Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Minyak Mentah Pertamina

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 11 Juli 2025 - 15:48 WIB

50852 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di tubuh PT Pertamina (Persero) dan subholding-nya terus bergulir. Kejaksaan Agung melalui tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) menetapkan sembilan tersangka baru dalam perkara yang menyeret jajaran petinggi BUMN energi tersebut.

Salah satu nama yang menonjol dalam daftar tersangka baru adalah pengusaha Muhammad Riza Chalid (MRC), yang disebut sebagai Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak. Direktur Penyidikan JAM Pidsus Abdul Qohar mengungkapkan, MRC sudah tiga kali dipanggil penyidik namun tidak hadir. “Berdasarkan informasi, yang bersangkutan berada di Singapura,” ujar Qohar, Kamis (10/7/2025).

Adapun delapan tersangka lainnya berasal dari kalangan mantan pejabat dan eksekutif berbagai anak perusahaan Pertamina maupun pihak swasta. Berikut nama-namanya:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  1. AN, mantan Vice President Supply dan Distribusi PT Pertamina (2011–2015)

  2. HB, mantan Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (2014)

  3. TN, mantan VP Integrated Supply Chain PT Pertamina (2017–2018)

  4. DS, mantan VP Crude and Product Trading ESC PT Pertamina (2019–2020)

  5. AS, Direktur Gas Petrochemical and New Business PT Pertamina International Shipping

  6. HW, mantan SVP Integrated Supply Chain PT Pertamina (2019–2020)

  7. MH, mantan Business Development Manager PT Trafigura (2020–2021)

  8. IP, Business Development PT Mahameru Kencana Abadi

Dengan penambahan tersebut, jumlah tersangka dalam kasus ini kini mencapai 18 orang. Sebelumnya, Kejagung telah lebih dulu menetapkan sembilan orang lainnya, termasuk Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan (RS), serta sejumlah petinggi dari PT Kilang Pertamina Internasional, PT Pertamina International Shipping, dan perusahaan swasta terkait.

Berikut daftar sembilan tersangka pertama:

  1. Riva Siahaan (RS), Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga

  2. Sani Dinar Saifuddin (SDS), Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional

  3. Agus Purwono, VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional

  4. Yoki Firnandi (YF), pejabat di PT Pertamina International Shipping

  5. Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR), Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa

  6. Dimas Werhaspati (DW), Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim

  7. Gading Ramadhan Joedo (GRJ), Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak

  8. Maya Kusmaya (MK), Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga

  9. Edward Corne (EC), VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga

Kejaksaan Agung menyebut dugaan korupsi tersebut terjadi dalam kurun waktu 2018 hingga 2023, melibatkan manipulasi pengadaan dan distribusi minyak mentah serta produk kilang. Penyidik juga masih menelusuri aliran dana dan dugaan kerugian negara dalam kasus ini. (*)

Berita Terkait

Kepala Dinas PUPR Pidie Didakwa Korupsi Proyek Jalan Rp 5,96 Miliar, Negara Rugi Ratusan Juta
Kejaksaan Agung Sita Rp 11,8 Triliun dari Wilmar Group Terkait Kasus Dugaan Korupsi Fasilitas Ekspor CPO
Tiga Staf Khusus Nadiem Dicegah ke Luar Negeri Terkait Kasus Dugaan Korupsi Laptop di Kemendikbudristek
Dana Desa Rp773 Juta di Kute Sange Diduga Tak Jelas, FMPK Desak Aparat Usut Potensi Penyimpangan
Kejagung Selidiki Dugaan Penyebaran Laptop Korupsi dari Kemendikbudristek ke Berbagai Daerah
Kasus Suap TKA di Kemnaker Terungkap, KPK: Ancaman Serius bagi Tata Kelola Ketenagakerjaan Nasional
KPK Tanggapi Dugaan Permintaan Gratifikasi oleh Pejabat Kementerian Pekerjaan Umum
Kejaksaan Usut Korupsi Rp9,9 Triliun Pengadaan Laptop Pendidikan 2019-2023, Mantan Menteri Pendidikan Berpeluang Dipanggil

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:43 WIB

Sorotan Tajam Formades: Audit Dana Desa dan ‘Reshuffle’ Camat Jadi Ujian Berat Bupati Aceh Tenggara!

Rabu, 16 Juli 2025 - 01:50 WIB

Polres Aceh Tenggara Tangkap Dua Pelaku Curas Terhadap Anak di Bawah Umur di Kecamatan Bambel

Rabu, 16 Juli 2025 - 01:17 WIB

Bupati Aceh Tenggara Buka MPLS SMKN 1 Kutacane: Ajak Siswa Jadi Generasi Unggul dan Berakhlak

Selasa, 15 Juli 2025 - 01:51 WIB

Polres Aceh Tenggara Tangkap Dua Pria Diduga Pengedar Sabu, Barang Bukti Diamankan dari Pinggang Pelaku

Senin, 14 Juli 2025 - 13:54 WIB

Polres Aceh Tenggara Gelar Apel Operasi Patuh Seulawah 2025, Wujudkan Tertib Lalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas

Minggu, 13 Juli 2025 - 22:26 WIB

Operasi Patuh Seulawah 2025 Dimulai: Polisi Fokus pada 7 Pelanggaran Prioritas

Jumat, 11 Juli 2025 - 16:12 WIB

DPW LSM Korek Aceh Desak Keseriusan Pemerintah Aceh Tenggara dalam Pemberantasan Narkoba

Jumat, 11 Juli 2025 - 12:19 WIB

Masyarakat louser minta bpn buka peluang untuk mensukseskan program ptsl

Berita Terbaru

BENER MERIAH

Potret Buram Dunia Pendidikan Aceh di Tengah Gelontoran Dana Otsus

Rabu, 16 Jul 2025 - 22:37 WIB