Prapora Bola Voli Diduga Sarat Muatan Politis, Pengamat Olahraga Kecam Pengprov PBVSI Aceh

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 25 Juli 2025 - 19:46 WIB

50360 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSEUMAWE, BARA NEWS — Jelang pelaksanaan Pekan Pra-Pora (Prapora) 2025 untuk cabang olahraga bola voli, ketegangan mulai mengemuka. Sejumlah pengurus cabang (pengcab) PBVSI kabupaten/kota di Aceh melayangkan somasi terhadap Pengurus Provinsi PBVSI Aceh yang dinilai bertindak sepihak dan tidak transparan dalam menyusun dan menyelenggarakan agenda tersebut.

Sorotan tajam datang dari pengamat olahraga Kota Lhokseumawe, Agustiar, yang juga menjabat Sekretaris Umum PBVSI Lhokseumawe. Ia menyayangkan langkah Pengprov PBVSI Aceh yang hingga kini belum juga menyampaikan surat resmi, undangan, atau edaran terkait teknis pelaksanaan Prapora kepada sejumlah pengcab.

“Kami dari Lhokseumawe belum menerima surat resmi apa pun. Ini menandakan ada diskriminasi terhadap beberapa daerah. Bahkan dari dokumen yang telah diterima sebagian kabupaten/kota, ada indikasi penghapusan sistem wildcard kelolosan secara sepihak, dan tidak ada raker dengan kabupaten/kota sebelumnya,” ujar Agustiar, Kamis (24/7/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Agustiar menilai tindakan tersebut sebagai bentuk otoritarianisme dan premanisme dalam tubuh organisasi olahraga yang semestinya menjunjung nilai-nilai sportivitas dan musyawarah.

“Ini bentuk otoriter dan premanisme yang dapat menenggelamkan olahraga bola voli di Aceh. Ini tidak bisa dibiarkan. KONI Aceh harus segera turun tangan agar bola voli Aceh bisa diselamatkan,” tegasnya.

Sikap keberatan dari sejumlah pengcab tersebut telah diungkapkan melalui surat somasi yang dilayangkan ke KONI Aceh. Dalam surat itu, mereka mendesak KONI agar mengambil langkah cepat dan tegas untuk menjaga marwah perbolavolian di Aceh, sekaligus mencegah pelaksanaan Prapora yang dinilai tidak sah dan tidak inklusif.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari KONI Aceh maupun Pengprov PBVSI Aceh terkait polemik tersebut. Beberapa pengcab kabupaten/kota masih menunggu respons dan kepastian dari KONI Aceh sebagai induk organisasi olahraga di daerah, agar pelaksanaan Prapora 2025 berjalan secara adil, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola organisasi olahraga yang sehat. (*)

Berita Terkait

Bea Cukai Lhokseumawe Gelar DKRO, Penerimaan Cukai Lampaui Target 2026
Perkuat Sinergi Pengawasan, Bea Cukai Lhokseumawe Jalin Kolaborasi dengan Yon Kav 11/MSC
YLBH CaKRA Daftarkan Praperadilan Terhadap Kapolres Lhokseumawe Terkait Prosedur Penyidikan
Bea Cukai Lhokseumawe Edukasi Publik melalui RRI: Waspadai Rokok Ilegal dan Dampaknya
Kemenkeu Satu Lhokseumawe Perkuat Sinergi Dorong Pemberdayaan UMKM
Bea Cukai Lhokseumawe Edukasi Generasi Muda soal Fiskal dan Bahaya Barang Ilegal Lewat Customs Goes To School
Bea Cukai Lhokseumawe Edukasi Publik melalui RRI: Waspadai Rokok Ilegal dan Dampaknya
Kakanwil DJBC Aceh Kunjungi Pangsarop Lhokseumawe, Perkuat Integritas dan Semangat Pengawasan

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 00:48 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Sabtu, 11 April 2026 - 00:46 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Jumat, 10 April 2026 - 00:44 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Berita Terbaru