Mari Kita Sudahi Konflik Ijazah Jokowi dengan Kesimpulan Akhir “Insya Allah Palsu”

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 6 Juli 2025 - 03:46 WIB

5028 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Sri Radjasa, M.BA (Pemerhati Intelijen)

Bertahun-tahun pikiran, tenaga dan dana dikuras hanya untuk bersilang sengketa soal ijazah Jokowi. Bahkan beberapa orang harus menderita mendekam di penjara, karena keputusan hukum abal-abal. Ternyata kita berada pada waktu dan tempat yang salah, ketika ekspektasi kita terlalu tinggi, untuk memperoleh keadilan dan kebenaran.

Kasus sengketa soal keaslian ijazah Jokowi, menjadi bukti sejarah yang harus dicatat untuk diingat oleh anak cucu kita, bahwa bangsa ini pernah mengalami lintasan sejarah jahiliyah, dimana kebenaran hanya ditentukan oleh siapa yang mengatakan. Tuntutan kejujuran hanya diberlakukan kepada rakyat, sementara para penguasa dan keluarganya, tanpa rasa malu berlomba berbohong. Ciri khas para pejabat tinggi dan tokoh politik di Indonesia adalah, ketika mereka berbicara dihadapan publik, kemudian masyarakat percaya, pada saat yang bersamaan sang pejabat dan tokoh politik tersebut bingung, karena mereka sendiri tidak percaya atas apa yang dibicarakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kembali kepada kisruh ijazah Jokowi, ada pihak yang menuding tindakan Roy Suryo , dr Tifa dan Rismon, sangat tidak sesuai dengan etika ketimuran, bahkan dianggap tidak santun. Lantas para “relawan tak suka jokowi”, mengklaim bahwa Jokowi berhasil mengemban seluruh tugasnya sebagai Presiden, namun hanya satu yang Jokowi tidak mampu mengembannya yaitu bersikap jujur. Dari berbagai temuan bukti kepalsuan ijazah Jokowi, ditinjau dari aspek ilmiah, ketidak sesuaian keterangan pengakuan, bantahan pihak yang namanya dilibatkan sebagai dosen pembimbing dan dokumen pelengkap sebagai syarat kelulusan sarjana di UGM, sudah sepatutnya disimpulkan bahwa ijazah milik Jokowi adalah bukan asli.

Sekalipun hasil penyidikan pihak polisi, menyatakan ijazah jokowi adalah identik, tidak akan membatalkan sanksi moral yang telah dijatuhkan oleh rakyat sebagai pemilik sah atas kedaulatan negara ini. Jika Jokowi tetap berpegang teguh pada kebohongan, maka rakyat dengan suara bulat telah berketetapan “silahkan tinggalkan negeri ini”. Mengapa Jokowi harus ngotot mengklaim sebagai sarjana, sementara bangsa ini tidak butuh pemimpin pintar tapi tidak jujur.

Berita Terkait

Untuk Menjaga Ciptakan Rasa Aman Dan Kondusif Di Wilayah Tiem Gabungan Polres Nagan Raya Gelar Patroli
Operasi Patuh Seulawah Tahun 2025 Personel Polres Nagan Raya. Ini Kata Kapolres.
Tambang Emas di Paru-Paru Gayo: Keserakahan yang Mengancam Masa Depan
DIALOG DUA BAHASA
Kapolsek Seunagan Timur Keluarkan HIMBAUAN Cegah Dan Waspada Bahaya Tenggelam.
Novia Hamdy Pj Keuchik Ujong Fatiha Saweu Warga Kurang Mampu Dan Serarahkan Bantuan
Oknum Petinggi Angkasa Pura Bandara Ngurah Rai Diduga sebagai Otak Pelaku Begal Koperasi
Mohd. Rizki Ramadhan Ketua DPRK Mengujungi Posko Pusat Informasi DI Arena HUT Ke 23 Nagan Raya

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 15:33 WIB

Untuk Menjaga Ciptakan Rasa Aman Dan Kondusif Di Wilayah Tiem Gabungan Polres Nagan Raya Gelar Patroli

Senin, 28 Juli 2025 - 15:12 WIB

Operasi Patuh Seulawah Tahun 2025 Personel Polres Nagan Raya. Ini Kata Kapolres.

Minggu, 27 Juli 2025 - 18:58 WIB

Ketua TP-PKK Nagan Raya Buka Lomba Cipta Menu Serba Ikan dan B2SA di Beutong Ateuh

Sabtu, 26 Juli 2025 - 21:20 WIB

Kapolsek Seunagan Timur Keluarkan HIMBAUAN Cegah Dan Waspada Bahaya Tenggelam.

Sabtu, 26 Juli 2025 - 18:13 WIB

Novia Hamdy Pj Keuchik Ujong Fatiha Saweu Warga Kurang Mampu Dan Serarahkan Bantuan

Jumat, 25 Juli 2025 - 16:25 WIB

Tgk.Teuku Usman Pimpinan MUQ Nagan Raya Bertindak Sebagai Khatib Di Masjid Giok

Jumat, 25 Juli 2025 - 07:16 WIB

Usai Shalat Shubuh Berjamaah Kapolres Nagan Raya Serahkan Alqur’an Untuk Masjid Keude Linteung

Kamis, 24 Juli 2025 - 13:39 WIB

Penertiban Hewan Bupati Nagan Raya Terbitkan Surat Edaran.

Berita Terbaru