 2025
LPM Al-Kalam Kembali Selenggarakan Kegiatan PJTD: Asah Kemampuan Siswa dalam Jurnalistik
Listrik Padam Berhari-hari, HMI FISIP USK Desak PLN Bertanggung Jawab atas Pemadaman Listrik Aceh
Pemadaman Listrik Meluas di Aceh, Akademisi Nilai PLN Gagal Tangani Krisis dan Minim Penjelasan Publik
Prof Dr Sutan Nasomal Minta Presiden Peringatkan Ketum Partai Tindak Anggota Buat Kegaduhan Diproses Hukum

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:00 WIB

Bupati Aceh Tenggara Hadiri Tabligh Akbar dan Peringatan Hari Santri ke-10 yang Penuh Semangat Kebersamaan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:56 WIB

Tabligh Akbar dan Doa Bersama Warnai Peringatan Maulid Nabi dan Hari Santri di Aceh Tenggara

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:53 WIB

Ketua TP PKK Aceh Tenggara Ajak Keluarga Hidup Sehat dan Berdaya Lewat Program GAMMAWAR

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:50 WIB

Bupati Aceh Tenggara Bersama Ribuan Warga Peringati Maulid Nabi dan Hari Santri dengan Doa Bersama

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:47 WIB

Babinsa Posramil Lawe Bulan Amankan Terduga Pengguna Sabu di Aceh Tenggara

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:43 WIB

Pemkab Aceh Tenggara Gandeng Kejaksaan Tertibkan Retribusi Pasar

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:48 WIB

Bupati Aceh Tenggara Tinjau Korban Kebakaran di Desa Gaya Jaya dan Salurkan Bantuan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Setelah 5 Orang Tewas dan 1 Terluka, Tersangka Pembunuhan Berencana Ardi Saputra Resmi Diserahkan ke Jaksa

Berita Terbaru