DPR RI Siap Menyetujui Anggaran Kemenkop 2026, Budi Arie Tegaskan Komitmen Wujudkan Pembangunan dari Desa

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 10 Juli 2025 - 00:18 WIB

50622 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menyampaikan update terbaru pembentukan Koperasi Desa Merah Putih saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Gedung DPR-MPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 9 Juli 2025.

Budi Arie menyebut hingga Rabu (9/7/2025), sebanyak 80.560 koperasi telah terbentuk. Bahkan, dia mengklaim sebagian provinsi sudah hampir 100 persen memiliki koperasi yang tersebar di desa maupun kelurahan.

“Beberapa daerah seperti Papua, Banten, Sulawesi Tengah, masih kami dorong. Terutama Banten. Karena ada satu desa, jadi tidak 100 persen, karena satu desa Baduy, masih kami terus dorong,” kata Budi dalam paparannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, dia menyebut dari 80.560 koperasi, sebanyak 77.120 di antaranya telah berbadan hukum. Kemudian, dia juga menyampaikan bahwa pada 19 Juli nanti, pada momentum Hari Koperasi, Presiden Prabowo Subianto akan meluncurkan lebih dari 100 koperasi percontohan di Klaten, Jawa Tengah.

“Dan pada saat yang sama dilaksanakan pula secara hybrid bersama 103 titik mock up (koperasi percontohan) dari 38 provinsi,” katanya menambahkan.

Hal itu direspons oleh berbagai kelompok masyarakat seperti Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia melalui Ketua Umum Dedi Siregar, yang mengatakan bahwa Menteri Koperasi Budi Arie berhasil mewujudkan Asta Cita Presiden Nomor 6, yakni Pembangunan dari Desa lewat Koperasi Desa Merah Putih.

“Oleh dari itu, kami sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil (civil society), mendukung penuh terhadap alokasi anggaran 2026 untuk Kementerian Koperasi Republik Indonesia (Menkop RI). Kami menilai tambahan dana tersebut penting untuk mendukung pelaksanaan program kerja, guna memperkuat Koperasi Desa Merah Putih, dengan tambahan anggaran Rp5,98 triliun,” kata Dedi.

Kami memandang tambahan anggaran Kementerian Koperasi akan difokuskan untuk mempercepat penguatan dan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, sesuai amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. Prioritas diarahkan untuk 80 ribu koperasi desa.

Oleh sebab itu, sudah sangat tepat Menteri Koperasi Budi Arie mengusulkan tambahan anggaran tahun 2026 untuk menjalankan tujuh tugas utama sesuai Instruksi Presiden tersebut. Fokus utama dari usulan ini adalah memperkuat Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang sedang digalakkan pemerintah, termasuk memberikan pelatihan dan pendampingan guna meningkatkan kapasitas koperasi.

Dan kami ketahui, anggaran yang diusulkan akan dialokasikan ke berbagai program. Seperti misalnya, Rp500 juta untuk menyusun model bisnis Kopdes, Rp3,90 miliar untuk modul pembentukan 80 ribu koperasi, dan Rp30,94 miliar untuk menginventarisasi koperasi yang sudah ada.

Oleh karena itu, kami menilai bahwa lapisan masyarakat pasti menyetujui, dan demikian pula kami meyakini bahwa wakil rakyat kita di Komisi VI DPR RI pasti akan mendukung dan menyetujui usulan Menteri Koperasi terkait penambahan pagu anggaran tahun 2026.

Salam Hormat,
Dewan Pimpinan Pusat
Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia
Ketua Umum
Dedi Siregar

Berita Terkait

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia
DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan
Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM
Bedah Dokumen: Operasional PT Antang Gunung Meratus di Lahan SHM Rakyat Diduga Tabrak UU Minerba dan KUHP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:42 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:00 WIB

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:21 WIB

Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:03 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:55 WIB

Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:28 WIB

Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:34 WIB

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:29 WIB

Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terbaru