Dinas BPMK Gayo Lues: Biang Kerok Keterlambatan Gaji Perangkat Desa?

REDAKTUR UTAMA

- Redaksi

Selasa, 15 Juli 2025 - 15:03 WIB

50377 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Keterlambatan pencairan gaji perangkat desa di Kabupaten Gayo Lues hingga pertengahan Juli 2025 memicu polemik yang cukup serius. Badan Pemberdayaan Masyarakat Dan Kampung (BPMK) Gayo Lues disebut-sebut sebagai penyebab utama keterlambatan tersebut.

Kepala desa di Kecamatan Blangkejeren mengeluhkan bahwa hingga kini pihak keuangan belum memproses Surat Perintah Membayar (SPM) karena BPMK Gayo Lues belum menyerahkan berkas ke Badan Pengelola Keuangan Daerah. “Kami sudah datangi kantor dinas Badan Pemberdayaan Masyarakat Kampung, tapi jawabannya selalu ‘masih proses input’. Kalau begini terus, kapan perangkat kami bisa digaji?” keluh salah satu kepala desa.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Gayo Lues, H. Sukri, SE., MM, menyatakan bahwa dana gaji perangkat desa telah tersedia dan siap dicairkan sejak awal bulan. Namun, hingga kini masih banyak desa yang belum bisa diterbitkan SPM-nya karena berkas belum masuk dari BPMK. “Kami siap mencairkan. Tapi bagaimana bisa dicairkan kalau dokumen pendukung belum ada? Itu tanggung jawab dinas teknis, termasuk BPM,” tegas Sukri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aktivis LIRA, M Purba, SH, menilai bahwa BPMK Gayo Lues tidak serius dalam menjalankan tugas pendampingan dan pemberdayaan desa. “Ini bukan soal teknis semata. Ini soal hak masyarakat desa yang diabaikan,” ujar Purba.

Perangkat desa berharap persoalan ini segera ditangani secara serius oleh Bupati Gayo Lues agar tidak terus berulang setiap tahunnya. Mereka mendesak agar BPM Gayo Lues melakukan perbaikan sistem kerja dan tidak lagi menghambat proses yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Apakah Bupati Gayo Lues akan turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini?. (TIM)

Berita Terkait

Brimob Aceh Kembangkan Rumah Karya Penyulingan Minyak Sere Wangi di Gayo Lues
Terlunta Bersama Dua Anak, Ibu Muda Korban KDRT Asal Gayo Lues Menjerit Butuh Bantuan untuk Pulang
ADD Tahap II Mandek di Gayo Lues: BPMK Dituding Hambat Roda Pembangunan Desa, Ada Apa dengan ‘Proses Input’ Tanpa Ujung?
Pemkab Gayo Lues Genjot Penyusunan Renstra 2025-2029, Target Rampung 15 Juli
Kapolres Gayo Lues Pimpin Apel Operasi Patuh Seulawah 2025: Dorong Budaya Tertib Berlalu Lintas di Aceh
Polsek Blangkejeren Gerak Cepat Padamkan Kebakaran Lahan di Belakang MTsN 2 Blangbengkik
Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren Vonis 155 Bulan Penjara Pelaku Perkosaan Anak
Waspada Akun Palsu! Oknum Mengaku Sebagai Bupati Gayo Lues Suhaidi, S.Pd., M.Si

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:45 WIB

Bupati Aceh Tenggara Terima Forum Membangun Desa, Sejumlah Isu Masyarakat Dibahas

Rabu, 16 Juli 2025 - 01:50 WIB

Polres Aceh Tenggara Tangkap Dua Pelaku Curas Terhadap Anak di Bawah Umur di Kecamatan Bambel

Rabu, 16 Juli 2025 - 01:17 WIB

Bupati Aceh Tenggara Buka MPLS SMKN 1 Kutacane: Ajak Siswa Jadi Generasi Unggul dan Berakhlak

Selasa, 15 Juli 2025 - 01:51 WIB

Polres Aceh Tenggara Tangkap Dua Pria Diduga Pengedar Sabu, Barang Bukti Diamankan dari Pinggang Pelaku

Senin, 14 Juli 2025 - 13:54 WIB

Polres Aceh Tenggara Gelar Apel Operasi Patuh Seulawah 2025, Wujudkan Tertib Lalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas

Minggu, 13 Juli 2025 - 22:26 WIB

Operasi Patuh Seulawah 2025 Dimulai: Polisi Fokus pada 7 Pelanggaran Prioritas

Jumat, 11 Juli 2025 - 16:12 WIB

DPW LSM Korek Aceh Desak Keseriusan Pemerintah Aceh Tenggara dalam Pemberantasan Narkoba

Jumat, 11 Juli 2025 - 12:19 WIB

Masyarakat louser minta bpn buka peluang untuk mensukseskan program ptsl

Berita Terbaru